
TIKTAK.ID – TikTok telah secara resmi mengumumkan bakal mulai memberi label pada konten video yang berasal dari media afiliasi pemerintah. Kebijakan tersebut pun akan segera diberlakukan.
Seperti dikutip Okezone.com dari The Vege, Senin (7/3/22), pelabelan tersebut akan tampak secara global dan diuji coba terlebih dahulu.
TikTok mengatakan bahwa prosesnya akan dipercepat, mengingat invasi yang terus dilakukan oleh Rusia ke Ukraina.
TikTok mengaku masih belum ada jadwal pasti kapan pelabelan konten video yang berasal dari media afiliasi pemerintah akan mulai diberlakukan. Akan tetapi, mereka mengklaim kebijakan baru itu akan segera berlangsung dalam hitungan hari.
Menurut salah satu Jubir TikTok, pelabelan akan diberikan pada beberapa media milik pemerintah Rusia. Namun dia tidak mengungkapkan berapa jumlahnya dan media apa saja. Dikonfirmasi setidaknya terdapat satu media yang jelas dikendalikan Pemerintah Rusia, yaitu Russia Today (RT), yang juga memiliki akun terverifikasi di TikTok.
Sekadar informasi, usai Rusia melakukan invasi ke Ukraina, banyak orang yang mencari sumber berita langsung dari media Pemerintah Rusia seperti RT dan Sputnik. Hal itu pun dianggap menyesatkan.
Sebab, RT diduga telah melancarkan banyak propaganda, lantaran media tersebut merupakan milik P emerintah Rusia. Selain itu, RT juga dianggap telah melakukan counter narasi terhadap media arus utama dari Barat yang berkaitan dengan invasi Rusia ke Ukraina.
TikTok juga sudah menghentikan layanan mereka di Rusia. TikTok menyatakan menghentikan sementara layanan livestreaming video dan mengungguah konten video baru yang berasal dari Rusia.
Keputusan TikTok itu guna melakukan protes kepada undang-undang baru Rusia terhadap “fake news” atau berita bohong. Pasalnya, undang-undang baru tersebut memerintahkan media di Rusia untuk tidak memberitakan invasi Rusia terhadap Ukraina.
”Prioritas tertinggi kami yakni keselamatan karyawan dan pengguna. Mengingat adanya undang-undang ‘berita palsu’ baru di Rusia, maka kami tidak punya pilihan selain menangguhkan streaming langsung dan konten baru ke layanan video kami di Rusia. Sementara, kami akan meninjau implikasi keamanan dari undang-undang ini,” ungkap TikTok dalam sebuah pernyataan, mengutip Sindonews.com.