TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Rekening FPI, PPATK Dapati Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Soal Rekening FPI, PPATK Dapati Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

By Joni Sitohang
1 Februari 2021
498
0
PPATK Tutup 68 Rekening FPI dan Afiliasinya

TIKTAK.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diketahui telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap sebanyak 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya yang dibekukan sementara. Dari hasil koordinasi dengan penyidik Polri, terdapat sejumlah rekening FPI maupun afiliasinya yang bakal diblokir karena terdapat dugaan adanya perbuatan melawan hukum.

“Hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening-rekening itu sudah disampaikan kepada penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya,” ujar Kepala PPATK, Dian Ediana Rae melalui keterangan pers, seperti dilansir Beritasatu.com, Senin (1/2/21).

Namun PPATK mengaku masih belum dapat memaparkan lebih jauh terkait dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan, sehingga rekening tersebut akan diblokir. Menurut Dian, pihaknya hanya bisa memastikan bahwa PPATK akan terus memberikan dukungan dan berkoordinasi dengan penyidik mengenai dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.

Baca juga : Sejumlah Pemimpin Myanmar Ditahan Kelompok Militer

“PPATK masih tetap dapat melakukan fungsi intelijen keuangan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2010 dan UU Nomor 9 Tahun 2013. Terhadap rekening-rekening terkait, jika di kemudian hari menerima laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dan/atau sumber informasi lainnya,” tutur Dian.

Seperti telah diberitakan, PPATK membekukan sementara segala jenis transaksi dan aktivitas rekening milik FPI atau pihak yang terafiliasi dengan FPI. Pembekuan rekening tersebut usai organisasi itu dinyalakan terlarang.

Pembekuan sementara ini dilakukan demi kepentingan pemeriksaan transaksi keuangan yang berindikasi adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau tindak pidana lain melalui rekening FPI serta afiliasinya.

Baca juga : Risma Datangkan Juru Masak Profesional Latih Pemulung, PKS: Pencitraan, Gak Penting

Sementara itu, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar menilai negatif hasil pemeriksaan 92 rekening FPI yang dikerjakan PPATK.

“Begitulah jika negara dikelola oleh ruwaibidhah. Urusan keumatan dan kemanusiaan dicari-cari kesalahannya,” ucap Aziz melalui pesan tertulis, mengutip Bisnis.com, Minggu (31/1/21).

Lantas Aziz mempertanyakan apakah rekening keluarga, kolega dan rekan kerja mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi juga ikut diselidiki untuk diblokir.

Baca juga : Pantau Prokes, Panglima TNI dan Kapolri Bagikan Masker di Pasar Tanah Abang

“Tolong tanyakan hal itu. Apakah keluarga, kolega, dan sekeliling Juliari yang jelas menjadi tersangka korupsi dan merugikan rakyat, apa diblokir juga rekening-rekening mereka?” tegasnya.

TagsAziz YanuarFPIJuliari BatubaraPPATK

Related articles More from author

  • Masuk TP3 Kasus Penembakan FPI, Amien Rais Beri Pesan Kapolri Anyar
    Nasional

    Masuk TP3 Kasus Penembakan FPI, Amien Rais Beri Pesan Kapolri Anyar

    22 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Densus 88 Beberkan Syam Organizer Hasilkan Hampir 15 Miliar Per Tahun untuk Danai Teroris
    Nasional

    PPATK Temukan Dugaan ACT Alirkan Dana ke Teroris, Densus 88 Bergerak

    6 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • PA 212 Tak Mampu Bendung Massa yang Hadir di Sidang Vonis Rizieq
    Nasional

    PA 212 Tak Mampu Bendung Massa yang Hadir di Sidang Vonis Rizieq

    22 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • TGUPP Bocorkan Penyebab Anies Tidak Hadir sebagai Saksi Pernikahan Putri Rizieq
    Nasional

    TGUPP Bocorkan Penyebab Anies Tidak Hadir sebagai Saksi Pernikahan Putri Rizieq

    16 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Bantah Mahfud MD Soal Rekening Terorisme, Eks FPI: Tuduhan Dusta dan Keji
    Nasional

    Bantah Mahfud MD Soal Rekening Terorisme, Eks FPI: Tuduhan Dusta dan Keji

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Polisi Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka, FPI: Zalim dan Luar Biasa Bodoh!
    Nasional

    Polisi Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka, FPI: Zalim dan Luar Biasa Bodoh!

    4 Maret 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ini Kata Zidane Soal Hukuman Berat yang Menimpa Manchester City
    Olahraga

    Ini Kata Zidane Soal Hukuman Berat yang Menimpa Manchester City

  • Survei Indikator: Hampir 70 Persen Publik Puas dengan Kinerja Jokowi
    Nasional

    Survei Indikator: Hampir 70 Persen Publik Puas dengan Kinerja Jokowi

  • Jika Jadi Presiden, Ganjar Siap Koreksi Program Jokowi yang Kurang Pas, Apa Saja?
    Nasional

    Jika Jadi Presiden, Ganjar Siap Koreksi Program Jokowi yang Kurang Pas, Apa Saja?

  • Kenali Gejala dan Cara Mencegah Osteoporosis
    Tips & Tutorial

    Kenali Gejala dan Cara Mencegah Osteoporosis

  • Bos KPK Sebut Kepala Desa Korupsi Tak Usah Dipenjara, Kenapa?
    Nasional

    Bos KPK Sebut Kepala Desa Korupsi Tak Usah Dipenjara, Kenapa?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.