TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kurang dari 24 Jam, Polres Magelang Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan

Kurang dari 24 Jam, Polres Magelang Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan

By Joni Sitohang
20 Maret 2021
437
0
Kurang dari 24 Jam, Polres Magelang Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan

TIKTAK.ID – Seorang pria di Magelang harus meregang nyawa setelah dibacok oleh kakak iparnya sendiri, pada Kamis (18/03/21). Kasus ini telah ditangani oleh Polres Magelang.

Menurut keterangan pers dari Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba, pelaku mengaku kesal dengan korban karena telah menganiaya istrinya yang merupakan kakak kandung korban.

Pelaku berinisial BN (24) adalah seorang petani beralamat di Dusun Gembongan RT 03 RW 06, Desa Temanggung, Kabupaten Magelang. Sedangkan korban Muhamad Solahudin (18),  beralamat Dusun Ngadiwongso RT 04 RW 03 Desa/Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Baca juga : Bikin Penasaran! Disinggung Edhy Prabowo Soal Benur, Susi Pudjiastuti Langsung Merapat ke KPK

“Sebelum peristiwa ini terjadi, korban dan istri pelaku sempat terlibat cekcok di rumah korban. Saat pelaku baru pulang dari pasar, pelaku menjumpai istrinya sedang dicekik korban, lalu pelaku melerai,” terang Kapolres.

Setelah itu korban keluar dari rumah memanggil ibunya dan Pak Leknya namun sekitar 5 menit kemudian korban kembali dan masuk ke rumah (TKP). Tidak lama kemudian tersangka mendengar suara pukulan dan teriakan dari istrinya meminta tolong.

Saat menghampiri istrinya, pelaku melihat istrinya sedang dipukuli oleh korban di bagian belakang bahu dan kepala sedangkan istri tersangka menghadap ke tembok.

Baca juga : Rumah DP 0 Rupiah, Program Ninabobok Anies untuk Warga Miskin Kota atau Golongan Kaya?

Selanjutnya tersangka langsung membacok korban pada bagian leher belakang bagian kiri sebanyak 1 kali dan membacok kepala belakang sebanyak 3 kali. Setelah itu korban mencoba menyerang balik dengan menarik kerah baju tersangka dengan tangan kanannya dan saat itu pelaku membacok  tangan kanan korban sebanyak 1 kali.

“Pelaku sempat melarikan diri, namun setelah kita lakukan pengejaran, pelaku berhasil kami tangkap di rumah orang tuanya di Temanggung,” kata Kapolres.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Magelang guna penyidikan lebih lanjut.

Baca juga : 22 Teroris yang Dibekuk di Jatim Diboyong ke Jakarta

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP yakni penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

TagsPembacokanPolres Magelang

Related articles More from author

  • Nasional

    Usai Disambangi Fadli Zon, Ulama Terkemuka Suriah Doakan Prabowo Jadi Presiden

    19 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Bantah Mahfud MD Soal Rekening Terorisme, Eks FPI: Tuduhan Dusta dan Keji
    Nasional

    Bantah Mahfud MD Soal Rekening Terorisme, Eks FPI: Tuduhan Dusta dan Keji

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Amien Rais Sebut Jokowi Tampakkan Kebodohan dan Ambisi Kekuasaan
    Nasional

    Amien Rais Sebut Jokowi Tampakkan Kebodohan dan Ambisi Kekuasaan

    30 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Survei Indikator Ungkap 70 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi
    Nasional

    Survei Indikator Ungkap 70 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

    21 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Tegaskan Akan Ajak Musyawarah Seluruh Relawan Putuskan Capres 2024
    Nasional

    Utang RI Turun Sekitar 2,8 Miliar Dolar, Jokowi yang Bayar?

    21 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Dalih Moeldoko Terima Tawaran Jadi Ketum Demokrat: Demi Selamatkan Negara
    Nasional

    Soal Kunjungan Jokowi ke Ukraina-Rusia, Moeldoko: Momentum Tumbuhkan Kebanggaan Nasional

    3 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Di Depan Kader dan Petinggi Hanura, Jokowi Pamer Ibu Kota Baru Lewat Tayangan Video
    Nasional

    Jika #2024GantiPresiden, Ibu Kota RI Batal Pindah ke Kaltim?

  • 23 Tersangka Teroris JI yang Ditangkap Densus 88 Tiba di Jakarta
    Nasional

    23 Tersangka Teroris JI yang Ditangkap Densus 88 Tiba di Jakarta

  • 5 Negara Batal Ikut Piala Thomas dan Uber 2020, PBSI Justru Khawatir Tuan Rumah Tolak Masuk Tim Indonesia
    Olahraga

    5 Negara Batal Ikut Piala Thomas dan Uber 2020, PBSI Justru Khawatir Tuan Rumah Tolak Masuk Tim Indonesia

  • Dianggap Langgar Aturan, Iklan 'Pilih Kembali' Trump Diturunkan Facebook
    InternasionalTeknologi

    Dianggap Langgar Aturan, Iklan ‘Pilih Kembali’ Trump Diturunkan Facebook

  • Pola Makan Sehat, Ini Nutrisi yang Diperlukan Tubuh
    Tips & Tutorial

    Pola Makan Sehat, Ini Nutrisi yang Diperlukan Tubuh

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.