TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›GAR-ITB Tolak Cabut Laporan Pelanggaran Kode Etik ASN Din Syamsuddin

GAR-ITB Tolak Cabut Laporan Pelanggaran Kode Etik ASN Din Syamsuddin

By Joni Sitohang
15 Februari 2021
675
0
Anggap Jabatan Presiden 'Tujuan Politik Rendahan', Din Syamsuddin Balas Lebih Pedas Sindiran Megawati Soal KAMI

TIKTAK.ID – Anggota Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR-ITB), Nelson Napitupulu, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mencabut laporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran etik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Ia menyampaikan hal itu untuk menanggapi banyaknya desakan dari pelbagai elemen masyarakat yang meminta agar GAR-ITB mencabut laporan atas Din Syamsuddin tersebut.

“Saya kira tidak [mencabut], karena laporannya sudah masuk, sudah dilaporkan, dan mereka menerima,” ujar Nelson, seperti dilansir CNNIndonesia.com, (14/2/21).

Baca juga : Aktivis KWJ: Kenapa Politisi PDIP yang Ngaku Bisa Rasakan Kekuatan Ilahi dan Doakan Anies Segera Binasa ini Dibiarkan Polisi?

Menurut Nelson, pihaknya telah melaporkan Din ke KASN sejak bulan Oktober 2020 lalu. Ia mengaku melapor kepada KASN karena Din masih berstatus sebagai ASN, yakni aktif menjadi dosen FISIP di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Din juga merupakan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB periode 2019-2024.

Nelson pun menyatakan pihak KASN yang berhak untuk menilai laporan itu, apakah layak untuk ditindaklanjuti atau tidak.

“Ya bolanya kan ada di KASN. Jadi silakan KASN yang menilai laporan kita. Sama seperti saya melapor ke polisi, biar polisi yang menilai laporan saya, apakah akan ditindaklanjuti atau tidak,” tegas Nelson.

Baca juga : Saat Valentine, Jokowi Kunjungi Kampung Kelahiran SBY dan Resmikan Bendungan Tukul

Perlu diketahui, berdasarkan dokumen laporan GAR-ITB ke KASN, GAR-ITB menuding Din sudah melanggar sejumlah aturan UU ASN dalam beberapa tindakannya. GAR-ITB menganggap Din konfrontatif terhadap lembaga negara dan terhadap keputusannya.

Pada 29 Juni 2019, Din diduga melontarkan tuduhan tentang adanya ketidakjujuran dan ketidakadilan pada proses peradilan di Mahkamah Konstitusi, yang memproses serta memutus perkara sengketa Pilpres 2019.

GAR-ITB menyebut sikap Din itu mencerminkan perilaku seorang PNS yang telah melanggar sumpahnya dan kewajibannya sebagai PNS. Mereka pun mengklaim Din telah menjadi pemimpin oposisi terhadap Pemerintah, yang dibuktikan pada 18 Agustus 2020 atau pada hari Deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi, Jakarta.

Baca juga : Proyek Food Estate Jokowi di Sumut Sudah Panen Bawang

Meski begitu, ada beberapa pihak yang mendesak agar GAR-ITB menarik laporan terhadap Din di KASN, salah satunya Politikus PAN, Guspardi Gaus. Ia mengimbau GAR-ITB lebih baik mengedepankan dialog dan membuktikan rekam jejak serta kecendikiawanan Din, ketimbang melaporkannya ke KASN.

TagsASNDin SyamsuddinGAR-ITBKode EtikMuhammadiyahPANPNSPP Muhammadiyah

Related articles More from author

  • Ridwal Kamil Rela Sunat Gaji Gubernur dan PNS Jabar Demi Bantu Atasi Corona, Anies Baswedan Gimana?
    Nasional

    Ridwan Kamil Rela Sunat Gaji Gubernur dan PNS Jabar Demi Bantu Atasi Corona, Anies Baswedan Gimana?

    31 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • Ketum PAN Jalan Bareng Ganjar sebelum Muktamar Muhammadiyah Dimulai
    Nasional

    Ketum PAN Jalan Bareng Ganjar sebelum Muktamar Muhammadiyah Dimulai

    12 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Pegawai KPK Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan
    Nasional

    Pegawai KPK Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan

    17 Mei 2021
    By Johan Arif
  • PAN Yakin Erick Thohir Realisasikan Harapan Masyarakat Jika Jadi Wapres
    Nasional

    PAN Yakin Erick Thohir Realisasikan Harapan Masyarakat Jika Jadi Wapres

    31 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • PAN Tegaskan Tak Akan Panggil Bima Arya Soal Dukungan ke Capres Ganjar
    Nasional

    PAN Tegaskan Tak Akan Panggil Bima Arya Soal Dukungan ke Capres Ganjar

    24 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • PAN Klarifikasi Teguran Jokowi ke Zulhas
    Nasional

    PAN Klarifikasi Teguran Jokowi ke Zulhas

    14 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kesaksian Dokter Turki: Jumlah Kasus Covid-19 Lebih Besar dari Laporan Pemerintah
    Internasional

    Kesaksian Dokter Turki: Jumlah Kasus Covid-19 Lebih Besar dari Laporan Pemerintah

  • Gelandang Timnas Belgia: Kante Punya 6 Paru-Paru dan 32 Kaki
    Olahraga

    Gelandang Timnas Belgia: Kante Punya 6 Paru-Paru dan 32 Kaki

  • Sakdiyah Ma'ruf Kritik Syarat ‘Penampilan Menarik' dalam Lowongan Kerja
    Selebriti

    Sakdiyah Ma’ruf Kritik Syarat ‘Penampilan Menarik’ dalam Lowongan Kerja

  • Optimis Corona Teratasi, Anies: Warga Jakarta adalah Orang-Orang Tangguh
    Nasional

    Bersama Jokowi Kompak Siapkan ‘The New Normal’, Anies: Yang Tentukan PSBB Diperpanjang Bukan Pemerintah

  • Dul Jaelani Bentuk Band Qodir, Genre Grunge dan Rock
    Selebriti

    Dul Jaelani Bentuk Band Qodir, Genre Grunge dan Rock

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.