TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pemerintah Akhirnya Resmi Larang Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, Berlaku Umum untuk Semua Kalangan

Pemerintah Akhirnya Resmi Larang Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, Berlaku Umum untuk Semua Kalangan

By Johan Arif
29 Maret 2021
443
0
Pemerintah Akhirnya Resmi Larang Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, Berlaku Umum untuk Semua Kalangan

TIKTAK.ID – Setelah sekian lama ditunggu banyak orang, akhirnya Pemerintah memutuskan secara resmi untuk meniadakan mudik Lebaran tahun 2021. Larangan ini tidak hanya berlaku untuk ASN dan karyawan BUMN, tapi juga karyawan swasta dan masyarakat umum.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK serta hasil konsultasi dengan presiden maka ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/21).

“Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan,” sambungnya.

Nantinya, akan ada aturan-aturan terkait peniadaan mudik. Muhadjir menyatakan cuti bersama Idulfitri tetap ada namun tidak untuk mudik.

“Cuti bersama Idulfitri 1 hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik,” ucap Muhadjir.

Muhadjir mengatakan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik ini. Larangan ini berlaku pada 6-17 Mei 2021.

“Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” pungkasnya.

Tagslebaran 2021Mudik LebaranPelarangan mudikVaksinasi Covid-19

Related articles More from author

  • Tips Mudik Lebaran Bersama Anak Saat Pandemi
    Tips & Tutorial

    Tips Mudik Lebaran Bersama Anak Saat Pandemi

    22 April 2022
    By Hendra Setiawan
  • Jokowi Batalkan Program Vaksinasi Berbayar, Begini Kata Mahfud MD
    Nasional

    Jokowi Batalkan Program Vaksinasi Berbayar, Begini Kata Mahfud MD

    18 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Akan Ganti Libur Lebaran Agar Warga Tetap Bisa Mudik Setelah Hari Raya
    Nasional

    Jokowi Akan Ganti Libur Lebaran Agar Warga Tetap Bisa Mudik Setelah Hari Raya

    2 April 2020
    By Johan Arif
  • Sebut Pemindahan Ibu Kota Tak Mendesak, PKS: Ibu Kota Saat ini Masih Layak
    Nasional

    Sebut Pemindahan Ibu Kota Tak Mendesak, PKS: Ibu Kota Saat ini Masih Layak

    8 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Gelontorkan THR PNS dan Bansos Jelang Lebaran
    Nasional

    Jokowi Gelontorkan THR PNS dan Bansos Jelang Lebaran

    26 April 2021
    By Johan Arif
  • WHO Apresiasi Upaya BTS Army di Sentra Vaksinasi Covid-19
    Selebriti

    WHO Apresiasi Upaya BTS Army di Sentra Vaksinasi Covid-19

    12 Agustus 2021
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kaesang Bebaskan Kader PSI Pilih Anies Maupun Ganjar
    Nasional

    Kaesang Bebaskan Kader PSI Pilih Anies Maupun Ganjar

  • Cetak Sejarah, Komik Keanu Reeves 'BRZRKR #1' Laku 600 Ribu Eksemplar
    Selebriti

    Cetak Sejarah, Komik Keanu Reeves ‘BRZRKR #1’ Laku 600 Ribu Eksemplar

  • Kementerian BUMN Tegaskan Dukung Kejagung Tangani Korupsi Pertamina
    Nasional

    Kementerian BUMN Tegaskan Dukung Kejagung Tangani Korupsi Pertamina

  • Jokowi Tegaskan Siap Hadapi Gugatan Uni Eropa ke RI Soal Nikel
    Nasional

    Dorong Investasi di Sektor Hilir, Jokowi: ‘Goal’-nya Lapangan Kerja Seluas-luasnya

  • Tolak Omnibus Law 'Cilaka' dan Kritik Pedas Jokowi, Kader PDIP: Investor Mau Pergi, Pergi Saja
    Nasional

    Tolak Omnibus Law ‘Cilaka’ dan Kritik Pedas Jokowi, Kader PDIP: Investor Mau Pergi, Pergi Saja

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.