TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Rekening FPI, PPATK Dapati Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Soal Rekening FPI, PPATK Dapati Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

By Joni Sitohang
1 Februari 2021
498
0
PPATK Tutup 68 Rekening FPI dan Afiliasinya

TIKTAK.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diketahui telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap sebanyak 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya yang dibekukan sementara. Dari hasil koordinasi dengan penyidik Polri, terdapat sejumlah rekening FPI maupun afiliasinya yang bakal diblokir karena terdapat dugaan adanya perbuatan melawan hukum.

“Hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening-rekening itu sudah disampaikan kepada penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya,” ujar Kepala PPATK, Dian Ediana Rae melalui keterangan pers, seperti dilansir Beritasatu.com, Senin (1/2/21).

Namun PPATK mengaku masih belum dapat memaparkan lebih jauh terkait dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan, sehingga rekening tersebut akan diblokir. Menurut Dian, pihaknya hanya bisa memastikan bahwa PPATK akan terus memberikan dukungan dan berkoordinasi dengan penyidik mengenai dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.

Baca juga : Sejumlah Pemimpin Myanmar Ditahan Kelompok Militer

“PPATK masih tetap dapat melakukan fungsi intelijen keuangan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2010 dan UU Nomor 9 Tahun 2013. Terhadap rekening-rekening terkait, jika di kemudian hari menerima laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dan/atau sumber informasi lainnya,” tutur Dian.

Seperti telah diberitakan, PPATK membekukan sementara segala jenis transaksi dan aktivitas rekening milik FPI atau pihak yang terafiliasi dengan FPI. Pembekuan rekening tersebut usai organisasi itu dinyalakan terlarang.

Pembekuan sementara ini dilakukan demi kepentingan pemeriksaan transaksi keuangan yang berindikasi adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau tindak pidana lain melalui rekening FPI serta afiliasinya.

Baca juga : Risma Datangkan Juru Masak Profesional Latih Pemulung, PKS: Pencitraan, Gak Penting

Sementara itu, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar menilai negatif hasil pemeriksaan 92 rekening FPI yang dikerjakan PPATK.

“Begitulah jika negara dikelola oleh ruwaibidhah. Urusan keumatan dan kemanusiaan dicari-cari kesalahannya,” ucap Aziz melalui pesan tertulis, mengutip Bisnis.com, Minggu (31/1/21).

Lantas Aziz mempertanyakan apakah rekening keluarga, kolega dan rekan kerja mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi juga ikut diselidiki untuk diblokir.

Baca juga : Pantau Prokes, Panglima TNI dan Kapolri Bagikan Masker di Pasar Tanah Abang

“Tolong tanyakan hal itu. Apakah keluarga, kolega, dan sekeliling Juliari yang jelas menjadi tersangka korupsi dan merugikan rakyat, apa diblokir juga rekening-rekening mereka?” tegasnya.

TagsAziz YanuarFPIJuliari BatubaraPPATK

Related articles More from author

  • PA 212: Kalau HRS Penuhi Panggilan Polisi, Umat Akan Turun ke Jalan
    Nasional

    PA 212: Kalau HRS Penuhi Panggilan Polisi, Umat Akan Turun ke Jalan

    1 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Pangdam Jaya vs FPI, Irma Chaniago: Fadli Zon Mikir Nggak Menhannya Siapa!
    Nasional

    Soal Pangdam Jaya vs FPI, Irma Chaniago: Fadli Zon Mikir Nggak Menhannya Siapa!

    23 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Tweet Soal Charlie Chaplin, Sindir Jusuf Kalla?
    Nasional

    Jokowi Tweet Soal Charlie Chaplin, Sindir Jusuf Kalla?

    24 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies-Cak Imin ke Petamburan Sambangi Rizieq, Galang Dukungan Pilpres?
    Nasional

    Anies-Cak Imin ke Petamburan Sambangi Rizieq, Galang Dukungan Pilpres?

    30 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Buntut Teror 3 Kepala Anjing, Pengikut Jaga Pesantren Bahar bin Smith 24 Jam
    Nasional

    Buntut Teror 3 Kepala Anjing, Pengikut Jaga Pesantren Bahar bin Smith 24 Jam

    2 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi...
    Nasional

    Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi…

    25 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ganjar Respons Cuitan Pigai yang Dituding Rasis
    Nasional

    Ganjar Respons Cuitan Pigai yang Dituding Rasis

  • PSSI Protes Hasil Imbang Vietnam Vs Thailand
    Olahraga

    PSSI Protes Hasil Imbang Vietnam Vs Thailand

  • Kepa Arrizabalaga Kerap Blunder, Kenapa Chelsea Tak Cari Kiper Baru Penggantinya?
    Olahraga

    Kepa Arrizabalaga Kerap Blunder, Kenapa Chelsea Tak Cari Kiper Baru Penggantinya?

  • Jokowi Beberkan Isi Pertemuan dengan Megawati: Soal Capres Hingga Koalisi PDIP
    Nasional

    Begini Respons Jokowi Soal Isu Reshuffle Kabinet Usai Kasus Johnny Plate

  • Bisma Karisma Puas Dengan Hasil Film ‘Romantik Problematik'
    Selebriti

    Bisma Karisma Puas Dengan Hasil Film ‘Romantik Problematik’

Artikel Terbaru

  • Apa Itu Jaringan 5G di HP dan Apa Bedanya dengan 4G 26 September 2026
  • Mary Jane Menghirup Udara Bebas Usai Dapat Grasi 26 September 2026
  • PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU 26 September 2026
  • 8 Cara Mengatasi HP Vivo Lemot dengan Mudah (Update 2026) 26 September 2026
  • Manfaat Berjemur Pagi untuk Tulang dan Daya Tahan Tubuh 26 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (55)
  • Keuangan (9)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,935)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,214)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.