TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bareskrim Mulai Proses Ekstradisi Jozeph Paul Zhang

Bareskrim Mulai Proses Ekstradisi Jozeph Paul Zhang

By Johan Arif
2 Mei 2021
436
0
Bareskrim Mulai Proses Ekstradisi Jozeph Paul Zhang

TIKTAK.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) diketahui telah selesai berkoordinasi dengan Otoritas Pusat dan Hubungan Internasional (OBHI) dan Ditjen AHU Kemenkumham mengenai upaya penanganan tersangka kasus penistaan agama, Jozeph Paul Zhang.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan salah satu keputusan koordinasi tersebut yakni mengajukan permohonan ekstradisi untuk menangkap tersangka.

“Hasil rapatnya adalah, yang pertama mengirim permohonan ekstradisi atas nama JPZ,” ujar Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Menurut Ramadhan, koordinasi tersebut juga dilakukan untuk melacak keberadaan penista agama yang mengaku Nabi ke-26 tersebut. Ia menjelaskan, upaya tersebut dilakukan dengan cara mengomunikasikan pencarian Jozeph kepada pemegang otoritas di beberapa negara Eropa seperti Jerman dan Belanda.

“Selain itu, melengkapi administrasi permohonan ekstradisi atas nama JPZ,” terang Ramadhan.

Ramadhan pun berharap melalui ekstradisi tersebut, Jozeph yang sudah berstatus sebagai tersangka ini bisa segera ditangkap dan dideportasi ke Indonesia. Ia menilai hal itu dilakukan guna melakukan upaya penegakan hukum terhadap Joseph.

“Jika yang bersangkutan sudah ditemukan keberadaannya, maka yang bersangkutan bisa diamankan, ditangkap, serta dideportasi ke Indonesia ketika permintaan ekstradisi kami dikabulkan ya itu maksudnya,” ucap Ramadhan.

Seperti telah diberitakan, Jozeph bermasalah hukum usai melakukan diskusi virtual di media sosial dan acapkali mengeluarkan kalimat yang diduga menistakan agama Islam. Dia diketahui beberapa kali mengeluarkan kalimat yang dianggap mengolok-olok agama Islam.

Jozeph sempat mengaku dirinya adalah nabi ke-26 ketika menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait “Puasa Lalim Islam”. Kemudian ia mengunggah rekaman zoom meeting tersebut melalui akun YouTube Joseph Paul Zhang pada 15 April 2021 silam.

Lantas Kepolisian dalam perkara ini menjerat Jozeph dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang larangan menyebarkan informasi yang mengandung unsur kebencian atau permusuhan, dan Pasal 156a KUHP mengenai penistaan agama.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga mengklaim telah meminta keterangan dari berbagai ahli, mulai dari ahli bahasa, sosiologi hukum, hingga ahli pidana.

TagsBareskrimekstradisiJozeph Paul Zhangpenistaan agamapria ngaku Nabi

Related articles More from author

  • Ketua Umum FPI Jatim Laporkan Haikal Hassan Ke Polisi, Dijerat Pasal Penistaan Agama Mirip Ahok
    Nasional

    Ketua Umum FPI Jatim Laporkan Haikal Hassan Ke Polisi, Dijerat Pasal Penistaan Agama Mirip Ahok

    20 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT Bosowa yang Langgar Perintah OJK
    Nasional

    Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT Bosowa yang Langgar Perintah OJK

    11 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Ikatan Aktivis 98 Pro-Jokowi: Kami Akan Siapkan 1.000 Lawyer untuk Jaga Abu Janda
    Nasional

    Ikatan Aktivis 98 Pro-Jokowi: Kami Akan Siapkan 1.000 Lawyer untuk Jaga Abu Janda

    1 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Video Pria Ngaku Nabi ke-26 Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan
    Nasional

    Video Pria Ngaku Nabi ke-26 Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan

    19 April 2021
    By Johan Arif
  • Dilaporkan Menista Agama, Atta Halilintar: Semua Orang Pasti Bikin Salah
    Selebriti

    Dilaporkan Menista Agama, Atta Halilintar: Semua Orang Pasti Bikin Salah

    21 November 2019
    By
  • Siber Bareskrim Bekuk Pembobol Akun Grab dan Rekening Nasabah
    Nasional

    Siber Bareskrim Bekuk Pembobol Akun Grab dan Rekening Nasabah

    7 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PKB Anggap Wacana Duet Prabowo-Ganjar Cuma Pepesan Kosong
    Nasional

    PKB Anggap Wacana Duet Prabowo-Ganjar Cuma Pepesan Kosong

  • TIKTAK.ID - Taliban Sambut Baik Tawaran Damai Trump
    Internasional

    Taliban Sambut Baik Tawaran Damai Trump

  • Dinilai Cocok Jadi Cawapres Ganjar, Pengamat Sebut Erick Punya Modal Usai Diendorse PBNU
    Nasional

    Dinilai Cocok Jadi Cawapres Ganjar, Pengamat Sebut Erick Punya Modal Usai Diendorse PBNU

  • 7 Makanan Tidak Baik Untuk Awal Kehamilan
    Tips & Tutorial

    7 Makanan Berbahaya Yang Sebabkan Masalah Pada Ibu Ketika Awal Kehamilan

  • Prabowo Singgung Retret di Magelang Usai Klaim Kinerja Kabinetnya Berjalan Baik
    Nasional

    Prabowo Singgung Retret di Magelang Usai Klaim Kinerja Kabinetnya Berjalan Baik

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.