TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bareskrim Mulai Proses Ekstradisi Jozeph Paul Zhang

Bareskrim Mulai Proses Ekstradisi Jozeph Paul Zhang

By Johan Arif
2 Mei 2021
436
0
Bareskrim Mulai Proses Ekstradisi Jozeph Paul Zhang

TIKTAK.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) diketahui telah selesai berkoordinasi dengan Otoritas Pusat dan Hubungan Internasional (OBHI) dan Ditjen AHU Kemenkumham mengenai upaya penanganan tersangka kasus penistaan agama, Jozeph Paul Zhang.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan salah satu keputusan koordinasi tersebut yakni mengajukan permohonan ekstradisi untuk menangkap tersangka.

“Hasil rapatnya adalah, yang pertama mengirim permohonan ekstradisi atas nama JPZ,” ujar Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Menurut Ramadhan, koordinasi tersebut juga dilakukan untuk melacak keberadaan penista agama yang mengaku Nabi ke-26 tersebut. Ia menjelaskan, upaya tersebut dilakukan dengan cara mengomunikasikan pencarian Jozeph kepada pemegang otoritas di beberapa negara Eropa seperti Jerman dan Belanda.

“Selain itu, melengkapi administrasi permohonan ekstradisi atas nama JPZ,” terang Ramadhan.

Ramadhan pun berharap melalui ekstradisi tersebut, Jozeph yang sudah berstatus sebagai tersangka ini bisa segera ditangkap dan dideportasi ke Indonesia. Ia menilai hal itu dilakukan guna melakukan upaya penegakan hukum terhadap Joseph.

“Jika yang bersangkutan sudah ditemukan keberadaannya, maka yang bersangkutan bisa diamankan, ditangkap, serta dideportasi ke Indonesia ketika permintaan ekstradisi kami dikabulkan ya itu maksudnya,” ucap Ramadhan.

Seperti telah diberitakan, Jozeph bermasalah hukum usai melakukan diskusi virtual di media sosial dan acapkali mengeluarkan kalimat yang diduga menistakan agama Islam. Dia diketahui beberapa kali mengeluarkan kalimat yang dianggap mengolok-olok agama Islam.

Jozeph sempat mengaku dirinya adalah nabi ke-26 ketika menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait “Puasa Lalim Islam”. Kemudian ia mengunggah rekaman zoom meeting tersebut melalui akun YouTube Joseph Paul Zhang pada 15 April 2021 silam.

Lantas Kepolisian dalam perkara ini menjerat Jozeph dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang larangan menyebarkan informasi yang mengandung unsur kebencian atau permusuhan, dan Pasal 156a KUHP mengenai penistaan agama.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga mengklaim telah meminta keterangan dari berbagai ahli, mulai dari ahli bahasa, sosiologi hukum, hingga ahli pidana.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsBareskrimekstradisiJozeph Paul Zhangpenistaan agamapria ngaku Nabi

Related articles More from author

  • Ketua Umum FPI Jatim Laporkan Haikal Hassan Ke Polisi, Dijerat Pasal Penistaan Agama Mirip Ahok
    Nasional

    Ketua Umum FPI Jatim Laporkan Haikal Hassan Ke Polisi, Dijerat Pasal Penistaan Agama Mirip Ahok

    20 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Video Pria Ngaku Nabi ke-26 Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan
    Nasional

    Video Pria Ngaku Nabi ke-26 Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan

    19 April 2021
    By Johan Arif
  • Minta Umat Islam Tak Terpancing, Wamenag: Anggap Jozeph Paul Zhang 'Kaleng Rusak'
    Nasional

    Minta Umat Islam Tak Terpancing, Wamenag: Anggap Jozeph Paul Zhang ‘Kaleng Rusak’

    23 April 2021
    By Johan Arif
  • Amankan Uang 56,8 Miliar, Bareskrim Bongkar Kejahatan Sindikat Internasional Rugikan Perusahaan Asing
    Nasional

    Amankan Uang 56,8 Miliar, Bareskrim Bongkar Kejahatan Sindikat Internasional Rugikan Perusahaan Asing

    8 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Refly Harun Bandingkan Kasus Hina Nabi Jozeph Paul Zhang dan Ahok
    Nasional

    Refly Harun Bandingkan Kasus Hina Nabi Jozeph Paul Zhang dan Ahok

    22 April 2021
    By Johan Arif
  • Heboh Pria di Probolinggo Ngaku Nabi
    Nasional

    Heboh Pria di Probolinggo Ngaku Nabi

    15 Juni 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ketahui Risiko dan Aturan Pakai Obat Dexamethasone
    Tips & Tutorial

    Ketahui Risiko dan Aturan Pakai Obat Dexamethasone

  • Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Joko Anwar: Tidak Ada Manfaat Buat Kami
    Selebriti

    Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Joko Anwar: Tidak Ada Manfaat Buat Kami

  • Sebut Anies Tak Konsisten Soal Reklamasi, PDIP: Ojo Esok Tempe Sore Dele!
    Nasional

    Klaim Anies Soal Pindah Ibu Kota Tak Ngefek ke Macet Jakarta Langsung Direspons PDIP Begini

  • Pengamat: Anies Rugi jika Pilkada DKI Digelar 2024
    Nasional

    Pengamat: Anies Rugi jika Pilkada DKI Digelar 2024

  • Galaxy S20 FE (Fan Edition) Suguhkan Fitur Premium
    Teknologi

    Galaxy S20 FE (Fan Edition) Suguhkan Fitur Premium

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.