TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Lewat Petisi, Ratusan Orang Desak Jokowi Lockdown Indonesia

Lewat Petisi, Ratusan Orang Desak Jokowi Lockdown Indonesia

By Joni Sitohang
21 Juni 2021
419
0
Lewat Petisi, Ratusan Orang Desak Jokowi Lockdown Indonesia

TIKTAK.ID – Ratusan orang yang tergabung dalam Lapor Covid-19 dan segenap kelompok masyarakat sipil lainnya, diketahui telah menandatangani petisi online atau dalam jaringan (daring). Petisi tersebut memuat desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) lekas melakukan karantina wilayah atau lockdown. Terdapat pula sejumlah tuntutan lainnya.

Ratusan orang itu meneken petisi dengan desakan tersebut, karena menganggap penularan virus Corona (Covid-19) di Tanah Air sudah sangat tinggi.

Seperti dilansir CNNIndonesia.com hingga pukul 15.40 WIB, Jumat (18/6/21), petisi yang disertai dengan surat terbuka dan dibuat melalui Google Documents itu telah diteken oleh sebanyak 210 orang.

Baca juga : Jokowi Disebut Tak Bisa Tolak Jika Diusung PDIP Lagi di 2024

Melalui petisi itu, masyarakat sipil meminta Jokowi agar menggunakan wewenang secara arif dalam mengambil tindakan yang cepat, pasti, efektif, konsisten, dan terkoordinasi dengan baik bersama seluruh jajaran pemerintahan dari atas hingga ke bawah.

Kemudian mereka menyatakan bahwa dalam situasi darurat kesehatan publik seperti sekarang, Pemerintah bukan waktunya lagi memikirkan ekonomi, investasi, dan infrastruktur. Masyarakat sipil pun mendesak Jokowi dalam tiga bulan ke depan untuk fokus pada aspek kesehatan sebelum sistem kesehatan dan rakyat kolaps.

Pada surat terbuka yang berisi desakan dalam 10 poin, masyarakat sipil meminta Jokowi segera memperbaiki Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), prehospital care, rujukan, ambulan, pelayanan di Puskesmas dan rumah sakit, serta meningkatkan kapasitas. Hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus.

Baca juga : PDIP: Saat Pembahasan, Demokrat Setuju UU Ciptaker, Namun WO Saat Diliput Media

“Mengeluarkan keputusan untuk karantina wilayah dan mempertegas pembatasan pergerakan fisik, dengan sanksi yang tegas. Selain itu, memberi dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial”, tulis mereka.

Poin ketiga, meminta Pemerintah meningkatkan tes dan lacak, yang hingga kini masih di bawah standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). Keempat, menunda pembukaan sekolah tatap muka hingga terjadi penurunan kasus. Poin kelima, memprioritaskan manusia lanjut usia.

Pada poin enam, memperbaiki sistem pendataan dan pelaporan kasus serta kematian karena Covid-19. Dengan begitu, masyarakat mempunyai gambaran yang akurat tentang kondisi pandemi.

Baca juga : Alasan Jokowi Tak Akan Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode

Poin tujuh, mendesak Jokowi dapat meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan sebagai bentuk penguatan Puskesmas selaku garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat serta relawan Covid-19, termasuk petugas di komunitas mikro.

Kemudian pada poin delapan, memperkuat fasilitas kesehatan khususnya Puskesmas dan rumah sakit dengan suplai Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar; pembayaran insentif tenaga kesehatan sesuai tanggal yang sudah dijanjikan; kesediaan alat penunjang kesehatan seperti kasur, tabung oksigen, obat-obatan, fasilitas tes; sampai reaktivasi rumah sakit atau fasilitas kesehatan tambahan.

Adapun poin sembilan, menjamin perlindungan tenaga kesehatan serta jaminan insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan. Sedangkan poin kesepuluh, meminta Jokowi mengomunikasikan kebijakan karantina wilayah dan pembatasan sosial yang ketat secara konsisten dan terus menerus melalui berbagai kanal media komunikasi yang dimiliki Pemerintah Pusat dan Daerah.

Related articles More from author

  • Anies Terbitkan Izin Reklamasi Ancol, Lupa Janji Kampanye?
    Nasional

    Anies Terbitkan Izin Reklamasi Ancol, Lupa Janji Kampanye?

    30 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Relawan JoMan Buka Opsi Dukung Anies Jika Prabowo Maju Cawapres
    Nasional

    Relawan JoMan Buka Opsi Dukung Anies Jika Prabowo Maju Cawapres

    24 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Kritik Menag Yaqut Ucapkan Selamat untuk Penganut Baha'i, Politisi PKS: Jangan Picu Polemik
    Nasional

    PKS Kritik Label Halal Kemenag: Warna Tidak Islami, Tulisan Susah Dikenali

    16 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Curhat Megawati Soal Jokowi dan Dirinya yang Kerap Dituduh Anggota PKI
    Nasional

    Geger Kabar Megawati Wafat, Tim Hukum PDIP Ambil Sikap

    8 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Ngebet Jadi Presiden, La Nyalla Minta Jokowi Hapus Presidential Threshold
    Nasional

    Ngebet Jadi Presiden, La Nyalla Minta Jokowi Hapus Presidential Threshold

    28 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Hasto: Palestina sudah Jadi Negara Merdeka jika Soekarno Tak Dilengserkan
    Nasional

    Hasto: Palestina sudah Jadi Negara Merdeka jika Soekarno Tak Dilengserkan

    15 Februari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tolak Tes Swab dari Pemerintah, FPI Klaim Habib Rizieq Negatif Covid
    Nasional

    Tolak Tes Swab dari Pemerintah, FPI Klaim Habib Rizieq Negatif Covid

  • Pemuda Inggris Bangun dari Koma Tanpa Tahu Dunia Sedang Dihantui Virus Corona
    Internasional

    Pemuda Inggris Bangun dari Koma Tanpa Tahu Dunia Sedang Dihantui Virus Corona

  • Golkar Sebut Isu Pertemuan Megawati dan Airlangga Sepakat Capreskan Ganjar Hoaks
    Nasional

    Golkar Sebut Isu Pertemuan Megawati dan Airlangga Sepakat Capreskan Ganjar Hoaks

  • Polisi Tangkap Anggota GPK Usai Konvoi dan Lawan Petugas di Solo
    Nasional

    Polisi Tangkap Anggota GPK Usai Konvoi dan Lawan Petugas di Solo

  • Polemik Perpres Investasi Miras, PA 212 Siap Turun ke Jalan
    Nasional

    Ancam Gelar Aksi Demo Berjilid-jilid, PA 212: Sampai Yaqut Dipenjara atau Dicopot

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.