TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kontroversi Vaksin Nusantara Terawan: Ditolak BPOM, Didukung DPR

Kontroversi Vaksin Nusantara Terawan: Ditolak BPOM, Didukung DPR

By Johan Arif
15 April 2021
761
0
Kontroversi Vaksin Nusantara Terawan: Ditolak BPOM, Didukung DPR

TIKTAK.ID – Vaksin Nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto kembali mengemuka ke publik. Pasalnya, vaksin virus Corona yang diklaim buatan anak negeri tersebut belakangan mulai digunakan oleh relawan, termasuk politikus senior Partai Golkar, Aburizal Bakrie.

Seperti dilansir CNNIndonesia.com, pengenalan vaksin berbasis sel dendritik tersebut dimulai ketika Terawan bersama Komisi IX DPR RI menyambangi RSUP dr Kariadi Semarang untuk meninjau persiapan uji klinis II pada 16 Februari 2021.

Akan tetapi, dalam perjalanan untuk mendapatkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis fase II, tidak berjalan mulus. Hal itu karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak langsung memberi restu. BPOM menyebut dokumen Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) hingga hasil penelitian uji klinis fase I Vaksin Nusantara masih belum sesuai dengan kaidah penelitian.

Keputusan BPOM tersebut pun sempat menimbulkan kontroversi antara BPOM dan Komisi IX DPR RI. Mayoritas para anggota legislatif menuding BPOM seolah berusaha menghalangi vaksin karya anak bangsa, serta dinilai tidak lagi independen.

Perlu diketahui anggota Tim Uji Klinis Vaksin Nusantara, Jajang Edi Prayitno mengklaim Vaksin Nusantara dapat menciptakan antibodi atau daya kekebalan tubuh yang mampu bertahan hingga seumur hidup. Jajang juga mengakui salah satu inisiatif pembuatan vaksin ini untuk menyasar golongan warga yang memiliki komorbid alias penyakit penyerta. Ia pun menyatakan Vaksin Nusantara diproyeksikan pasti aman untuk segala usia.

Sementara itu, Epidemiolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo menjelaskan, seharusnya tim uji klinis secara gamblang melaporkan serta memublikasikan prosesnya sejak pra klinis hingga perampungan uji klinis fase I. Terlebih, kata Windhu, tim Vaksin Nusantara mengklaim daya tahan antibodi mampu bertahan seumur hidup.

Windhu menyatakan dengan adanya transparansi, maka akan mengurangi pertanyaan dan keraguan publik terhadap hasil keamanan vaksin tersebut. Ia juga menilai model Vaksin Nusantara tidak cocok untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal, karena metode sel dendritik yang bersifat individual akan memperlambat proses vaksinasi.

Selain itu, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban juga mengkritik vaksin tersebut. Ia meminta tim uji klinis Vaksin Nusantara agar tidak mengeluarkan klaim sepihak sebelum keseluruhan uji klinis selesai. Ia menjelaskan, semua pihak harus bersabar menunggu hasil dari uji klinis I, II, hingga III.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsBPOMDPRTerawan Agus PutrantoVaksin Covid-19Vaksin Nusantara

Related articles More from author

  • Gaduh, Negara Eropa Ramai-ramai Hentikan Vaksin Covid-19 AstraZeneca
    Internasional

    Gaduh, Negara Eropa Ramai-ramai Hentikan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

    17 Maret 2021
    By William Putra Wijaya
  • ICW Soal Polri Minta Naik Anggaran Rp63 Triliun: Potensi Korupsinya Makin Besar
    Nasional

    ICW Soal Polri Minta Naik Anggaran Rp63 Triliun: Potensi Korupsinya Makin Besar

    10 Juli 2025
    By Johan Arif
  • Resmi, Jokowi sudah Bubarkan 10 Lembaga Negara
    Nasional

    Resmi, Jokowi sudah Bubarkan 10 Lembaga Negara

    1 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Klarifikasi BPOM Soal Air Mineral Tinggi Bisa ‘Nyetrum’
    Tips & TutorialViral

    Klarifikasi BPOM Soal Air Mineral Tinggi Bisa ‘Nyetrum’

    6 Juli 2020
    By Hendra Setiawan
  • Baca juga : Begini Reaksi Sejumlah Menteri Usai Prabowo Instruksikan Pangkas Anggaran Hingga 300 Triliun
    Nasional

    Dasco Ngaku Bingung Usai Muncul Isu Revisi Tatib DPR Bisa Pecat Pejabat

    12 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • PKS Ngaku Temukan Penambahan dan Penghilangan Pasal di Draf Final UU Ciptaker
    Nasional

    PKS Ngaku Temukan Penambahan dan Penghilangan Pasal di Draf Final UU Ciptaker

    20 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Perempuan Marak Jadi Teroris di Indonesia BIN Beberkan Alasannya
    Nasional

    Perempuan Marak Jadi Teroris di Indonesia BIN Beberkan Alasannya

  • Waspadai Kebiasaan Penyebab Orang Asia Rentan Kena Diabetes Meski Tak Obesitas
    Tips & Tutorial

    Waspadai Kebiasaan Penyebab Orang Asia Rentan Kena Diabetes Meski Tak Obesitas

  • Usai Final Indonesia Open, Tangis Anthony Ginting Pecah
    Olahraga

    Usai Final Indonesia Open, Tangis Anthony Ginting Pecah

  • Anak-anak Wajib Minum Susu untuk Pertumbuhan, Mitos atau Fakta
    Tips & Tutorial

    Anak-anak Wajib Minum Susu untuk Pertumbuhan, Mitos atau Fakta?

  • Ditegur Gerindra Gara-gara Sindir Jokowi, Fadli Zon Diajak Gabung Partai Ummat
    Nasional

    Ditegur Gerindra Gara-gara Sindir Jokowi, Fadli Zon Diajak Gabung Partai Ummat

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.