TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jawab Protes Netizen, Fahri Hamzah Bongkar Alasannya Tak Segalak Dulu Lagi ke Pemerintah

Jawab Protes Netizen, Fahri Hamzah Bongkar Alasannya Tak Segalak Dulu Lagi ke Pemerintah

By Joni Sitohang
21 Januari 2021
629
0
Gelora Dicap Dukung Dinasti Politik Gara-gara Dukung Anak dan Mantu Jokowi, Begini Dalih Fahri Hamzah

TIKTAK.ID – Politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah merespons permintaan publik yang meminta dirinya marah kepada Pemerintah. Hal ini disampaikan Fahri Hamzah melalui akun Twitter-nya, Minggu (17/1/21).

Dalam cuitannya tersebut, Fahri menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa marah pada Pemerintah seperti dulu ketika di Senayan.

Mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut mengatakan kemarahan rakyat seharusnya dilimpahkan kepada anggota DPR dan DPD yang memiliki kebebasan dan fasilitas.

Baca juga : Tengku Zulkarnain Mendadak Ucapkan Terimakasih ke Jokowi

“Banyak yang menginginkan saya marah kepada Pemerintah seperti dulu saat saya di Senayan. Saya ingin katakan ada batas cara marah rakyat. Kita sudah limpahkan hak marah kita kepada wakil rakyat di @DPR_RI dan @DPDRI yang punya segala kebebasan dan fasilitas untuk itu”, tulis Fahri Hamzah.

Fahri juga mengatakan bahwa sudah seharusnya anggota DPR dan DPD untuk bersuara lebih keras untuk mewakili suara rakyat.

“Sebagai rakyat kita harus menuntut 575 anggota @DPR_RI dan 134 anggota @DPDRI untuk bersuara lebih keras. Agar suara-suara tak terdengar di lapisan paling bawah terwakili”, tegasnya.

Baca juga : Jokowi Beri Izin Penamaan Pulau, Gunung dan Sungai Pakai Bahasa Asing

Fahri juga menyebutkan, bahwa DPR dan DPD memiliki hak imunitas dan protokoler yang melindungi hak pribadi selain hak kelembagaan.

“Mereka punya #HakBertanya, imunitas dan protokoler sebagai hak pribadi selain hak kelembagaan yang tinggi”, terang Fahri.

Dalam cuitan lainnya, Fahri juga mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk konsisten membawa kebenaran demi satu tujuan dan rasa cinta negara yang sama.

Baca juga : Bantah Mahfud MD Soal Rekening Terorisme, Eks FPI: Tuduhan Dusta dan Keji

“Rakyat harus terus maju ke depan, karena rakyat itu permanen, membawa suara kebenaran. Pemerintah berganti sepanjang jalan. Selama kita mengusung kebenaran maka kita adalah saudara. Cara boleh beda, tetapi tujuan tetap sama. Kita mencintai negeri kita”, pungkasnya.

TagsDPDDPRDPRDFahri HamzahPartai Gelora

Related articles More from author

  • Pemerintah, DPR dan KPU Ketok Palu Pilpres dan Pileg Digelar 28 Februari
    Nasional

    Pemerintah, DPR dan KPU Ketok Palu Pilpres dan Pileg Digelar 28 Februari

    5 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Minta DPR Cabut RUU HIP, MUI: Kalau Masih Ngotot, Ya Akan Terjadi Terus Seperti ini
    Nasional

    Minta DPR Cabut RUU HIP, MUI: Kalau Masih Ngotot, Ya Akan Terjadi Terus Seperti ini

    27 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • DPR Desak Kepolisian Selidiki Aktor Utama Penyebar Ajakan Tegakkan Khilafah
    Nasional

    DPR Desak Kepolisian Selidiki Aktor Utama Penyebar Ajakan Tegakkan Khilafah

    2 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • PA 212 Janji Gelar Demo Tolak RUU HIP Jilid 2 Lebih Besar dari Demo Ahok
    Nasional

    PA 212 Janji Gelar Demo Tolak RUU HIP Jilid 2 Lebih Besar dari Demo Ahok

    30 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Buntut Kritik pada DPR, Anak Buah Prabowo Janji Bongkar Dugaan Skandal Najwa Shihab di Program Andalan Jokowi
    Nasional

    Buntut Kritik pada DPR, Anak Buah Prabowo Janji Bongkar Dugaan Skandal Najwa Shihab di Program Andalan Jokowi

    6 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi: Banyak Pihak yang Belum Membaca dan Memahami UU Cipta Kerja
    Nasional

    Jokowi: Banyak Pihak yang Belum Membaca dan Memahami UU Cipta Kerja

    18 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Bikin Merinding! Ternyata 'Tangan Thanos' di Mesin Pencari Google Tak Kalah Sakti
    Selebriti

    Bikin Merinding! Ternyata ‘Tangan Thanos’ di Mesin Pencari Google Tak Kalah Sakti

  • Saling Tuding Demokrat vs PDIP Soal Kecurangan Pemilu di Masa Lalu
    Nasional

    Saling Tuding Demokrat vs PDIP Soal Kecurangan Pemilu di Masa Lalu

  • Nilai Kabinet Prabowo-Gibran Bernuansa Militerisme, Akademisi Khawatirkan Pemerintahan Otoriter
    Nasional

    Nilai Kabinet Prabowo-Gibran Bernuansa Militerisme, Akademisi Khawatirkan Pemerintahan Otoriter

  • Menang Lawa Timor Leste, Shin Tae Yong: Performa Timnas Indonesia U-23 Menurun
    Olahraga

    Menang Lawa Timor Leste, Shin Tae Yong: Performa Timnas Indonesia U-23 Menurun

  • Gibran Tepis Tudingan Jokowi Bakal Ikut Atur Kabinet Prabowo
    Nasional

    Gibran Tepis Tudingan Jokowi Bakal Ikut Atur Kabinet Prabowo

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.