TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme

Jokowi Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme

By Joni Sitohang
16 Januari 2021
583
0
Jokowi Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

Pembentukan RAN PE disebut untuk merespons tumbuh kembang ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

“Keberadaan RAN PE diharapkan dapat menjadi panduan dalam mengatasi pemacu (driver) ekstremisme berbasis kekerasan, khususnya yang mengarah pada tindak pidana terorisme di Indonesia”, seperti dikutip dari salinan Perpres Nomor 7 Tahun 2021, Jumat (15/1/21).

Baca juga : Habib Rizieq dan Kuasa Hukumnya Mendadak Beda Pengakuan, Soal Apa?

Perpres tersebut mencantumkan lima sasaran dari RAN PE. Pertama, meningkatkan koordinasi antarkementerian/lembaga dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Kedua, meningkatkan partisipasi dan sinergitas pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan ekstremisme yang dilakukan kementerian/lembaga, Pemda, masyarakat sipil, dan mitra lainnya.

Ketiga, mengembangkan instrumen dan sistem pendataan dan pemantauan untuk mendukung upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme.

Baca juga : Jokowi Minta Risma dan Kepala BNPB Meluncur ke Lokasi Gempa Mamuju

Lalu, meningkatkan kapasitas aparatur dan infrastruktur secara sistematis dan berkelanjutan, untuk mendukung program-program pencegahan dan penanggulangan ekstremisme.

Terakhir, meningkatkan kerja sama internasional, baik melalui kerja sama bilateral, regional, maupun multilateral, dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme.

“Sasaran umum RAN PE adalah untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”, bunyi Perpres tersebut.

TagsEkstremismeJokowiPerpresTerorisme

Related articles More from author

  • Nasib PPKM Darurat Akan Segera Diputuskan Pemerintah
    Nasional

    Nasib PPKM Darurat Akan Segera Diputuskan Pemerintah

    20 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Resmi, Ini Formasi Lengkap Kabinet Indonesia Maju yang Diumumkan Jokowi
    Nasional

    Sederet Menteri yang Bikin Geger di Tahun Pertama Jokowi-Ma’ruf

    21 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Haedar Nashir: Jokowi Presiden Paling Sering Datangi Acara Muhammadiyah
    Nasional

    Haedar Nashir: Jokowi Presiden Paling Sering Datangi Acara Muhammadiyah

    21 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Bicara Peluang RI Jadi Negara Maju, Jokowi: Kepemimpinan 2024, 2029 dan 2034 Sangat Menentukan
    Nasional

    Bicara Peluang RI Jadi Negara Maju, Jokowi: Kepemimpinan 2024, 2029 dan 2034 Sangat Menentukan

    21 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Hasto Tegaskan PDIP dan Ganjar Siap Lanjutkan Program Jokowi
    Nasional

    Hasto Tegaskan PDIP dan Ganjar Siap Lanjutkan Program Jokowi

    5 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Rocky Gerung dan Epidemiolog UI Kritik Jokowi: Blusukan itu Lagu Lama
    Nasional

    Rocky Gerung dan Epidemiolog UI Kritik Jokowi: Blusukan itu Lagu Lama

    29 Juli 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Korea Selatan Kembali Lakukan Pengetatan Setelah Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19
    Internasional

    Korea Selatan Kembali Lakukan Pengetatan Setelah Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19

  • Jokowi Bawa Kabar Baik, Neraca Dagang RI-China Berpotensi Surplus
    Nasional

    Jokowi Bawa Kabar Baik, Neraca Dagang RI-China Berpotensi Surplus

  • Sindir Kaos NU Ala Cak Imin, Ketum PBNU: Kita Tanggapi yang Berkualitas Saja lah!
    Nasional

    Sindir Kaos NU Ala Cak Imin, Ketum PBNU: Kita Tanggapi yang Berkualitas Saja lah!

  • Ini Penyebab Ratusan Ribu Pelanggan Tinggalkan Netflix
    Teknologi

    Ini Penyebab Ratusan Ribu Pelanggan Tinggalkan Netflix

  • Kritik Menag Yaqut Ucapkan Selamat untuk Penganut Baha'i, Politisi PKS: Jangan Picu Polemik
    Nasional

    Kritik Menag Yaqut Ucapkan Selamat untuk Penganut Baha’i, Politisi PKS: Jangan Picu Polemik

Artikel Terbaru

  • HP Vivo Y28: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 25 September 2026
  • Desember, Rico Waas Targetkan Puskesmas Glugur Darat Rampung Dibangun 25 September 2026
  • Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat 25 September 2026
  • Cara Membuat Kata Sandi yang Kuat dan Mudah Diingat 25 September 2026
  • Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura 25 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (54)
  • Keuangan (8)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,933)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,212)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.