TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anggap Kepolisian Tak Adil, FPI Minta Kerumunan Wartawan Juga Diproses

Anggap Kepolisian Tak Adil, FPI Minta Kerumunan Wartawan Juga Diproses

By Joni Sitohang
16 Desember 2020
943
0
Anggap Kepolisian Tak Adil, FPI Minta Kerumunan Wartawan Juga Diproses

TIKTAK.ID – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shabri Lubis mendesak kepolisian agar bersikap adil dalam memproses kasus kerumunan massa. Shabri sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kerumunan massa Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Di sini kita minta keadilan. Yang lain juga yang berkerumun, termasuk wartawan yang berkerumun sekarang ini juga harus diproses biar adil ya,” ujar Shabri di Polda Metro Jaya, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (15/12/20).

Menurut Shabri, kepolisian mestinya tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum. Pasalnya, ia menilai penegakan hukum itu berlaku bagi semua golongan atau kalangan, tanpa terkecuali.

Baca juga : Asal Jokowi Siap Disuntik Pertama Vaksin Corona, Ketum IDI: Kami Juga Siap!

“Hukum harus berlaku untuk semua, bukan hanya berlaku untuk kalangan tertentu, golongan tertentu. Apalagi Maulid Nabi mengarah pada ulama dan lain-lain ya hanya sebatas itu. Ini adalah ketidakadilan,” ucap Shabri.

Kemudian Shabri berharap kepada semua pihak untuk tetap berjuang menegakkan keadilan, meski apa pun risikonya.

“Ketidakadilan ini merupakan sumber kelemahan negara,” kata Shabri.

Sebelumnya, Shabri diperiksa sebagai tersangka dalam perkara ini pada Senin (14/12/20). Pada saat pemeriksaan, Shabri dicecar 63 pertanyaan oleh penyidik.

Baca juga : Ditawari Jokowi Jadi Mensos, Risma: Saya Ikut Bu Mega Saja

Tidak hanya diperiksa sebagai tersangka, Shabri juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab. Akan tetapi, Shabri mengaku menolak untuk diperiksa sebagai saksi.

“Saya keberatan diperiksa sebagai saksi dan saya fokus dulu dengan urusan tersangka saya,” sergahnya.

Dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, polisi telah menetapkan enam orang tersangka. Enam orang itu yakni Rizieq Shihab, Shabri Lubis, Maman Suryadi, Haris Ubaidillah, Ali Bin Alwi Alatas, dan Idrus.

“Tiga dari kelima tersangka menyerahkan diri ke Polda Metro, tadi (Minggu) pagi pukul 01.00 WIB,” terang Yusri, mengutip Kompas.com.

Baca juga : Jokowi Jadi Muslim Peringkat ke-12 Paling Berpengaruh 2021

Tiga tersangka yang menyerahkan diri itu adalah Haris sebagai Ketua Panitia Acara, Idrus sebagai Kepala Seksi Acara, dan Ali Alwi sebagai Sekretaris Panitia.

Dalam perkara tersebut, Rizieq dijerat Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Sedangkan lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

TagsFPIHabib RizieqPolda Metro Jaya

Related articles More from author

  • Umpat Habib Rizieq, McDanny Langsung Dipolisikan
    Nasional

    Umpat Habib Rizieq, McDanny Langsung Dipolisikan

    25 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus Tes Swab Palsu Hari Ini
    Nasional

    Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus Tes Swab Palsu Hari Ini

    14 April 2021
    By Johan Arif
  • Gokil! Yang Ditahan Rizieq, yang Trending Topic Ahok
    Nasional

    Gokil! Yang Ditahan Rizieq, yang Trending Topic Ahok

    15 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Bakal Dites Swab Polisi Sebelum Diperiksa Soal Kerumunan
    Nasional

    Habib Rizieq Bakal Dites Swab Polisi Sebelum Diperiksa Soal Kerumunan

    2 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Sekjen Gerindra 'Ngeyel' Desak Pemerintah Keluarkan SKT Perpanjangan FPI
    Nasional

    Sekjen Gerindra ‘Ngeyel’ Desak Pemerintah Keluarkan SKT Perpanjangan FPI

    1 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Sebut Pemerintah Tak Fair Bubarkan FPI, Tim Hukum Ungkit Aksi Sosial Saat Bencana
    Nasional

    Sebut Pemerintah Tak Fair Bubarkan FPI, Tim Hukum Ungkit Aksi Sosial Saat Bencana

    31 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dilaporkan Menista Agama, Atta Halilintar: Semua Orang Pasti Bikin Salah
    Selebriti

    Dilaporkan Menista Agama, Atta Halilintar: Semua Orang Pasti Bikin Salah

  • TIKTAK.ID - Ahok Buka-bukaan Soal Rencana Subsidi Gas
    Nasional

    Wow, Ketimbang Mundur dari Jabatannya, Ahok Pilih Dipecat!

  • Beijing Kecam Upaya AS Sanksi China Akibat Wabah Covid-19
    Internasional

    Beijing Kecam Upaya AS Sanksi China Akibat Wabah Covid-19

  • Aroma Tubuh Wanita
    Tips & Tutorial

    Tiap Pria Mampu Kenali Aroma Wanita yang Sedang Bergairah

  • Penasihat Trump Ungkap ‘Keniscayaan’ Saudi Ikut Khianati Palestina dan Mesra dengan Israel seperti UEA
    Internasional

    Penasihat Trump Ungkap ‘Keniscayaan’ Saudi Ikut Khianati Palestina dan Mesra dengan Israel seperti UEA

Artikel Terbaru

  • Rehab-Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Pemerintah Gelontorkan Rp 38 T 23 September 2026
  • POCO M7 Pro 5G vs Redmi Note 14, Mana yang Lebih Layak Dibeli? 23 September 2026
  • Cara Meredakan Hidung Tersumbat dengan Cepat dan Alami di Rumah 23 September 2026
  • PKS Dukung Usul Pileg-Pilpres Digelar Terpisah di 2029 23 September 2026
  • Cara Mengatasi Touchscreen HP yang Tidak Merespons dengan Mudah 23 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (52)
  • Keuangan (7)
  • Kuliner (1,056)
  • Nasional (7,927)
  • Olahraga (1,131)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,206)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.