TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Warga Aceh Bakar Kiriman Karangan Bunga ‘Ormas Aceh’ Anti-FPI

Warga Aceh Bakar Kiriman Karangan Bunga ‘Ormas Aceh’ Anti-FPI

By Joni Sitohang
3 Januari 2021
726
0
Warga Aceh Bakar Kiriman Karangan Bunga 'Ormas Aceh' Anti-FPI

TIKTAK.ID – Karangan bunga hingga spanduk tampak memenuhi kawasan di Simpang Lima Banda Aceh, tepatnya di depan Markas Kodam Iskandar Muda. Karangan bunga tersebut berisi ucapan terima kasih kepada Pemerintah karena telah membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI).

Seperti dilansir CNNIndonesia.com, karangan bunga tampak tersebar di sisi kiri kawasan Simpang Lima, dan sebagian berada di Jalan Daud Beureueh Banda Aceh. Pada karangan bunga itu mencantumkan nama elemen masyarakat seperti Paguyuban Anti Radikalisme, Komunitas Muslim Pancasila, Kelompok Pemuda Islam Aceh, dan Pemuda Nusantara.

Namun tidak hanya di Banda Aceh, spanduk bertuliskan hal yang sama juga tersebar di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, dan Aceh Singkil. Akan tetapi, di Aceh Singkil spanduk itu tidak bertahan lama. Sebab, warga di sana membakar spanduk yang dipasang di Kecamatan Lipat Kajang.

Baca juga : Ahoker Garis Keras ini Janji Tutup Akun Twitter Setelah FPI Dibubarkan, Kenapa?

Perlu diketahui, pada 30 Desember lalu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyampaikan bahwa tidak ada pelanggaran peraturan yang dilakukan organisasi FPI di Aceh. Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali, menyebut keberadaan FPI di Aceh sama dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) lainnya.

Pria yang akrab disapa Lem Faisal ini menilai FPI merupakan keluarga besar masyarakat Aceh. Menurutnya, kehadiran FPI tidak berbeda dengan ormas lainnya di Aceh. Ia juga mengatakan masyarakat Aceh penuh ukhuwah, sangat toleran, dan memahami satu dengan yang lain.

“Keberadaan FPI di Aceh biasa saja, sama seperti ormas lainnya. Tidak ada aksi atau kegiatan mereka melanggar aturan, dan tidak ada aktivitas FPI yang ditakutkan masyarakat,” tutur Lem Faisal, mengutip Antara.

Baca juga : Tak Cukup SKB 6 Menteri, Kapolri Ikut Terbitkan Maklumat ‘Haramkan’ Kegiatan dan Atribut FPI

Ia melanjutkan, pembubaran FPI adalah kewenangan Pemerintah. Meski begitu, ia menegaskan pembubaran tersebut harus betul-betul sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai pembubaran sebuah organisasi kemasyarakatan hanya karena kebencian, pembubaran seharusnya sesuai dengan aturan,” ucap Wakil Ketua MPU Provinsi Aceh itu.

Kemudian Lem Faisal mengingatkan pembubaran sebuah organisasi kemasyarakatan jangan sampai melahirkan kebencian di antara sesama umat dan sesama anak bangsa. Sebab, ia menyatakan kebencian itu hanya menimbulkan perpecahan.

TagsAcehFPI

Related articles More from author

  • Semprot Pemerintah Soal Rizieq Shihab, DPRD DKI: Enggak Pusat, Enggak Daerah, Sama Saja
    Nasional

    Semprot Pemerintah Soal Rizieq Shihab, DPRD DKI: Enggak Pusat, Enggak Daerah, Sama Saja

    17 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Sederet Janji Listyo Sigit Prabowo yang Akhirnya Lolos Fit and Proper Test di DPR
    Nasional

    Sederet Janji Listyo Sigit Prabowo yang Akhirnya Lolos Fit and Proper Test di DPR

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Saran SOKSI pada Jokowi Setelah FPI Dibubarkan
    Nasional

    Saran SOKSI pada Jokowi Setelah FPI Dibubarkan

    31 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Munarman Bakal Dibela 212 Pengacara
    Nasional

    Sebut Banyak Kejanggalan, Laskar FPI Desak Kapolri Buka Lagi Kasus Unlawfull Killing

    28 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Saiful Mujani Kritik Jokowi Soal Pembubaran HTI dan FPI: Kebebasan Sipil Menurun
    Nasional

    Saiful Mujani Kritik Jokowi Soal Pembubaran HTI dan FPI: Kebebasan Sipil Menurun

    2 Mei 2021
    By Johan Arif
  • PA 212 Tak Mampu Bendung Massa yang Hadir di Sidang Vonis Rizieq
    Nasional

    PA 212 Tak Mampu Bendung Massa yang Hadir di Sidang Vonis Rizieq

    22 Juni 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Valentino Rossi Dalam Sebuah Sesi Balap MotoGP
    Olahraga

    Puji Performa Puncak Marc Marquez, Rossi: Dia ‘Musuh Bersama’ Para Pembalap

  • Kenalkan Ganjar ‘The Next President’ ke Pejabat Saudi, Sandiaga: Itu adalah Doa
    Nasional

    Kenalkan Ganjar ‘The Next President’ ke Pejabat Saudi, Sandiaga: Itu adalah Doa

  • Pihak Anies Bantah Sandiaga Soal Perjanjian Tak Akan Nyapres Jika Prabowo Maju Pilpres
    Nasional

    Pihak Anies Bantah Sandiaga Soal Perjanjian Tak Akan Nyapres Jika Prabowo Maju Pilpres

  • Prabowo-Sandi Jadi Menteri Jokowi, Inisiator #2019 Ganti Presiden Angkat Bicara
    Nasional

    PKS Kaitkan Vonis 4 Tahun Rizieq dengan Pilpres 2024

  • Gokil! Yang Ditahan Rizieq, yang Trending Topic Ahok
    Nasional

    Wow, Nama Ahok Disebut Rizieq Hingga 12 Kali dalam Pledoi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.