TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Komnas HAM: Kasus Tewasnya Laskar FPI Belum Penuhi Unsur Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM: Kasus Tewasnya Laskar FPI Belum Penuhi Unsur Pelanggaran HAM Berat

By Joni Sitohang
11 Maret 2021
606
0
Komnas HAM: Kasus Tewasnya Laskar FPI Belum Penuhi Unsur Pelanggaran HAM Berat

TIKTAK.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa kasus penembakan terhadap enam mantan laskar Front Pembela Islam (FPI) tidak memenuhi dua unsur untuk ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Komnas HAM lantas menyatakan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM biasa.

“Berdasarkan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, terdapat dua unsur utama dari pelanggaran HAM berat, yakni sistematis dan meluas,” ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (10/3/21).

“(Kedua unsur itu) Tidak terjadi di kasus ini, dan temuan Komnas (HAM) ini adalah eskalasi atau dinamika di lapangan,” imbuh Beka.

Baca juga : Klaim Kubu Moeldoko Punya Bukti Video ‘SBY Ngaku Bukan Pendiri Demokrat’, Dibantah Rachland

Menurut Beka, unsur sistematis yang dimaksud yakni kasus harus terencana dan memiliki komando. Sementara unsur meluas, lanjut Beka, artinya dampak dari kasus tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat banyak.

Akan tetapi, ia menilai dua unsur itu tidak terdapat dalam penembakan laskar FPI. Beka mengatakan keputusan itu diambil usai pihaknya melakukan investigasi mendalam serta pemeriksaan saksi dari berbagai pihak.

“Terkait dengan pernyataan Pak Amien Rais dan kawan-kawan yang menyebut peristiwa Karawang merupakan pelanggaran HAM yang berat, maka kami tetap pada kesimpulan kami yang menyatakan peristiwa Karawang itu adalah pelanggaran HAM, bukan pelanggaran HAM berat,” tegas Beka.

Baca juga : Wakil Anies Buka Suara Soal Kalah Sengketa Informasi Banjir

Sementara itu, Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI, Abdullah Hehamahua mengaku akan menyerahkan bukti dugaan pelanggaran HAM berat pada kasus tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia memutuskan hal itu setelah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa Jokowi tidak ingin menangani kasus tersebut hanya berdasarkan pada keyakinan.

Jokowi sendiri telah meminta Komnas HAM untuk bekerja secara independen dan mengklaim Pemerintah tidak akan ikut campur dalam penyelidikan kasus itu.

Baca juga : Jokowi Marah, Langsung Pecat Pejabat Pertamina, Luhut: Ngawurnya Minta Ampun

Perlu diketahui, anggota TP3 yang terdiri dari Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Muhyiddin Junaidi dan tiga orang lainnya pun bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta. Anggota TP3 lantas meminta kasus tewasnya 6 Laskar FPI dibawa ke Pengadilan HAM karena termasuk pelanggaran HAM berat.

TagsFPIKomnas HAMLaskar FPImahfud mdMenkopolhukam

Related articles More from author

  • Bantah Dituduh Teroris, Munarman Pamer Foto Bareng Firli di Mobil Komando 212
    Nasional

    Bantah Dituduh Teroris, Munarman Pamer Foto Bareng Firli di Mobil Komando 212

    18 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Kedubes Jerman Datangi Kantor FPI, Ada Maksud Politis?
    Nasional

    Kedubes Jerman Datangi Kantor FPI, Ada Maksud Politis?

    22 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Twitter Blokir Akun FPI, Aziz Yanuar: Banyak yang Tidak Suka Amar Ma'ruf Nahi Munkar
    Nasional

    Twitter Blokir Akun FPI, Aziz Yanuar: Banyak yang Tidak Suka Amar Ma’ruf Nahi Munkar

    23 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Menolak, Mahfud MD Bilang PP Lockdown Sedang Disiapkan, Pemerintah Bingung atau Gimana?
    Nasional

    Jokowi Menolak, Mahfud MD Bilang PP Lockdown Sedang Disiapkan, Pemerintah Bingung atau Gimana?

    27 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok, Habib Rizieq Minta Aksi 411 Tak Ditunggangi Kelompok Merah
    Nasional

    Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok, Habib Rizieq Minta Aksi 411 Tak Ditunggangi Kelompok Merah

    9 November 2024
    By Joni Sitohang
  • 17 Juta Lapangan Kerja Baru Jadi Target Ganjar-Mahfud Lewat Hilirisasi dan Industrialisasi
    Nasional

    17 Juta Lapangan Kerja Baru Jadi Target Ganjar-Mahfud Lewat Hilirisasi dan Industrialisasi

    20 Desember 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Puluhan Negara Eropa Desak Saudi Bebaskan Sejumlah Aktivis Perempuan Pembela HAM dari Tahanan
    Internasional

    Puluhan Negara Eropa Desak Saudi Bebaskan Sejumlah Aktivis Perempuan Pembela HAM dari Tahanan

  • Polisi Terbitkan Izin Liga 1, Begini Respons Persija, Persib dan Arema
    Olahraga

    Polisi Terbitkan Izin Liga 1, Begini Respons Persija, Persib dan Arema

  • TikTok Beri Label Konten Video dari Media Afiliasi Pemerintah
    Teknologi

    TikTok Beri Label Konten Video dari Media Afiliasi Pemerintah

  • Prabowo Deklarasi Capres 2024, Begini Respons KIB
    Nasional

    Prabowo Deklarasi Capres 2024, Begini Respons KIB

  • Minta Batalkan Pemindahan Ibu Kota, PKS: Pemerintah Tak Perlu Memaksakan Diri
    Nasional

    Minta Batalkan Pemindahan Ibu Kota, PKS: Pemerintah Tak Perlu Memaksakan Diri

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.