
TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui berencana membagikan paket obat-obatan bagi penderita Covid-19. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali, menyampaikan hal itu ketika melakukan rapat koordinasi virtual pada Minggu (11/7/21).
“Minggu depan semoga sudah lebih baik,” ujar Menko Luhut mengenai ketersediaan obat-obatan bagi penderita Covid 19 dalam Rakor tersebut, seperti dilansir Liputan6.com, Senin (12/7/21).
Kemudian Luhut mengatakan syarat untuk mendapatkan bantuan obat perawatan untuk pasien Covid-19 dari Pemerintah yakni menunjukkan hasil tes swab PCR.
Baca juga : Mereka yang Angkat Bicara Saat Abdillah Toha Kritik Lingkaran Dekat Jokowi
“Saran saya, nanti ada sebanyak 2.200 dokter yang direkrut dan dikoordinasi oleh Pak Tugas (Kapuskes TNI) dipimpin Panglima TNI, bisa atur semua flow (alur) ini,” terang Luhut.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberi saran kepada Menko Luhut agar dilakukan finalisasi jenis paket obat-obatan tersebut.
“Kita perlu finalisasi lagi terkait paketnya karena masih belum sinkron dengan organisasi profesi dokter. Jangan sampai nanti terjadi resistensi terkait paket obat ini,” ucap Budi Gunadi.
Baca juga : Prabowo: Tak Ada Kawan dan Lawan Abadi, yang Ada Hanya Kepentingan Abadi
Merespons hal itu, Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang ikut hadir dalam Rakor virtual itu lantas menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyusun mekanisme pencatatan, penyaluran, dan sosialisasi obat-obatan tersebut.
“Untuk kecamatan dan desa kami tentu akan terus berkoordinasi dengan dokter dan bidan desa untuk mengedukasi pasien. Babinsa juga nanti akan membantu,” jelas Hadi.
Lebih lanjut, Deputi bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto memaparkan, sasaran distribusi obat yakni pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.
Baca juga : Minta Divonis Bebas, Koruptor Edhy Prabowo: Saya Punya Istri Salihah dan 3 Orang Anak
“Diutamakan yang memiliki latar belakang sosial ekonomi rendah, ” ungkapnya.
Terkait alur pembagiannya, Deputi Seto mengklaim Kimia Farma sebagai penyedia obat akan dibantu oleh KESDAM (Kesehatan Daerah Militer) sebagai pendistribusi obat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan PKM terkait pasien positif berdasarkan data New All Records (NAR) dan triase gejala pasien. Setelah itu, Babinsa (Bintara Pembina Desa) yang akan mengantarkan obat dan edukasi pasien.
Sekadar informasi, dalam Rakor itu turut hadir pula Menteri BUMN, Kapuskes TNI, Direktur Utama Kimia Farma, Gubernur Banten, Gubernur Bali, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, dan Gubernur Jawa Barat.





![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=660%2C400&ssl=1)




