TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Beberapa Jam FPI HRS Dibubarkan, FPI KH Wawan Muncul di Ciamis

Beberapa Jam FPI HRS Dibubarkan, FPI KH Wawan Muncul di Ciamis

By Joni Sitohang
31 Desember 2020
844
0
Beberapa Jam FPI HRS Dibubarkan, FPI KH Wawan Muncul di Ciamis

TIKTAK.ID – Pemerintah telah membubarkan dan melarang aktivitas Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12/20). Akan tetapi, hanya dalam beberapa jam sejak ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab (HRS) ini dibubarkan, muncul FPI format baru di Kabupaten Ciamis Jawa Barat.

“Hari ini FPI dibubarkan, namun hari ini pula Front Perjuangan Islam berdiri di Ciamis, tidak masalah bagi kami,” ujar KH Wawan Malik Marwan, pendiri Front Perjuangan Islam, yang juga disingkat FPI, di Ciamis, seperti dilansir Tribunnews.com.

Wawan menegaskan, pembubaran FPI oleh Pemerintah tak lantas menghentikan perjuangan mereka dalam menegakkan yang ma’ruf dan menentang yang munkar. Wawan sendiri sebelumnya menjabat sebagai Ketua FPI Kabupaten Ciamis.

Baca juga : Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta

“Penegakan amar ma’ruf nahi munkar merupakan perintah Allah dan Rasulnya. Organisasi hanya sebagai wadah dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar,” tutur Wawan.

Oleh sebab itu, ia mengatakan soal nama sama sekali bukan masalah bagi mereka. Ia melanjutkan, jika Front Perjuangan Islam nantinya juga dibubarkan, maka pihaknya akan membentuk lagi dengan nama Front Pencinta Islam.

“Dan bila dibubarkan lagi, akan kami buat lagi Front Pemuda Islam,” ucap Wawan yang juga Ketua Front Santri Jawa Barat dan mantan Ketua Front Pembela Islam di Ciamis.

Baca juga : Reaksi Ganjar Setelah Kalahkan Prabowo-Anies di Survei Capres SMRC

Ia mengungkapkan, jika perjuangan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar ini tetap tak boleh atas nama organisasi, maka mereka akan melakukan penegakan amar ma’ruf nahi munkar atas nama masyarakat.

“Apa mau dibubarkan juga? Perintah menegakkan amar mar’uf nahi munkar itu perintah Allah dan Rasulnya,” terangnya.

Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pembubaran FPI melalui konferensi pers di Kantor Menko Polhukam, kemarin.

Baca juga : Jokowi Gratiskan SIM untuk Mahasiswa/Pelajar, Pelaku UMKM dan Warga Miskin

Menurut Mahfud, FPI sudah tidak lagi memiliki legal standing sebagai organisasi di Tanah Air. Untuk itu, ia menyatakan semua aktivitas FPI adalah aktivitas terlarang dan tidak mempunyai dasar hukum.

Kemudian pelarangan tersebut pun dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

TagsFPIHabib Rizieq ShihabHRSmahfud mdMenkopolhukamRizieq Shihab

Related articles More from author

  • Polda Jateng Ungkap Motif Tersangka JAK Sebarkan Video Azan Jihad
    Nasional

    Polda Jateng Ungkap Motif Tersangka JAK Sebarkan Video Azan Jihad

    7 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Survei LSI Soal Isu Dana Tak Wajar Rp349 T: Publik Lebih Percaya Mahfud MD Ketimbang DPR
    Nasional

    Survei LSI Soal Isu Dana Tak Wajar Rp349 T: Publik Lebih Percaya Mahfud MD Ketimbang DPR

    11 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Sebut Cawapres Ganjar akan Ditentukan 'Dewa-dewa', TPN: Ketum Partai dan Jokowi
    Nasional

    Sebut Cawapres Ganjar akan Ditentukan ‘Dewa-dewa’, TPN: Ketum Partai dan Jokowi

    23 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Polisi Bubarkan Paksa Aksi 1812 dan Tangkap Sejumlah Demonstran
    Nasional

    Polisi Bubarkan Paksa Aksi 1812 dan Tangkap Sejumlah Demonstran

    19 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Tips Mahfud MD Hadapi Binatang Buas: Pegang Pawang atau Plester Mulutnya
    Nasional

    Tips Mahfud MD Hadapi Binatang Buas: Pegang Pawang atau Plester Mulutnya

    25 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Amien Rais Duga Pelaku Pembakaran Kantor Kejagung Orang Dalam, Atas Suruhan 'MTC'
    Nasional

    Amien Rais Duga Pelaku Pembakaran Kantor Kejagung Orang Dalam, Atas Suruhan ‘MTC’

    26 Agustus 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Akan Bangun Kereta Cepat Jakarta–Surabaya
    Nasional

    Jokowi Akan Bangun Kereta Cepat Jakarta–Surabaya

  • Gaji Tinggi Lionel Messi Disebut Bikin Karyawan Barca Kena PHK
    Olahraga

    Gaji Tinggi Lionel Messi Disebut Bikin Karyawan Barca Kena PHK

  • TIKTAK.ID - Kontroversial, Ketua DPRD DKI Ingin TGUPP Anies Baswedan Jadi Sasaran Operasi Tangkap Tangan
    Nasional

    Kontroversial, Ketua DPRD DKI Ingin TGUPP Anies Baswedan Jadi Sasaran Operasi Tangkap Tangan

  • Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Dampingi Din Syamsudin Perkarakan GAR ITB yang Menuduhnya Radikal
    Nasional

    Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Dampingi Din Syamsudin Perkarakan GAR ITB yang Menuduhnya Radikal

  • Taliban Kembali Bantah Tuduhan Berkolusi dengan Intelijen Rusia dalam 'Memburu' Tentara Amerika
    Internasional

    Taliban Kembali Bantah Tuduhan Berkolusi dengan Intelijen Rusia dalam ‘Memburu’ Tentara Amerika

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.