TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Warga Aceh Bakar Kiriman Karangan Bunga ‘Ormas Aceh’ Anti-FPI

Warga Aceh Bakar Kiriman Karangan Bunga ‘Ormas Aceh’ Anti-FPI

By Joni Sitohang
3 Januari 2021
726
0
Warga Aceh Bakar Kiriman Karangan Bunga 'Ormas Aceh' Anti-FPI

TIKTAK.ID – Karangan bunga hingga spanduk tampak memenuhi kawasan di Simpang Lima Banda Aceh, tepatnya di depan Markas Kodam Iskandar Muda. Karangan bunga tersebut berisi ucapan terima kasih kepada Pemerintah karena telah membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI).

Seperti dilansir CNNIndonesia.com, karangan bunga tampak tersebar di sisi kiri kawasan Simpang Lima, dan sebagian berada di Jalan Daud Beureueh Banda Aceh. Pada karangan bunga itu mencantumkan nama elemen masyarakat seperti Paguyuban Anti Radikalisme, Komunitas Muslim Pancasila, Kelompok Pemuda Islam Aceh, dan Pemuda Nusantara.

Namun tidak hanya di Banda Aceh, spanduk bertuliskan hal yang sama juga tersebar di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, dan Aceh Singkil. Akan tetapi, di Aceh Singkil spanduk itu tidak bertahan lama. Sebab, warga di sana membakar spanduk yang dipasang di Kecamatan Lipat Kajang.

Baca juga : Ahoker Garis Keras ini Janji Tutup Akun Twitter Setelah FPI Dibubarkan, Kenapa?

Perlu diketahui, pada 30 Desember lalu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyampaikan bahwa tidak ada pelanggaran peraturan yang dilakukan organisasi FPI di Aceh. Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali, menyebut keberadaan FPI di Aceh sama dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) lainnya.

Pria yang akrab disapa Lem Faisal ini menilai FPI merupakan keluarga besar masyarakat Aceh. Menurutnya, kehadiran FPI tidak berbeda dengan ormas lainnya di Aceh. Ia juga mengatakan masyarakat Aceh penuh ukhuwah, sangat toleran, dan memahami satu dengan yang lain.

“Keberadaan FPI di Aceh biasa saja, sama seperti ormas lainnya. Tidak ada aksi atau kegiatan mereka melanggar aturan, dan tidak ada aktivitas FPI yang ditakutkan masyarakat,” tutur Lem Faisal, mengutip Antara.

Baca juga : Tak Cukup SKB 6 Menteri, Kapolri Ikut Terbitkan Maklumat ‘Haramkan’ Kegiatan dan Atribut FPI

Ia melanjutkan, pembubaran FPI adalah kewenangan Pemerintah. Meski begitu, ia menegaskan pembubaran tersebut harus betul-betul sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai pembubaran sebuah organisasi kemasyarakatan hanya karena kebencian, pembubaran seharusnya sesuai dengan aturan,” ucap Wakil Ketua MPU Provinsi Aceh itu.

Kemudian Lem Faisal mengingatkan pembubaran sebuah organisasi kemasyarakatan jangan sampai melahirkan kebencian di antara sesama umat dan sesama anak bangsa. Sebab, ia menyatakan kebencian itu hanya menimbulkan perpecahan.

TagsAcehFPI

Related articles More from author

  • Anggap Kepolisian Tak Adil, FPI Minta Kerumunan Wartawan Juga Diproses
    Nasional

    Anggap Kepolisian Tak Adil, FPI Minta Kerumunan Wartawan Juga Diproses

    16 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • HRS Bikin Kerumunan, Doni Monardo Minta Anies Tegakkan Perda
    Nasional

    HRS Bikin Kerumunan, Doni Monardo Minta Anies Tegakkan Perda

    16 November 2020
    By Joni Sitohang
  • PDIP Sindir Rizieq Belajar dari Ahok
    Nasional

    PDIP Sindir Rizieq Belajar dari Ahok

    13 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Sesak Napas di Penjara, Habib Rizieq Tolak Bantuan Oksigen Dokter Jaga
    Nasional

    Sesak Napas di Penjara, Habib Rizieq Tolak Bantuan Oksigen Dokter Jaga

    9 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Munarman Bakal Dibela 212 Pengacara
    Nasional

    Munarman Bakal Dibela 212 Pengacara

    3 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Kapolri Terbitkan Larangan Sebar Atribut dan Simbol FPI
    Nasional

    Kapolri Terbitkan Larangan Sebar Atribut dan Simbol FPI

    3 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Waspadai Microsleep Saat Berkendara
    Tips & Tutorial

    Waspadai Microsleep Saat Berkendara

  • Legenda MU Ungkap Alasan Bruno Fernandes Kembali Gacor Usai Ronaldo Pergi
    Olahraga

    Legenda MU Ungkap Alasan Bruno Fernandes Kembali Gacor Usai Ronaldo Pergi

  • PDIP Sindir Rizieq Belajar dari Ahok
    Nasional

    PDIP Sindir Rizieq Belajar dari Ahok

  • Pemicu Ngidam Makanan Asin dan Manis
    Tips & Tutorial

    Pemicu Ngidam Makanan Asin dan Manis

  • Wagub DKI Angkat Tangan Soal Izin Reuni PA 212: Itu Kewenangan Polisi
    Nasional

    Wagub DKI Angkat Tangan Soal Izin Reuni PA 212: Itu Kewenangan Polisi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.