TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ini 12 Item Gratifikasi Raja Salman untuk Jokowi Senilai 8,7 Miliar yang Jadi Barang Milik Negara

Ini 12 Item Gratifikasi Raja Salman untuk Jokowi Senilai 8,7 Miliar yang Jadi Barang Milik Negara

By Joni Sitohang
17 Februari 2021
715
0
Ini 12 Item Gratifikasi Raja Salman untuk Jokowi Senilai 8,7 Miliar yang Jadi Barang Milik Negara

TIKTAK.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati menyampaikan apresiasi terhadap rencana Sekretariat Presiden untuk menyimpan 12 item barang-barang yang pernah dilaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di museum gratifikasi.

“Barang-barang itu diterima oleh Presiden Jokowi dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud, saat kunjungan kerja Presiden ke Arab Saudi pada 15 Mei 2019,” ujar Ipi melalui keterangan tertulis, seperti dilansir Kompas.com, Senin (16/2/21).

Menurut Ipi, 12 barang yang disimpan adalah 1 (satu) kalung dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat, 1 (satu) buah gelang dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat, dan 1 (satu) pasang anting dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat.

Baca juga : Demokrat Heran, Usai Jokowi ke Pacitan Netizen Ramai Bahas Dana Museum SBY

Kemudian terdapat 1 (satu) buah cincin dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat, 1 (satu) buah cincin bermata blue saphire 12,46 karat, cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat, serta 1 (satu) buah pulpen berhias berlian 17,57 karat.

Selain itu ada tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire), 1 (satu) buah jam tangan Bovet AIEB001, 1 (satu) set Al Quran, 1 (satu) buah lukisan bergambar Kakbah dan 2 (dua) botol minyak wangi.

Ipi menjelaskan, melalui surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan ke-12 barang tersebut ditetapkan menjadi milik negara.

Baca juga : Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!

“KPK sudah menyerahkan 12 item barang gratifikasi senilai Rp8,7 miliar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada Selasa, 9 Februari 2021, di Kantor Kasetpres,” terang Ipi.

“Atas alasan keamanan, maka barang-barang itu tidak dibawa ke KPK. Melainkan barang-barang itu tetap di Kantor Setpres selama KPK dan tim appraisal melakukan penilaian atas barang-barang tersebut, untuk dilakukan klarifikasi, analisa, dan proses serah terima dari KPK kepada DJKN,” imbuhnya.

Ipi mengatakan, untuk mewujudkan rencana penyimpanan barang-barang tersebut di museum, lantas Sekretariat Negara sebagai Satuan Kerja akan mengajukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kementerian Keuangan atas ke-12 barang tersebut.

TagsJokowiKPKRaja Salman

Related articles More from author

  • Sempat Kisruh dengan Demokrat, Moeldoko Tak Muncul di Pelantikan AHY Jadi Menteri Jokowi
    Nasional

    Sempat Kisruh dengan Demokrat, Moeldoko Tak Muncul di Pelantikan AHY Jadi Menteri Jokowi

    27 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Anggap Survei sebagai 'Hal Menakutkan'
    Nasional

    Prabowo Anggap Survei sebagai ‘Hal Menakutkan’

    16 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Survei IPO: Di Akhir Tahun, Kepuasan Publik terhadap Jokowi-Ma'ruf Kian Menurun
    Nasional

    Jokowi Tegas Minta Pembantunya Tak Suarakan Penundaan Pemilu Maupun Perpanjangan Jabatan Presiden

    7 April 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Lho, Kenapa Prabowo Sebut Pandemi Covid-19 Ancaman Nyata ke Pertahanan Negara?
    Nasional

    Ternyata inilah yang Membuat Posisi Prabowo sebagai Menhan RI Makin Diperhitungkan Dunia

    21 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Diancam Uni Eropa Terkait Ekspor Nikel, Jokowi Pantang Mundur, Kejagung Siap Bela
    Nasional

    Diancam Uni Eropa Terkait Ekspor Nikel, Jokowi Pantang Mundur, Kejagung Siap Bela

    14 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Tepis Isu Kerenggangan dengan Jokowi, Megawati: Digoreng-goreng
    Nasional

    Tepis Isu Kerenggangan dengan Jokowi, Megawati: Digoreng-goreng

    9 Juni 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Soal Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Gerindra: Tergantung Takdir
    Nasional

    Soal Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Gerindra: Tergantung Takdir

  • Survei Indopol: Duet Anies-AHY Rajai Simulasi Empat Poros
    Nasional

    Simulasi Duet Anies-AHY di Jakarta Unggul dari Ganjar-Erick dan Prabowo-Cak Imin

  • Rocky Gerung Nilai Lawatan Menlu AS ke Indonesia untuk 'Jewer Kuping' Jokowi Lewat GP Ansor
    Nasional

    Rocky Gerung Nilai Lawatan Menlu AS ke Indonesia untuk ‘Jewer Kuping’ Jokowi Lewat GP Ansor

  • TIKTAK.ID - Beda Sikap Tanggapi Kasus Ahok dan Sukmawati, Pengamat Sebut Ma'ruf Amin Inkonsisten
    Nasional

    Beda Sikap Tanggapi Kasus Ahok dan Sukmawati, Pengamat Sebut Ma’ruf Amin Inkonsisten

  • DJI Boyong Gimbal Ponsel Osmo Mobile 6 ke Indonesia
    Teknologi

    DJI Boyong Gimbal Ponsel Osmo Mobile 6 ke Indonesia

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.