TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tok! Hakim Vonis Menantu Rizieq Setahun Penjara

Tok! Hakim Vonis Menantu Rizieq Setahun Penjara

By Joni Sitohang
26 Juni 2021
345
0
Tok! Hakim Vonis Menantu Rizieq Setahun Penjara

TIKTAK.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur diketahui telah menjatuhkan vonis terhadap menantu eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Hanif Alatas, dengan pidana 1 tahun penjara. Vonis itu terkait kasus penyebaran kabar bohong tes swab Rizieq Shihab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun,” ujar Majelis Hakim Khadwanto ketika membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jaktim Kamis (24/6/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Perlu diketahui, vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum dalam perkara itu. Jaksa sendiri telah menuntut Hanif selama dua tahun penjara dalam perkara ini beberapa waktu silam.

Baca juga : Hakim Ungkap Alasan Hukum Rizieq 4 Tahun Penjara

Hanif dinilai telah melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian dalam pertimbangannya, hakim memaparkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan Hanif dalam perkara tersebut. Hakim menyebut hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga. Menurut Hakim, yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa dianggap meresahkan masyarakat.

“Terdakwa memiliki tanggungan keluarga, dan terdakwa sebagai guru agama masih dibutuhkan umat,” terang Hakim Ketua, Khadwanto, mengutip Kompas.com.

Baca juga : Rawan Picu Konflik Sosial, Pengamat Sarankan Jokowi Hentikan Seknas JokPro 2024

Tidak hanya Hanif, Rizieq, dan Dirut RS Ummi, Andi Tatat ikut divonis dalam kasus tersebut. Rizieq pun telah divonis selama empat tahun penjara.

Sebelumnya, mereka sama-sama didakwa Jaksa telah menyebarkan berita bohong mengenai hasil swab Covid-19 Rizieq di RS Ummi. Jaksa mendakwa Hanif telah menyebarkan informasi bohong alias hoaks terkait kondisi kesehatan Rizieq Shihab. Hanif mengumumkan bahwa mertuanya sehat, padahal terkonfirmasi Covid-19 ketika menjalani perawatan di RS Ummi.

Perkara tersebut berawal saat Rizieq menjalani pemeriksaan kesehatan medis beberapa hari usai kepulangannya dari Saudi ke Indonesia pada pertengahan November 2020. Ketika itu, Rizieq mengklaim tidak enak badan dan dirawat di RS tersebut. Kemudian hasil tes antigen Covid-19 miliknya yang dilakukan Tim Mer-C kala itu menunjukkan bahwa dirinya reaktif virus Corona.

TagsCoronaCOVID-19FPIMenantu Rizieq ShihabRizieq ShihabVirus Corona

Related articles More from author

  • Marah Besar, Jokowi Ancam Reshuffle Kabinet Bahkan Bubarkan Lembaga Penting di Tengah Pandemi Covid-19
    Nasional

    Marah Besar, Jokowi Ancam Reshuffle Kabinet Bahkan Bubarkan Lembaga Penting di Tengah Pandemi Covid-19

    30 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi...
    Nasional

    Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi…

    25 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Di Harlah NU ke-98 Anies Baswedan Doakan Jokowi
    Nasional

    Di Harlah NU ke-98 Anies Baswedan Doakan Jokowi

    2 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Survey Anies-AHY Teratas, Demokrat: Rakyat Berharap Regenerasi Kepemimpinan di 2024
    Nasional

    Survey Anies-AHY Teratas, Demokrat: Rakyat Berharap Regenerasi Kepemimpinan di 2024

    5 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies Minta Rumah-rumah di Flyover Tapal Kuda Dicat Sewarna. Golkar: Aya-aya Wae!
    Nasional

    Anies Minta Rumah-rumah di Flyover Tapal Kuda Dicat Sewarna. Golkar: Aya-aya Wae!

    22 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Ahok Versi Wanita, Wali Kota Singkawang Umumkan Dirinya Positif Covid-19
    Nasional

    Ahok Versi Wanita, Wali Kota Singkawang Umumkan Dirinya Positif Covid-19

    9 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Indonesia Ditahan Thailand, Shin Tae Yong Beri Pesan Serius untuk PSSI
    Olahraga

    Indonesia Ditahan Thailand, Shin Tae Yong Beri Pesan Serius untuk PSSI

  • Alasan Ponsel Nokia Bangkrut, Gara-gara iPhone?
    Teknologi

    Alasan Ponsel Nokia Bangkrut, Gara-gara iPhone?

  • Ketahui Risiko Diet Ekstrem Bagi Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Ketahui Risiko Diet Ekstrem Bagi Kesehatan

  • Ijtima Ulama dan Pemuda Islam Indonesia Deklarasi Dukung Sandiaga Uno Capres 2024
    Nasional

    Ijtima Ulama dan Pemuda Islam Indonesia Deklarasi Dukung Sandiaga Uno Capres 2024

  • Jokowi-Prabowo 2024, Cebong-Kampret Bersatu Lawan Kotak Kosong
    Nasional

    Jokowi-Prabowo 2024, Cebong-Kampret Bersatu Lawan Kotak Kosong

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.