TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›GAR-ITB Tolak Cabut Laporan Pelanggaran Kode Etik ASN Din Syamsuddin

GAR-ITB Tolak Cabut Laporan Pelanggaran Kode Etik ASN Din Syamsuddin

By Joni Sitohang
15 Februari 2021
675
0
Anggap Jabatan Presiden 'Tujuan Politik Rendahan', Din Syamsuddin Balas Lebih Pedas Sindiran Megawati Soal KAMI

TIKTAK.ID – Anggota Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR-ITB), Nelson Napitupulu, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mencabut laporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran etik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Ia menyampaikan hal itu untuk menanggapi banyaknya desakan dari pelbagai elemen masyarakat yang meminta agar GAR-ITB mencabut laporan atas Din Syamsuddin tersebut.

“Saya kira tidak [mencabut], karena laporannya sudah masuk, sudah dilaporkan, dan mereka menerima,” ujar Nelson, seperti dilansir CNNIndonesia.com, (14/2/21).

Baca juga : Aktivis KWJ: Kenapa Politisi PDIP yang Ngaku Bisa Rasakan Kekuatan Ilahi dan Doakan Anies Segera Binasa ini Dibiarkan Polisi?

Menurut Nelson, pihaknya telah melaporkan Din ke KASN sejak bulan Oktober 2020 lalu. Ia mengaku melapor kepada KASN karena Din masih berstatus sebagai ASN, yakni aktif menjadi dosen FISIP di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Din juga merupakan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB periode 2019-2024.

Nelson pun menyatakan pihak KASN yang berhak untuk menilai laporan itu, apakah layak untuk ditindaklanjuti atau tidak.

“Ya bolanya kan ada di KASN. Jadi silakan KASN yang menilai laporan kita. Sama seperti saya melapor ke polisi, biar polisi yang menilai laporan saya, apakah akan ditindaklanjuti atau tidak,” tegas Nelson.

Baca juga : Saat Valentine, Jokowi Kunjungi Kampung Kelahiran SBY dan Resmikan Bendungan Tukul

Perlu diketahui, berdasarkan dokumen laporan GAR-ITB ke KASN, GAR-ITB menuding Din sudah melanggar sejumlah aturan UU ASN dalam beberapa tindakannya. GAR-ITB menganggap Din konfrontatif terhadap lembaga negara dan terhadap keputusannya.

Pada 29 Juni 2019, Din diduga melontarkan tuduhan tentang adanya ketidakjujuran dan ketidakadilan pada proses peradilan di Mahkamah Konstitusi, yang memproses serta memutus perkara sengketa Pilpres 2019.

GAR-ITB menyebut sikap Din itu mencerminkan perilaku seorang PNS yang telah melanggar sumpahnya dan kewajibannya sebagai PNS. Mereka pun mengklaim Din telah menjadi pemimpin oposisi terhadap Pemerintah, yang dibuktikan pada 18 Agustus 2020 atau pada hari Deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi, Jakarta.

Baca juga : Proyek Food Estate Jokowi di Sumut Sudah Panen Bawang

Meski begitu, ada beberapa pihak yang mendesak agar GAR-ITB menarik laporan terhadap Din di KASN, salah satunya Politikus PAN, Guspardi Gaus. Ia mengimbau GAR-ITB lebih baik mengedepankan dialog dan membuktikan rekam jejak serta kecendikiawanan Din, ketimbang melaporkannya ke KASN.

TagsASNDin SyamsuddinGAR-ITBKode EtikMuhammadiyahPANPNSPP Muhammadiyah

Related articles More from author

  • Akui Kinerjanya di Kabinet Jokowi, PAN Kepincut Usung Erick Thohir Nyapres 2024
    Nasional

    Akui Kinerjanya di Kabinet Jokowi, PAN Kepincut Usung Erick Thohir Nyapres 2024

    1 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Perpu Covid-19 Disahkan Jadi UU, Pupus Sudah Gugatan Amien Rais Cs
    Nasional

    Perpu Covid-19 Disahkan Jadi UU, Pupus Sudah Gugatan Amien Rais Cs

    14 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Prediksi Ada Perang Buzzer di Pilpres 2024, PAN Beri Peringatan
    Nasional

    Prediksi Ada Perang Buzzer di Pilpres 2024, PAN Beri Peringatan

    21 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Silaturahmi ke PKS, Pengamat Sebut Sandiaga Masih Ingin Jajal Pilpres 2024
    Nasional

    Silaturahmi ke PKS, Pengamat Sebut Sandiaga Masih Ingin Jajal Pilpres 2024

    7 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Survei Tingkat Kepuasan Ormas Soal Kinerja Jokowi: Ormas Pemuda, FPI dan Muhammadiyah Rendah, NU Lumayan Tinggi
    Nasional

    Survei Kepuasan Ormas Pada Jokowi, Dari NU, Muhammadiyah, hingga FPI

    24 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Begini Penjelasan FPI Soal Doa Pendek Umur untuk Jokowi dan Megawati
    Nasional

    PNS Dilarang Dukung Ormas Terlarang, Eks FPI: Kalau Dilarang Malah Penasaran

    30 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • 5 Alasan Kamu Kembali Lapar Walau Baru Saja Makan Porsi Besar
    Tips & Tutorial

    5 Alasan Kamu Kembali Lapar Walau Baru Saja Makan Porsi Besar

  • Saiful Mujani Kritik Jokowi Soal Pembubaran HTI dan FPI: Kebebasan Sipil Menurun
    Nasional

    Saiful Mujani Kritik Jokowi Soal Pembubaran HTI dan FPI: Kebebasan Sipil Menurun

  • Wahana Mistis Rumah Sandekala, Adaptasi dari Buku Kedua Jurnal Risa
    Selebriti

    Wahana Mistis Rumah Sandekala, Adaptasi dari Buku Kedua Jurnal Risa

  • Peringatan 25 tahun Reformasi, Barikade 98 Desak Jokowi Usut Kejahatan HAM Orde Baru
    Nasional

    Peringatan 25 tahun Reformasi, Barikade 98 Desak Jokowi Usut Kejahatan HAM Orde Baru

  • Minta Divonis Bebas, Koruptor Edhy Prabowo: Saya Punya Istri Salihah dan 3 Orang Anak
    Nasional

    Minta Divonis Bebas, Koruptor Edhy Prabowo: Saya Punya Istri Salihah dan 3 Orang Anak

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.