TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pakar Hukum Sebut Tak Ada Makna Polisi Lakukan ‘Unlawful Killing’ dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

Pakar Hukum Sebut Tak Ada Makna Polisi Lakukan ‘Unlawful Killing’ dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

By Joni Sitohang
11 Januari 2021
642
0
Pakar Hukum Sebut Tak Ada Makna Polisi Lakukan 'Unlawful Killing' dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

TIKTAK.ID – Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI), Indriyanto Seno Adji menyebut bahwa tidak ada “Unlawful Killing” terkait dengan kasus tewasnya Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Menurut Indriyanto, hal itu merujuk pada temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang melaporkan hasil investigasi atau penyelidikannya, bahwa serangan terlebih dahulu dilakukan oleh anggota FPI saat peristiwa tersebut.

“Ada satu catatan penting rekomendasi Komnas HAM terkait kematian Laskar FPI yaitu serangan terlebih dahulu dilakukan oleh anggota FPI terhadap penegak hukum dalam hal ini, Polri jadi artinya ini adalah tidak ada makna yang dinamakan Unlawful Killing,” kata Indriyanto, Sabtu (9/1/21).

Baca juga : PKS Janji Usung Kadernya Sendiri di Pilpres 2024, Apa Mungkin?

Justru, kata Indriyanto, keputusan aparat kepolisian saat menjalankan tugasnya dalam hal ini adalah bentuk pembelaan yang terpaksa, lantaran adanya upaya ancaman keselamatan jiwa aparat penegak hukum.

“Yang dilakukan aparat penegak hukum justru sebaliknya, pembelaan terpaksa aparat itu adalah yang dibenarkan memiliki dasar legitimasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukun karena ada serangan terlebih dahulu yang ancam jiwa,” ujarnya.

Selain itu, Indriyanto mengatakan, dalam temuan investigasi Komnas HAM juga ada fakta yang tersajikan bahwa adanya baku-tembak antara Laskar FPI dan Polisi. Sebab itu, aparat harus menelisik kepemilikan senjata api dari anggota FPI tersebut.

Baca juga : Megawati Kritik Habis Korupsi Benur tapi Tak Bahas Korupsi Bansos, Begini Kata Pengamat

“Selain itu rekomendasi dapat dilihat ada related evidence terkait tembak menembak itu dugaan kepemilikan senpi oleh anggota FPI secara ilegal, jadi semua ini memberikan klarifikasi bahwa Unlawful Killing terhadap kematian dua anggota FPI tidak ada kaitan dan tindakan aparat, dapat dibenarkan dan dipertangungjawabkan secara hukum,” tutupnya.

TagsFPIKomnas HAMLaskar FPIPenembakan Laskar FPIPolisi

Related articles More from author

  • Massa Aksi 20 Tahun Kasus Munir Geruduk dan Segel Kantor Komnas HAM
    Nasional

    Massa Aksi 20 Tahun Kasus Munir Geruduk dan Segel Kantor Komnas HAM

    11 September 2024
    By Joni Sitohang
  • Eks Danjen Kopassus Ikut Komentari Ancaman Pangdam Jaya Bubarkan FPI
    Nasional

    Eks Danjen Kopassus Ikut Komentari Ancaman Pangdam Jaya Bubarkan FPI

    23 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies Pidato Acara Reuni 212
    Nasional

    Massa Reuni Akbar 212 Teriaki Anies ‘Presiden’ Saat Pidato

    2 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Soal Baliho Revolusi Akhlak Rizieq Shihab, Kodam Jaya: Isinya Provokasi
    Nasional

    Soal Baliho Revolusi Akhlak Rizieq Shihab, Kodam Jaya: Isinya Provokasi

    24 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Komnas HAM: Kasus Tewasnya Laskar FPI Belum Penuhi Unsur Pelanggaran HAM Berat
    Nasional

    Komnas HAM: Kasus Tewasnya Laskar FPI Belum Penuhi Unsur Pelanggaran HAM Berat

    11 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Imigrasi Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Surat Cekal Habib Rizieq Shihab
    Nasional

    Sederet Kontroversi Habib Rizieq, dari Tuntut Ahok hingga Tudingan Kasus Pornografi

    7 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Soal Survei yang Sebut Ahok Lebih Jago Atasi Banjir, Gerindra: Sengaja Dibuat untuk Jatuhkan Anies
    Nasional

    Soal Survei yang Sebut Ahok Lebih Jago Atasi Banjir, Gerindra: Sengaja Dibuat untuk Jatuhkan Anies

  • Rakyat Palestina: Rencana Aneksasi Israel Akan Jadi Bencana Besar
    Internasional

    Rakyat Palestina: Rencana Aneksasi Israel Akan Jadi Bencana Besar

  • Sambangi NasDem Tower, Said Aqil Ngaku Simpati ke AMIN
    Nasional

    Sambangi NasDem Tower, Said Aqil Ngaku Simpati ke AMIN

  • Tak Terima Aksinya Diremehkan Megawati, Demonstran Muda: Apa Sumbangsih Ketum PDIP itu untuk Indonesia?
    Nasional

    Tak Terima Aksinya Diremehkan Megawati, Demonstran Muda: Apa Sumbangsih Ketum PDIP itu untuk Indonesia?

  • Warisan Ahok ini Bisa Jadi Sarana Pantau Perkembangan Corona
    Nasional

    Warisan Ahok ini Bisa Jadi Sarana Pantau Perkembangan Corona

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.