TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PPATK Tutup 68 Rekening FPI dan Afiliasinya

PPATK Tutup 68 Rekening FPI dan Afiliasinya

By Joni Sitohang
7 Januari 2021
619
0
PPATK Tutup 68 Rekening FPI dan Afiliasinya

TIKTAK.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemblokiran sementara terhadap seluruh aktivitas transaksi keuangan dari total 68 rekening Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya.

Menurut Ketua PPATK, Dian Ediana Rae, langkah itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis, pemeriksaan laporan, serta informasi transaksi keuangan yang berindikasi terdapat tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain.

“Total ada sebanyak 68 rekening,” ujar Dian, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (7/1/21).

Baca juga : Rizieq Berencana Hadirkan Rhoma Irama Jadi Saksi Ahli Praperadilan

Dian mengatakan tindakan penghentian aktivitas transaksi keuangan tersebut tidak semata-mata karena FPI sudah dinyatakan bubar oleh Pemerintah Pusat lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tinggi kementerian/lembaga.

Akan tetapi, Dian tidak menyampaikan secara gamblang laporan tindak pidana yang diduga dilakukan FPI sehingga aktivitas transaksi keuangannya dihentikan. Ia hanya menyebut PPATK bekerja berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai pihak, seperti Pemerintah maupun masyarakat.

“Justru langkah PPATK ini bermaksud memberikan kepastian kepada Aparat Penegak Hukum maupun pemilik rekening (mengenai ada atau tidaknya kejahatan). Jadi, tidak semata-mata karena FPI dilarang melakukan kegiatan (termasuk kegiatan keuangan), lantas kita blokir secara permanen,” terang Dian.

Baca juga : Heran Risma Bisa Ketemu Pengemis di Sudirman-Thamrin, Anies ke Kadinsos DKI: Cek Identitas Orangnya!

Perlu diketahui, Eks Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar mengklaim ada sekitar 25 rekening milik organisasi FPI telah diblokir oleh pihak yang belum diketahui sampai saat ini. Aziz pun merasa keberatan bila pemblokiran tersebut dilakukan oleh Pemerintah melalui PPATK. Sebab, ia menganggap seluruh tindak pidana yang dituduhkan kepada FPI selama ini hanya berdasarkan kecurigaan semata.

“Selain itu, tanpa dapat dibuktikan oleh hukum positif dan kekuatan hukum mengikat atas tindak pidana dimaksud,” terang Aziz, Kamis (7/1/21).

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, pemblokiran sebuah rekening dapat dilakukan dengan mengacu pada Pasal 12 ayat (1) Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah Atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank (PBI 2/19/2000).

Baca juga : Ibarat Pertandingan Sepak Bola, Prabowo-Sandi Kalah Telak 2 Kali

Mengutip Detik.com, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo memaparkan bahwa dalam aturan itu menyebut pemblokiran bisa dilakukan atas nama nasabah penyimpan yang dinyatakan sebagai tersangka atau terdakwa, oleh pihak berwenang tanpa perlu izin dari pimpinan Bank Indonesia (BI).

TagsAziz YanuarBank IndonesiaFPIPPATKPrabowo

Related articles More from author

  • Prabowo Ancam Tindak Menterinya yang Tak Bekerja untuk Rakyat
    Nasional

    Prabowo Ancam Tindak Menterinya yang Tak Bekerja untuk Rakyat

    9 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Rocky Gerung Prediksi Mahfud MD Menteri Pertama yang akan Direshuffle Jokowi Gara-gara ini
    Nasional

    Rocky Gerung Prediksi Mahfud MD Menteri Pertama yang akan Direshuffle Jokowi Gara-gara ini

    14 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Tak Hanya Temui Ulama Jatim, Prabowo Juga Sambangi Khofifah
    Nasional

    Tak Hanya Temui Ulama Jatim, Prabowo Juga Sambangi Khofifah

    6 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Ajudan Pribadi Prabowo Bocorkan Rencana Bosnya Tangani Covid-19
    Nasional

    Ajudan Pribadi Prabowo Bocorkan Rencana Bosnya Tangani Covid-19

    6 April 2020
    By Joni Sitohang
  • PBB Terang-terangan Pinang Gibran Dampingi Prabowo di 2024
    Nasional

    PBB Terang-terangan Pinang Gibran Dampingi Prabowo di 2024

    27 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Puluhan Orang yang Hadiri Kerumunan Habib Rizieq Positif Corona
    Nasional

    Puluhan Orang yang Hadiri Kerumunan Habib Rizieq Positif Corona

    22 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tak Inginkan Jabatan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo Minta Ketua DPR Robek Surat Penunjukan dari Jokowi
    Nasional

    Tak Inginkan Jabatan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo Minta Ketua DPR Robek Surat Penunjukan dari Jokowi

  • Sarah Sechan Pandu Program Baru Bareng Indy Barends
    Selebriti

    Sarah Sechan Pandu Program Baru Bareng Indy Barends

  • Gabung Clubhouse Bisa Gratis, Tak Perlu Beli Invitation
    Teknologi

    Gabung Clubhouse Bisa Gratis, Tak Perlu Beli Invitation

  • De Gea Ramal Nasib Ten Hag dan MU Musim Depan
    Olahraga

    De Gea Ramal Nasib Ten Hag dan MU Musim Depan

  • Partai Ummat Gamang Dukung Anies atau Prabowo, PKS: Dukung Anies Mesti Tegas!
    Nasional

    Partai Ummat Gamang Dukung Anies atau Prabowo, PKS: Dukung Anies Mesti Tegas!

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.