TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Dampingi Din Syamsudin Perkarakan GAR ITB yang Menuduhnya Radikal

Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Dampingi Din Syamsudin Perkarakan GAR ITB yang Menuduhnya Radikal

By Joni Sitohang
20 Februari 2021
598
0
Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Dampingi Din Syamsudin Perkarakan GAR ITB yang Menuduhnya Radikal

TIKTAK.ID – Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsudin menerima pendampingan hukum dari Tim Advokat yang tergabung pada Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah. Setelah dilakukan pertemuan pada Jumat (19/2/21) sore.

Dengan begitu, maka tim advokat Muhammadiyah ini yang akan mendampingi Din untuk mengambil langkah hukum kepada Gerakan Anti-Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) yang sebelumnya melaporkan Din ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lantaran dituduh radikal.

“Melalui surat kuasa tersebut Tim Advokat Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah akan segera mengambil langkah hukum baik kepada GAR ITB maupun KASN serta pihak-pihak lain yang terkait,” ujar Koordinator Tim Advokasi MHH, Gufroni dalam keterangannya, Jumat (19/2/21).

Baca juga : DKI Jakarta Raih Harmony Award dari Kemenag, Anies Apresiasi Kerja Serius Jajaran Pemprov, Tokoh Agama dan FKUB

Dia menjelaskan, upaya hukum tersebut dilakukan agar mendapat data dan fakta yang terang atas tuduhan yang dilakukan oleh GAR ITB kepada Din.

“Tim advokat juga meminta kepada GAR ITB agar menarik surat yang dilayangkan ke KASN dan meminta maaf secara terbuka kepada Prof Din, sebagai upaya penyelesaian damai yang bermartabat,” katanya.

Sebab tuduhan GAR ITB kepada Din tersebut, dianggap hanya menimbulkan kegaduhan semata, di tengah-tengah upaya Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, membantu mengatasi pandemi Covid-19 saat ini.

Baca juga : Usai Dibangga-banggakan Anies, Cipinang Melayu Banjir Lagi hingga 2 Meter

Sebelumnya diberitakan, kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Anti-Radikalisme (GAR) yang berisikan alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjatuhkan sanksi kepada Din Syamsuddin atas dugaan pelanggaran kode etik.

Tokoh kelahiran Sumbawa, NTB, saat ini tercatat sebagai dosen tetap di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah di Jakarta.

TagsDin SyamsudinGAR-ITBMajelis Hukum dan HAMMuhammadiyahPP MuhammadiyahRadikal

Related articles More from author

  • Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas dengan Bahasa Umat
    Nasional

    Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas dengan Bahasa Umat

    30 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Menyusul Pernyataan Sikap PBNU, Muhammadiyah pun Desak Pilkada 2020 Ditunda
    Nasional

    Muhammadiyah Peringatkan Bahaya ‘Politisi Ikan Lele’ Saat Pandemi

    6 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Tolak Tudingan 'Din Syamsuddin Radikal', 14 Ribu Orang Lebih Sudah Teken Petisi
    Nasional

    Tolak Tudingan ‘Din Syamsuddin Radikal’, 14 Ribu Orang Lebih Sudah Teken Petisi

    15 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Sebut Duet Ganjar-Erick 'Pasangan Ideal' dan Bakal Banyak Dukungan
    Nasional

    Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Sebut Duet Ganjar-Erick ‘Pasangan Ideal’ dan Bakal Banyak Dukungan

    9 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?
    Nasional

    Gerindra Minta Anies Baswedan Mundur, Pemuda Muhammadiyah Angkat Bicara

    25 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Dikenal Radikal, GP Ansor Tolak Ustaz Firanda Ceramah di HUT Wajo Sulsel
    Nasional

    Dikenal Radikal, GP Ansor Tolak Ustaz Firanda Ceramah di HUT Wajo Sulsel

    29 Maret 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Situasi Sulit FK Senica Bawa Keuntungan Timnas U-23
    Olahraga

    Situasi Sulit FK Senica Bawa Keuntungan Timnas U-23

  • Sewot Anies Ketemu Ketum PAN, PKB: Jangan Beri Contoh Tak Baik
    Nasional

    Sewot Anies Ketemu Ketum PAN, PKB: Jangan Beri Contoh Tak Baik

  • Cak Imin Beberkan Kenapa Anies Tak Agresif di Debat Capres Terakhir
    Nasional

    Cak Imin Beberkan Kenapa Anies Tak Agresif di Debat Capres Terakhir

  • Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Hakim PN Jakpus Langgar Kode Etik dan Pedoman Perilaku
    Nasional

    Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Hakim PN Jakpus Langgar Kode Etik dan Pedoman Perilaku

  • AS dan Denmark Disinyalir Sekongkol Mata-matai Pejabat Eropa
    Internasional

    AS dan Denmark Disinyalir Sekongkol Mata-matai Pejabat Eropa

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.