TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Warga NTT Suarakan Referendum Masa Jabatan Presiden untuk Jokowi

Warga NTT Suarakan Referendum Masa Jabatan Presiden untuk Jokowi

By Joni Sitohang
19 Juni 2021
438
0
Jokowi Minta para Gubernur Dukung Omnibus Law, Begini Respons Anies Baswedan

TIKTAK.ID – Beberapa elemen masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menyuarakan usulan referendum masa jabatan presiden. Referendum sendiri adalah mekanisme politik untuk memurnikan kembali kedaulatan rakyat, terkait masa jabatan presiden.

Sejumlah elemen masyarakat itu tergabung dalam “Komite Penyelenggara Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945 NTT” yang dibentuk pada Kamis 29 April 2021 silam.

Komite tersebut dipimpin oleh Pius Rengka dan beberapa nama dalam tim inti di antaranya Imanuel Blegur, Caroline Noge, Hadi Djawas, Clarita R. Lino dan sejumlah aktivis peduli demokrasi lainnya.

Baca juga : LSI: Jokowi Bukan King Maker dan Relawannya Tak Punya Pengaruh untuk Pilpres 2024

Kemudian Jaringan Komite Penyelenggara Referendum Terbatas itu sudah merambah luas hingga ke kabupaten, Kecamatan, dan pelosok desa di NTT.

Ketua Komite, Pius Rengka, mengatakan bahwa gagasan pembentukan Komite Penyelenggara Referendum ini sebetulnya bukan muncul mendadak.

“Mulanya, gagasan ini lahir akibat tim penggagas mencermati aspirasi sangat kuat dan luas masyarakat NTT untuk mengubah ketentuan pasal konstitusi, yang mengatur tentang periode dan batas masa jabatan presiden Indonesia,” ujar Pius Rengka di Kupang, Kamis (17/6/21), seperti dilansir Merdeka.com.

Baca juga : LSI Denny JA Ungkap Skenario PDIP-Golkar-Gerindra di Pilpres 2024

Pius mengaku Komite tersebut dibentuk atas inisiatif sejumlah elemen masyarakat, usai mencermati dengan sangat serius aspirasi rakyat NTT. Ia menyebut ada banyak opini yang meminta agar batasan masa jabatan presiden perlu serius dikoreksi.

“Koreksi atas batasan masa jabatan itu muncul kian marak, menyusul kunjungan beruntun Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 10 kali ke NTT, di masa kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef A. Naesoi,” terang Pius.

Menurut Pius, masa jabatan presiden yang dibatasi dua periode adalah kooptasi elite oligarki politik atau semacam pembajakan demokrasi deliberatif.

Baca juga : Yaqut Wajibkan Pegawai Kemenag Hormat Bendera Merah Putih Setiap Tanggal 17

“Demokrasi deliberatif yakni demokrasi terlibat yang melibatkan semua elemen dalam proses dan evaluasi politik pembangunan. Demokrasi deliberatif tak hanya mengandalkan lembaga-lembaga politik seperti partai politik, yang dalam cermatan banyak pihak partai politik terkesan sudah berubah menjadi instrumen kooptatif, bahkan cenderung manipulatif,” tegasnya.

Pius menyatakan bahwa deklarasi Komite Penyelenggara Referendum Konstitusi NTT akan digelar pada 21 Juni 2021, yang bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Jokowi.

TagsJokowiNTT

Related articles More from author

  • Fadjroel Rachman: Presiden Jokowi Akan Copot Menteri yang Kerjanya Lamban
    Nasional

    Fadjroel Bilang Jokowi Tolak Jabatan 3 Periode, Puan Malah Minta Wacana itu Dikaji DPR

    21 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Makin Rajin Kritik Pemerintah, Benarkah PDIP Bakal Tinggalkan Jokowi di Tengah Gelanggang?
    Nasional

    Makin Rajin Kritik Pemerintah, Benarkah PDIP Bakal Tinggalkan Jokowi di Tengah Gelanggang?

    3 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Benarkah UU Cipta Kerja Jokowi Bisa Jadikan RI Kalahkan Vietnam Cs?
    Nasional

    Benarkah UU Cipta Kerja Jokowi Bisa Jadikan RI Kalahkan Vietnam Cs?

    16 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Sudah Gelontorkan Bantuan Pandemi 405 T, Sisa 330 T
    Nasional

    Jokowi Sudah Gelontorkan Bantuan Pandemi 405 T, Sisa 330 T

    29 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Rapat Kabinet Kembali Virtual Usai Jokowi Ketemu Wakil Wali Kota Solo yang Positif Covid-19
    Nasional

    Rapat Kabinet Kembali Virtual Usai Jokowi Ketemu Wakil Wali Kota Solo yang Positif Covid-19

    28 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Cawagub DKI dari PKS, Calon Wakil Anies tapi Rasa Ahok
    Nasional

    Cawagub DKI dari PKS, Calon Wakil Anies tapi Rasa Ahok

    8 Maret 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Usai ‘Star-Up’, Suzy Comeback Lewat Drama ‘Anna’
    Selebriti

    Usai ‘Start-Up’, Suzy Comeback Lewat Drama ‘Anna’

  • Diramal Muncul 3 Poros di Pilpres 2024, Siapa Saja King Makernya?
    Nasional

    Diramal Muncul 3 Poros di Pilpres 2024, Siapa Saja King Makernya?

  • NasDem Resmi Gabung Koalisi Prabowo, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya
    Nasional

    NasDem Resmi Gabung Koalisi Prabowo, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya

  • Buron 11 Tahun Djoko Tjandra Sudah Ditangkap, Harun Masiku Kapan?
    Nasional

    Buron 11 Tahun Djoko Tjandra Sudah Ditangkap, Harun Masiku Kapan?

  • Nasional

    Pesan KSAD Dudung ke Pangdam Jaya: Jakarta Goyang Daerah Lain Goyang

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.