TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!

Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!

By Joni Sitohang
17 Februari 2021
655
0
Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rencana revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu pun disambut baik oleh banyak pihak. Sebelumnya, UU No 11 Tahun 2008 itu sudah pernah direvisi sekali pada 2016.

Menurut Jokowi, UU ITE sebetulnya untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif. Akan tetapi, ia menyebut dalam implementasinya UU ITE kerap menimbulkan rasa ketidakadilan.

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, maka saya akan minta kepada DPR untuk merevisi undang-undang ini, karena di sinilah hulunya, revisi,” ujar Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/21), seperti dilansir Liputan6.com.

Baca juga : Kabar Terkini Banjir Bandang dan Longsor Nganjuk, Tim SAR Surabaya Evakuasi 26 Korban Tertimbun

“Khususnya menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, sehingga mudah diinterpretasikan secara sepihak,” imbuh pria asal Solo itu.

Jokowi mengakui akhir-akhir ini banyak masyarakat saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Ia menilai hal itu akan membuat proses hukum dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.

Kemudian Jokowi memerintahkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya agar lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan tersebut. Ia juga meminta pasal-pasal yang berpotensi menimbulkan multitafsir dapat dijelaskan dengan sebaik-baiknya.

Baca juga : Satreskrim Polres Blora Tangkap Pelaku Pembalakan Liar dan Penganiaayan Mantri Hutan

“Pasal-pasal yang dapat menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE, supaya jelas,” tutur Jokowi.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa Pemerintah akan membahas inisiatif revisi UU ITE.

“Pemerintah berencana mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE”, cuit Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (16/2/21).

Baca juga : Hindari Maraknya Aksi Saling Lapor Gunakan Pasal Karet, Kapolri Listyo Sigit Janji Selektif Terapkan UU ITE

Mahfud menjelaskan, UU ITE dibuat akibat banyaknya usulan dari masyarakat kala itu. Akan tetapi, kata Mahfud, jika saat ini penerapan UU itu memang sudah tak baik, maka Pemerintah akan meminta DPR untuk merevisi.

“Jika saat ini UU tersebut sudah dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan negara demokrasi”, sambungnya.

TagsDPRJokowiKapolriListyo Sigitmahfud mdMenkopolhukamUU ITE

Related articles More from author

  • Sebut Pemerintah Tak Konsisten Terapkan Kebijakan, PA 212: Jokowi Gagal Tangani Virus Corona
    Nasional

    Sebut Pemerintah Tak Konsisten Terapkan Kebijakan, PA 212: Jokowi Gagal Tangani Virus Corona

    8 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Din Syamsuddin Ungkap 3 Kerusakan Politik Indonesia, 'Tunjuk Hidung' Jokowi?
    Nasional

    Din Syamsuddin Ungkap 3 Kerusakan Politik Indonesia, ‘Tunjuk Hidung’ Jokowi?

    1 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Prabowo PT Asabri
    Nasional

    Pelajari Laporan Kasus Asabri, Prabowo: Prajurit dan Pensiunan Harap Tenang!

    14 Januari 2020
    By Adam Humain
  • Menlu Retno Diutus Jokowi Hadapi Eropa di WTO, Bagaimana Hasilnya?
    Nasional

    Menlu Retno Diutus Jokowi Hadapi Eropa di WTO, Bagaimana Hasilnya?

    23 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Desak Pemerintah Evaluasi Distribusi Bansos Usai Banyak Temuan Penyelewengan
    Nasional

    Kepuasan Publik atas Kinerja Jokowi Merosot, Demokrat: Alarm Bahaya

    17 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Relawan ABJ Sulut Sampaikan Tiga Poin Aspirasi ke Jokowi
    Nasional

    Relawan ABJ Sulut Sampaikan Tiga Poin Aspirasi ke Jokowi

    23 Januari 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kim Seon Ho Pancarkan Aura Psikopat di Film ‘The Childe'
    Selebriti

    Kim Seon Ho Pancarkan Aura Psikopat di Film ‘The Childe’

  • Susi Pudjiastuti Sakit Hati dan Tagih Ambisi Jokowi Soal Nasib Kelautan
    Nasional

    Susi Pudjiastuti Sakit Hati dan Tagih Ambisi Jokowi Soal Nasib Kelautan

  • Soal Anies Gelar Salat Id di JIS, Pengamat: Cara Cerdik Ciptakan Panggung Politik
    Nasional

    Soal Anies Gelar Salat Id di JIS, Pengamat: Cara Cerdik Ciptakan Panggung Politik

  • Manfaat Shirataki Bagi Kesehatan, Tambah Asupan Serat Hingga Turunkan Berat Badan
    Tips & Tutorial

    Manfaat Shirataki Bagi Kesehatan, Tambah Asupan Serat Hingga Turunkan Berat Badan

  • Rusia Sambut Baik Persatuan Fatah dan Hamas Hadapi Aneksasi Tepi Barat oleh Israel
    Internasional

    Rusia Sambut Baik Persatuan Fatah dan Hamas Hadapi Aneksasi Tepi Barat oleh Israel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.