TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Lewat Petisi, Ratusan Orang Desak Jokowi Lockdown Indonesia

Lewat Petisi, Ratusan Orang Desak Jokowi Lockdown Indonesia

By Joni Sitohang
21 Juni 2021
419
0
Lewat Petisi, Ratusan Orang Desak Jokowi Lockdown Indonesia

TIKTAK.ID – Ratusan orang yang tergabung dalam Lapor Covid-19 dan segenap kelompok masyarakat sipil lainnya, diketahui telah menandatangani petisi online atau dalam jaringan (daring). Petisi tersebut memuat desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) lekas melakukan karantina wilayah atau lockdown. Terdapat pula sejumlah tuntutan lainnya.

Ratusan orang itu meneken petisi dengan desakan tersebut, karena menganggap penularan virus Corona (Covid-19) di Tanah Air sudah sangat tinggi.

Seperti dilansir CNNIndonesia.com hingga pukul 15.40 WIB, Jumat (18/6/21), petisi yang disertai dengan surat terbuka dan dibuat melalui Google Documents itu telah diteken oleh sebanyak 210 orang.

Baca juga : Jokowi Disebut Tak Bisa Tolak Jika Diusung PDIP Lagi di 2024

Melalui petisi itu, masyarakat sipil meminta Jokowi agar menggunakan wewenang secara arif dalam mengambil tindakan yang cepat, pasti, efektif, konsisten, dan terkoordinasi dengan baik bersama seluruh jajaran pemerintahan dari atas hingga ke bawah.

Kemudian mereka menyatakan bahwa dalam situasi darurat kesehatan publik seperti sekarang, Pemerintah bukan waktunya lagi memikirkan ekonomi, investasi, dan infrastruktur. Masyarakat sipil pun mendesak Jokowi dalam tiga bulan ke depan untuk fokus pada aspek kesehatan sebelum sistem kesehatan dan rakyat kolaps.

Pada surat terbuka yang berisi desakan dalam 10 poin, masyarakat sipil meminta Jokowi segera memperbaiki Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), prehospital care, rujukan, ambulan, pelayanan di Puskesmas dan rumah sakit, serta meningkatkan kapasitas. Hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus.

Baca juga : PDIP: Saat Pembahasan, Demokrat Setuju UU Ciptaker, Namun WO Saat Diliput Media

“Mengeluarkan keputusan untuk karantina wilayah dan mempertegas pembatasan pergerakan fisik, dengan sanksi yang tegas. Selain itu, memberi dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial”, tulis mereka.

Poin ketiga, meminta Pemerintah meningkatkan tes dan lacak, yang hingga kini masih di bawah standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). Keempat, menunda pembukaan sekolah tatap muka hingga terjadi penurunan kasus. Poin kelima, memprioritaskan manusia lanjut usia.

Pada poin enam, memperbaiki sistem pendataan dan pelaporan kasus serta kematian karena Covid-19. Dengan begitu, masyarakat mempunyai gambaran yang akurat tentang kondisi pandemi.

Baca juga : Alasan Jokowi Tak Akan Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode

Poin tujuh, mendesak Jokowi dapat meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan sebagai bentuk penguatan Puskesmas selaku garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat serta relawan Covid-19, termasuk petugas di komunitas mikro.

Kemudian pada poin delapan, memperkuat fasilitas kesehatan khususnya Puskesmas dan rumah sakit dengan suplai Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar; pembayaran insentif tenaga kesehatan sesuai tanggal yang sudah dijanjikan; kesediaan alat penunjang kesehatan seperti kasur, tabung oksigen, obat-obatan, fasilitas tes; sampai reaktivasi rumah sakit atau fasilitas kesehatan tambahan.

Adapun poin sembilan, menjamin perlindungan tenaga kesehatan serta jaminan insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan. Sedangkan poin kesepuluh, meminta Jokowi mengomunikasikan kebijakan karantina wilayah dan pembatasan sosial yang ketat secara konsisten dan terus menerus melalui berbagai kanal media komunikasi yang dimiliki Pemerintah Pusat dan Daerah.

Related articles More from author

  • Tolak Penundaan Pemilu 2024, Projo: Sangat Berbahaya dan Rusak Demokrasi
    Nasional

    Tolak Penundaan Pemilu 2024, Projo: Sangat Berbahaya dan Rusak Demokrasi

    30 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Makan Daging Kambing Bikin Darah Tinggi, Mitos atau Fakta?
    Nasional

    Makan Daging Kambing Bikin Darah Tinggi, Mitos atau Fakta?

    14 April 2026
    By Joni Sitohang
  • Amien Rais Temui Jokowi Bahas Laskar FPI, Apa Saja Poin-poinnya?
    Nasional

    Amien Rais Temui Jokowi Bahas Laskar FPI, Apa Saja Poin-poinnya?

    10 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Teken KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025
    Nasional

    Prabowo Teken KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025

    5 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • Top Pak Jokowi! 2 Tambang Raksasa Asing Kembali ke Pelukan Ibu Pertiwi
    Nasional

    Top Pak Jokowi! 2 Tambang Raksasa Asing Kembali ke Pelukan Ibu Pertiwi

    21 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Sebut Pertemuan Jokowi-Achmad Purnomo Tak Etis, Pengamat Juga Persoalkan Sikap Bisu Gerindra
    Nasional

    Sebut Pertemuan Jokowi-Achmad Purnomo Tak Etis, Pengamat Juga Persoalkan Sikap Bisu Gerindra

    27 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Lama Menghilang, BlackBerry Banting Setir Bikin Motor Listrik
    Teknologi

    Lama Menghilang, BlackBerry Banting Setir Bikin Motor Listrik

  • Beijing Ancam Washington Jika Berani Sebar Rudal di Asia Pasifik
    Internasional

    Beijing Ancam Washington Jika Berani Sebar Rudal di Asia Pasifik

  • Sit Up Bisa Hilangkan Perut Buncit, Mitos atau Fakta?
    Tips & Tutorial

    Sit Up Bisa Hilangkan Perut Buncit, Mitos atau Fakta?

  • Selebriti

    Kotak Tunjuk Vokalis Melly Mono Gantikan Tantri yang Cuti Hamil Tua

  • Shin Tae Yong Larang Timnas U-19 Konsumsi Dua Makanan ini
    Olahraga

    Shin Tae Yong Larang Timnas U-19 Konsumsi Dua Makanan ini

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.