TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Viral Video Anak Dirantai, Ini Penjelasan Kapolres Purbalingga

Viral Video Anak Dirantai, Ini Penjelasan Kapolres Purbalingga

By Joni Sitohang
16 Maret 2021
970
0
Viral Video Anak Dirantai, Ini Penjelasan Kapolres Purbalingga

Halaman selanjutnya…

TIKTAK.ID – Beredar video viral di media sosial tentang seorang anak yang ditemukan warga dalam kondisi dirantai oleh orang tuanya di dapur rumah. Peristiwa tersebut diinformasikan terjadi di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto, SIK, MSi saat memberikan keterangan, Senin (15/3/21) berkaitan dengan beredarnya video viral di media sosial tentang anak yang dirantai orang tuanya tersebut, menyatakan ada yang perlu dijelaskan dan diluruskan.

“Sekira dua hari yang lalu beredar video tersebut, kita melalui Unit PPA Satreskrim sudah melakukan pengecekan di lapangan dan pemeriksaan,” ucap Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Iptu Gurbacov dan Kasubbag Humas, Iptu Widyastuti.

Baca juga : PKB Janji Siap Dukung Jokowi Jabat Presiden 3 Periode

Hasil pemeriksaan memang ditemukan seorang anak berinisial MNA (7) di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga dalam keadaan dirantai dalam rumahnya. Hal ini menjadi sangat viral dan mungkin akan menjadi suatu stigma negatif dari masyarakat.

“Perlu kami jelaskan bahwa terkait hal tersebut sudah dilakukan pemeriksaan. Ini merupakan tindakan yang tidak dibenarkan yaitu mengikat anak dengan rantai saat ditinggal pergi,” kata Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan ada cerita menarik yaitu keluarga ini kondisi ekonominya lemah dan harus mencari nafkah dengan berjualan di pasar. Orang tuanya berpikir dengan cara dirantai maka akan membuat tenang meninggalkan anaknya di rumah sendirian.

Baca juga : Refly Harun Jelaskan Sikapnya Dukung Perubahan Periode Jabatan Presiden

“Kejadian tersebut terjadi tiga kali dalam waktu yang berbeda dan tidak dilakukan selama 1×24 jam atau lebih secara terus-menerus. Itu dilakukan pada waktu tertentu saat ditinggal orang tuanya bekerja di pasar,” jelas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan juga tidak dilakukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut saat dirantai. Di lokasi tersebut juga disediakan makanan maupun minuman untuk anak tersebut saat ditinggal. Hal inilahi yang menurut Kapolres perlu diluruskan sehingga tidak menimbulkan stigma negatif.

“Karena akibat viralnya video tersebut keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang,” kata Kapolres.

Baca juga : Demokrat Banyuwangi Siap Kirim Kader ‘Sakti’ ke Jakarta untuk Lindungi AHY

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsKapolres Purbalingga

Related articles More from author

  • Golkar Tuntut Menteri PUPR Transparan Soal Realokasi Anggaran Banjir Jakarta dan Setop Kebiasaannya Kambing Hitamkan Anies
    Nasional

    Golkar Tuntut Menteri PUPR Transparan Soal Realokasi Anggaran Banjir Jakarta dan Setop Kebiasaannya Kambing Hitamkan Anies

    24 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Setelah Tolak Permintaan PDIP, Purnomo Dirayu PKS Lawan Gibran di Pilkada Solo
    Nasional

    Setelah Tolak Permintaan PDIP, Purnomo Dirayu PKS Lawan Gibran di Pilkada Solo

    31 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Begini Tanggapan Sandiaga Uno Soal Disahkannya UU Cipta Kerja
    Nasional

    Begini Tanggapan Sandiaga Uno Soal Disahkannya UU Cipta Kerja

    23 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Hasto Yakin Koalisi Besar Tak Akan Bergerak Sebelum PDIP Umumkan Capres
    Nasional

    Hasto Yakin Koalisi Besar Tak Akan Bergerak Sebelum PDIP Umumkan Capres

    20 April 2023
    By Joni Sitohang
  • PDIP Pertanyakan Komentar Bahlil Soal Wacana Duet Puan-Anies Bisa Menang 1 Kali Putaran
    Nasional

    PDIP Pertanyakan Komentar Bahlil Soal Wacana Duet Puan-Anies Bisa Menang 1 Kali Putaran

    13 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen
    Nasional

    Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen

    18 Januari 2026
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Akun Novel-Febri Tak Bisa Diakses, Peretasan Pegiat Antikorupsi Kian Massif
    Nasional

    Akun Novel-Febri Tak Bisa Diakses, Peretasan Pegiat Antikorupsi Kian Massif

  • Menlu Iran ke Indonesia, Temui Menlu Retno dan Jokowi, Ada Apa?
    Nasional

    Menlu Iran ke Indonesia, Temui Menlu Retno dan Jokowi, Ada Apa?

  • Penting Diketahui, Ini Beda Antara Psikopat dan Sosiopat
    Tips & Tutorial

    Penting Diketahui, Ini Beda Antara Psikopat dan Sosiopat

  • 8 Bahan Tradisional ini Manjur Atasi Batuk Kering yang Tak Kunjung Sembuh
    Tips & Tutorial

    8 Bahan Tradisional ini Manjur Atasi Batuk Kering yang Tak Kunjung Sembuh

  • Dilarang Transaksi Jual Beli, Ini Kata TikTok Indonesia
    Teknologi

    Dilarang Transaksi Jual Beli, Ini Kata TikTok Indonesia

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.