TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tak Peduli Kondisinya Disebut ‘Mengkhawatirkan’, Habib Rizieq Tetap Dipindah ke Rutan Bareskrim

Tak Peduli Kondisinya Disebut ‘Mengkhawatirkan’, Habib Rizieq Tetap Dipindah ke Rutan Bareskrim

By Joni Sitohang
15 Januari 2021
663
0
Tak Peduli Kondisinya Disebut 'Mengkhawatirkan', Habib Rizieq Tetap Dipindah ke Rutan Bareskrim

TIKTAK.ID – Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya, rencananya akan dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri. Menurut kuasa hukum dari Habib Rizieq, Aziz Yanuar, kini pihaknya sedang bersiap-siap untuk mengikuti pemindahan kliennya itu ke Rutan Bareskrim.

“Saat ini kami sedang siap-siap untuk pindah ke Rutan Bareskrim,” ujar Aziz, seperti dilansir JPNN.com melalui pesan singkat, Kamis (14/1/21).

Kemudian Aziz mengatakan pemindahan Habib Rizieq bakal dilakukan hari ini. “Insyaallah (hari ini, red),” imbuh Aziz.

Baca juga : Ternyata ini Alasan Kenapa Anies dan Wakilnya Tak Ikut Divaksin Bareng Jokowi

Sedangkan terkait kondisi Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengaku masih mengkhawatirkan hal itu. Sebab, Aziz menyatakan Habib Rizieq masih mengalami sesak napas.

“Kondisinya masih mengkhawatirkan, sesak napas (gejalanya),” jelas Aziz.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, telah mengonfirmasi pemindahan Habib Rizieq. Ia menjelaskan, pemindahan itu dilakukan demi memudahkan tim penyidik mengurus pemberkasan kasus yang melibatkan Habib Rizieq. Tidak hanya itu, Andi mengklaim Rutan di Polda Metro Jaya juga sudah cukup padat.

Baca juga : Rapat dengan DPR, Risma Bersumpah Tidak Pernah Niat Blusukan atau Cari-Cari Gelandangan

“Pertimbangannya karena tahanan di PMJ terlalu padat. Sekaligus hal itu untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” terang Andi, mengutip detikcom, Kamis (14/1/21).

Untuk diketahui, Habib Rizieq dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/20), usai menjalani pemeriksaan selama hampir 13 jam sejak Sabtu (12/12/20).

Habib Rizieq diketahui menempati sel tahanan seorang diri, tidak digabung dengan tahanan lain.

Habib Rizieq sendiri kini berstatus sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca juga : Potensi Gelombang Tinggi Capai 6 Meter, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

Setelah itu, Polisi memperpanjang masa penahanan Habib Rizieq selama 40 hari ke depan sampai 9 Februari 2021.

Penyidik Bareskrim Polri juga menetapkan status Habib Rizieq sebagai tersangka terkait kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada 23 Desember 2020.

Lebih lanjut, kasus Habib Rizieq terkait kerumunan di Petamburan dan Megamendung, akan memasuki tahapan pelimpahan tahap satu. Kedua berkas kasus tersebut pun dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

TagsAziz YanuarBareskrim PolriFPIHabib Rizieq ShihabRizieq Shihab

Related articles More from author

  • Anggap Kepolisian Tak Adil, FPI Minta Kerumunan Wartawan Juga Diproses
    Nasional

    Anggap Kepolisian Tak Adil, FPI Minta Kerumunan Wartawan Juga Diproses

    16 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Amien Rais: Mahfud MD yang Sekarang ini Sudah Berubah
    Nasional

    Pernyataan Amien Rais Soal Kematian Anggota FPI Merugikan Korban, Keluarga dan Tim Hukum

    20 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok, Habib Rizieq Minta Aksi 411 Tak Ditunggangi Kelompok Merah
    Nasional

    Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok, Habib Rizieq Minta Aksi 411 Tak Ditunggangi Kelompok Merah

    9 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Ahli Hukum UI: Kerumunan Langgar Prokes Saat Kunker Jokowi Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Rizieq
    Nasional

    Ahli Hukum UI: Kerumunan Langgar Prokes Saat Kunker Jokowi Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Rizieq

    28 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • PA 212 Turun Aksi 411 di Dekat Istana, Habib Rizieq Hadir?
    Nasional

    PA 212 Turun Aksi 411 di Dekat Istana, Habib Rizieq Hadir?

    5 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut
    Nasional

    Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut

    8 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Fahri Hamzah Anggap Nasdem Bohongi Rakyat Soal 3 Kandidat Capres
    Nasional

    Fahri Hamzah Anggap Nasdem Bohongi Rakyat Soal 3 Kandidat Capres

  • Prosedur Memakai BPJS untuk Pemeriksaan Kesehatan Mental
    Tips & Tutorial

    Prosedur Memakai BPJS untuk Pemeriksaan Kesehatan Mental

  • Cak Imin dan Petinggi PKB Ramai-ramai Temui Jokowi di Istana, Ada Apa?
    Nasional

    Cak Imin dan Petinggi PKB Ramai-ramai Temui Jokowi di Istana, Ada Apa?

  • Tanda Testosteron Menurun Rendah
    Tips & Tutorial

    5 Tanda Pria Alami Kondisi Rendah Testosteron

  • Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI, Ahok: No Comment!
    Nasional

    Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI, Ahok: No Comment!

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.