TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pendaftaran Komponen Cadangan Dibuka Tahun Ini Setelah Prabowo Teken Permenhan

Pendaftaran Komponen Cadangan Dibuka Tahun Ini Setelah Prabowo Teken Permenhan

By Joni Sitohang
25 Januari 2021
593
0
Pendaftaran Komponen Cadangan Dibuka Tahun Ini Setelah Prabowo Teken Permenhan

TIKTAK.ID – Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto diketahui tengah merancang Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) mengenai pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad).

Permenhan itu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.

Menurut Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, rekrutmen atau pendaftaran Komcad akan dilaksanakan segera setelah Permenhan selesai, serta ditandatangani oleh Prabowo. Akan tetapi, ia tidak menyebut secara pasti kapan Permenhan tersebut bisa diselesaikan.

Baca juga : Model Kepemimpinan Mensos Risma Bikin Gerah Elite Politik

“Insya Allah tahun ini selesainya,” ujar Dahnil, seperti dilansir Tribunnews.com, Jakarta, Minggu (24/1/21).

Dahnil mengatakan Komcad berbeda dengan wajib militer yang diberlakukan di beberapa negara. Sebab, kata Dahnil, rekrutmen Komcad dilakukan secara sukarela. Ia pun menyebut tidak ada sanksi bagi warga negara Indonesia jika tidak bersedia menjadi Komcad.

“Tidak ada kewajiban untuk mendaftar Komcad, karena sukarela dan setiap pendaftar diseleksi ketat,” terang Dahnil.

Perlu diketahui, warga negara Indonesia yang berusia 18-35 tahun diperbolehkan mendaftar secara sukarela. Jika lolos seleksi, maka peserta akan diberikan pelatihan selama tiga bulan, uang saku, peralatan perorangan, hingga asuransi. Untuk tahap awal, rencananya rekutmen dilakukan untuk sebanyak 25 ribu orang.

Baca juga : Respons BMKG Soal Suara Dentuman Keras di Bali

PP PSDN sendiri menyatakan Komponen Cadangan merupakan Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar, dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

Kemudian pasal 48 menyebut Komponen Cadangan adalah Warga Negara, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Buatan, serta Sarana Prasarana Nasional.

Pada pasal 49 ayat (2) menerangkan tahapan pembentukan Komponen Cadangan terdiri dari pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran, dan penetapan. Sedangkan pada pasal 51 ayat (1) dan (2) menjelaskan proses seleksi yang terdiri dari seleksi administratif dan seleksi kompetensi yang dilaksanakan secara bertahap.

Baca juga : Sebut Jokowi Ciptakan Kerumunan Saat Bagikan Nasi Kotak, Refly Harun Singgung Rizieq Hingga Raffi Ahmad

Seleksi administratif tersebut meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen dan seleksi kompetensi berupa uji kesehatan, kemampuan, pengetahuan/wawasan, dan sikap Calon Komponen Cadangan.

Pasal 55 ayat (1) sampai (3) menyatakan pelatihan dasar kemiliteran menjadi tanggung jawab Menteri dan dilaksanakan oleh Panglima TNI.

TagsDahnil Anzar SimanjuntakKomponen CadanganMenteri PertahananPrabowo

Related articles More from author

  • Soal Usulan Pilkada oleh DPRD, Demokrat Belum Bersikap
    Nasional

    Soal Usulan Pilkada oleh DPRD, Demokrat Belum Bersikap

    19 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • Prabowo dan Megawati Masuk Daftar Tokoh Muslim Paling Berpengaruh Dunia Versi The Muslim 500
    Nasional

    Prabowo dan Megawati Masuk Daftar Tokoh Muslim Paling Berpengaruh Dunia Versi The Muslim 500

    2 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Muncul Isu Diduetkan Jadi Cawapres Dampingi Prabowo, Gibran: Umur Belum Cukup
    Nasional

    Muncul Isu Diduetkan Jadi Cawapres Dampingi Prabowo, Gibran: Umur Belum Cukup

    8 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Patung Bung Karno Naik Kuda di Halaman Kemenhan Diresmikan Prabowo dan Megawati
    Nasional

    Patung Bung Karno Naik Kuda di Halaman Kemenhan Diresmikan Prabowo dan Megawati

    7 Juni 2021
    By Johan Arif
  • 8 Tantangan Ekonomi Pemerintahan Prabowo-Gibran Versi Komunitas Alumni ITB
    Nasional

    8 Tantangan Ekonomi Pemerintahan Prabowo-Gibran Versi Komunitas Alumni ITB

    26 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Barikade 98 Sebut Ada Dua Pihak yang Coba Ganyang Pemerintahan Jokowi, Siapa Saja?
    Nasional

    Barikade 98 Sebut Ada Dua Pihak yang Coba Ganyang Pemerintahan Jokowi, Siapa Saja?

    10 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • GEBRAK Demo ke Istana, Tuntut Jokowi Mundur
    Nasional

    GEBRAK Demo ke Istana, Tuntut Jokowi Mundur

  • Ditanya Apakah Jokowi Masuk PSI Usai Tak Jabat Presiden, Kaesang: Tetap Kader PDIP
    Nasional

    Ditanya Apakah Jokowi Masuk PSI Usai Tak Jabat Presiden, Kaesang: Tetap Kader PDIP

  • J-Hope Menjabat Asisten Instruktur, RM Jadi Duta Kementerian Pertahanan
    Selebriti

    J-Hope Menjabat Asisten Instruktur, RM Jadi Duta Kementerian Pertahanan

  • Pengamat Soal Jokowi Hadiri Rakernas Projo: Kode Keras Dukung Ganjar
    Nasional

    Pengamat Soal Jokowi Hadiri Rakernas Projo: Kode Keras Dukung Ganjar

  • Edhy Prabowo Jamin Proses Perizinan Kapal Tangkap Ikan Selesai 1 Jam
    Nasional

    Edhy Prabowo Jamin Proses Perizinan Kapal Tangkap Ikan Selesai 1 Jam

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.