TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Reaksi Susi Pudjiastuti Saat Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Reaksi Susi Pudjiastuti Saat Edhy Prabowo Ditangkap KPK

By Joni Sitohang
28 November 2020
741
0
Reaksi Susi Pudjiastuti Saat Edhy Prabowo Ditangkap KPK

TIKTAK.ID – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, mengaku enggan berkomentar terkait penangkapan Menteri KKP, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Susi memilih untuk tidak menanggapi hal itu, meski sebelumnya ia kerap mengkritik isu ekspor benih bening lobster yang diduga menjerat Edhy.

“Tidak tahu,” ujar Susi, seperti dilansir Tempo.co, Rabu (25/11/20).

Seperti telah diberitakan, Edhy ditangkap oleh lembaga antirasuah pada Rabu (25/11/20) dini hari. Edhy ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta ketika ia pulang dari Amerika Serikat.

Baca juga : Tweet Fadli Zon Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Jadi Trending Topic

Edhy diketahui diciduk bersama istri dan pejabat KKP pada pukul 01.23 WIB. KPK dikabarkan menangkap Edhy akibat terkait dengan dugaan ekspor benih lobster.

Perlu diketahui, Edhy pertama kali mengungkapkan rencana untuk membuka kembali keran ekspor benih lobster pada Desember 2019. Kebijakan Edhy itu menganulir aturan menteri sebelumnya, yakni Susi, yang telah melarang komersialisasi Benih Bening Lobster (BBL).

Menurut Edhy, kebijakan ekspor BBL tersebut akan mendorong tingkat kesejahteraan nelayan. Kemudian pada 5 Mei 2020 atau lima bulan setelah rencana dikemukakan, Edhy mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

Baca juga : Ma’ruf Amin: Belum Ada Imam Umat Islam, Baru Ada Imamah FPI

Aturan tersebut memuat ketentuan pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan yang menjadi payung hukum benih bening lobster. Sebulan setelah itu, KKP menetapkan 31 nama perusahaan yang mengantongi izin ekspor.

“Kami bermaksud untuk memfasilitasi masyarakat yang tadinya hidupnya terganggu dari menangkap benih lobster, kini sudah bisa hidup kembali,” terang Edhy Juli lalu dalam rapat dengan DPR.

Kebijakan Edhy tersebut pun menimbulkan pro-kontra. Susi Pudjiastuti mengaku dirinya menyayangkan rencana Edhy mengekspor benih lobster.

Baca juga : Pengamat Ungkap Peluang Sandiaga Uno Gantikan Edhy Prabowo Jadi Menteri KKP

Pasalnya, kata Susi, lobster yang diekspor saat sudah dewasa dapat bernilai ekonomi sangat tinggi. Oleh sebab itu, ia menilai jika mengekspor benih lobster, maka akan sangat merugikan nelayan.

“Nelayan tidak boleh bodoh atau kita akan dirugikan kalau hal itu dibiarkan,” tegas Susi melalui akun Twitternya, pada Desember silam.

TagsDPREdhy PrabowoKPKMantan Menteri Kelautan dan PerikananMenteri Kelautan dan Perikanansusi pudjiastuti

Related articles More from author

  • Susi Pudjiastuti Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Jabar
    Nasional

    Susi Pudjiastuti Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Jabar

    27 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Soal Pengesahan Perppu Ciptaker Jadi UU, Amnesty: Langkah DPR Gegabah
    Nasional

    Soal Pengesahan Perppu Ciptaker Jadi UU, Amnesty: Langkah DPR Gegabah

    25 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Banggar DPR Tolak Usul Kepala Daerah Naik Gaji Lewat PAD Hingga 20 Persen
    Nasional

    Banggar DPR Tolak Usul Kepala Daerah Naik Gaji Lewat PAD Hingga 20 Persen

    9 Juli 2026
    By Joni Sitohang
  • Eks Pegawai KPK Pecatan Firli Diajak Gabung PKS
    Nasional

    Eks Pegawai KPK Pecatan Firli Diajak Gabung PKS

    16 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Soal Rencana Pemanggilan Anies Baswedan, Ketua KPK Minta Masyarakat Bersabar
    Nasional

    Soal Rencana Pemanggilan Anies Baswedan, Ketua KPK Minta Masyarakat Bersabar

    2 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • KPK Respons Wacana Pemanggilan Anies Baswedan Terkait Kasus Korupsi Munjul
    Nasional

    KPK Respons Wacana Pemanggilan Anies Baswedan Terkait Kasus Korupsi Munjul

    2 Juni 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Emak-emak Berjaket 'We Are With IBHRS' Ikut Demo, Ada Arahan dari Habib Rizieq?
    Nasional

    Emak-emak Berjaket ‘We Are With IBHRS’ Ikut Demo, Ada Arahan dari Habib Rizieq?

  • TIKTAK.ID - MK Tolak Gugatan Atas UU Ormas, Pelaku SARA dan Penistaan Agama diancam Penjara Seumur Hidup
    Nasional

    MK Tolak Gugatan Atas UU Ormas, Pelaku SARA dan Penistaan Agama diancam Penjara Seumur Hidup

  • Nabilah Ayu eks JKT48 Comeback Lewat Film ‘Jomblo Fi Sabilillah'
    Selebriti

    Nabilah Ayu eks JKT48 Comeback Lewat Film ‘Jomblo Fi Sabilillah’

  • Baru Terungkap, Ternyata ini Penyebab Pertamina Rugi 11 Triliun Lebih
    Nasional

    Baru Terungkap, Ternyata ini Penyebab Pertamina Rugi 11 Triliun Lebih

  • Momen Pertemuan Prabowo dengan 7 Media di Hambalang Demi Jawab Isu Terkini
    Nasional

    Momen Pertemuan Prabowo dengan 7 Media di Hambalang Demi Jawab Isu Terkini

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.