TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Menkumham Beri Demokrat Kubu Moeldoko Waktu Tujuh Hari Lengkapi Dokumen

Menkumham Beri Demokrat Kubu Moeldoko Waktu Tujuh Hari Lengkapi Dokumen

By Joni Sitohang
23 Maret 2021
384
0
Menkumham Beri Demokrat Kubu Moeldoko Waktu Tujuh Hari Lengkapi Dokumen

TIKTAK.ID – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly memberi waktu Partai Demokrat kubu Moeldoko tujuh hari untuk melengkapi dokumen sehubungan permohonan mengesahkan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB).

Yasonna mengungkapkan pihaknya belum dapat menindaklanjuti hasil KLB Deli Serdang disebabkan beberapa dokumen belum masuk ke Kemenkumham. Walaupun begitu, menurut Yasonna, Kemenkumham telah meneliti sebagian berkas yang saat ini telah masuk dari kubu Partai Demokrat hasil KLB itu.

“Hari Jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB guna melengkapinya, diberikan waktu, lantaran kami kan punya waktu 7 hari, maka kita beri waktu. Mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami, kita lihat lagi,” terang Yasonna di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (21/3/21).

Baca juga : Malaysia Dukung Seruan Jokowi Soal Myanmar

Yasonna menjelaskan bahwa Kemenkumham baru dapat mengambil keputusan sesudah meneliti berkas secara keseluruhan. Andaikan nantinya berkas yang dikirimkan lengkap, pihaknya baru dapat memproses pendaftaran Demokrat hasil KLB Deli Serdang.

“Mudah-mudahan ya, kita lihat aja, lengkap atau tidak. Kalau lengkap kami teruskan, kalau tidak ya kami ambil keputusan,” sebut politikus PDIP tersebut.

Walau begitu, saat ditemui di kawasan GBK tersebut, Yasonna tak menjelaskan lebih jauh dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi kubu Demokrat hasil KLB Deli Serdang. Namun, baginya salah satu syarat yang harus dilengkapi yaitu seputar ketentuan pelaksanaan KLB.

Baca juga : Anies Kalahkan Prabowo dan Ganjar pada Survei Presiden Pilihan Anak Muda

Yasonna mengungkapkan, sesuai aturan perundang-undangan, pelaksanaan KLB wajib merujuk pada AD/ART partai yang bersangkutan.

“Pelaksanaannya sesuai AD/ART itu kita lihat, persyaratan 2/3 untuk DPD, 1/2 DPC, ada izin Majelis Tinggi. Itu debatable lah, tapi yang substansi itu tadi kita cek,” ujar Yasonna.

Selain itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengonfirmasi pihaknya sudah memperoleh pendaftaran hasil KLB Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang.

Baca juga : Amien Rais Mimpi di Siang Bolong, Bangun Tidur: ‘Oh Pak Jokowi Mau 3 Periode’

Cahyo menyatakan surat permohonan itu memuat perubahan susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Seperti diketahui bersama, hasil KLB Deli Serdang pada 5 Maret 2021 lalu menghasilkan keputusan bahwa Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum menggantikan kedudukan putra sulung mantan presiden RI, SBY, yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

TagsAgus Harimurti YudhoyonoAHYDemokratmenkumhamMoeldokoYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Mardani Ali Sera Soal Anies Baswedan
    Nasional

    PKS: Harus Diakui, Anies Baswedan Lebih Cekatan dan Profesional Ketimbang Menkes Terawan

    7 Maret 2020
    By Adam Humain
  • Tak Terima Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke Pengadilan
    Nasional

    Tak Terima Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke Pengadilan

    3 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Alternatif Duet Anies-AHY Diyakini Bisa Tarik Parpol Bentuk Poros Nasionalis-Islam
    Nasional

    Alternatif Duet Anies-AHY Diyakini Bisa Tarik Parpol Bentuk Poros Nasionalis-Islam

    10 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Polemik Museum SBY Kian Runyam, Barikade Gus Dur Somasi Kader Demokrat
    Nasional

    Polemik Museum SBY Kian Runyam, Barikade Gus Dur Somasi Kader Demokrat

    21 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Alasan Demokrat Kubu Moeldoko Sengaja Gelar Konpers di Proyek Mangkrak SBY
    Nasional

    Alasan Demokrat Kubu Moeldoko Sengaja Gelar Konpers di Proyek Mangkrak SBY

    29 Maret 2021
    By Johan Arif
  • Soal Pertemuan AHY-Puan, Demokrat: Semangat Politik Rekonsiliasi
    Nasional

    Soal Pertemuan AHY-Puan, Demokrat: Semangat Politik Rekonsiliasi

    18 Juni 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Tweet Soal Charlie Chaplin, Sindir Jusuf Kalla?
    Nasional

    Jokowi Tweet Soal Charlie Chaplin, Sindir Jusuf Kalla?

  • Innalillahi, Jumlah Pasien Meninggal Akibat Corona di Wilayah Anies Bertambah Lagi
    Nasional

    Innalillahi, Jumlah Pasien Meninggal Akibat Corona di Wilayah Anies Bertambah Lagi

  • Anies Ungkap Cara Manjur Agar Selamat dari Virus Corona
    Nasional

    Dicap Tak Berjalan Optimal, Sejumlah Aktivis Jakarta Kritisi Kebijakan Anies, Apa Saja?

  • Coba Konsumsi 6 Makanan ini Usai Tenaga Habis Terkuras
    Tips & Tutorial

    Coba Konsumsi 6 Makanan ini Usai Tenaga Habis Terkuras

  • Mendagri Usulkan Tiga Opsi Pelantikan Kepala Daerah, 6 Februari Jadi Pilihan Utama
    Nasional

    Mendagri Usulkan Tiga Opsi Pelantikan Kepala Daerah, 6 Februari Jadi Pilihan Utama

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.