TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Gelar ‘Imam Besar Umat Islam Indonesia’ Rizieq Shihab, FPI: Memang Beliau Sangat Pantas

Soal Gelar ‘Imam Besar Umat Islam Indonesia’ Rizieq Shihab, FPI: Memang Beliau Sangat Pantas

By Joni Sitohang
21 November 2020
718
0
Soal Gelar 'Imam Besar Umat Islam Indonesia' Rizieq Shihab, FPI: Memang Beliau Sangat Pantas

TIKTAK.ID – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab kerap mendapat julukan “Imam Besar Umat Islam Indonesia”. Panggilan itu juga tertera di sejumlah baliho yang belakangan ini beredar di sejumlah titik di Jakarta.

Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar mengatakan istilah Imam Besar Umat Islam itu di luar sepengetahuan pihaknya. Menurutnya, gelar itu disematkan oleh simpatisan dan jemaahnya.

“(Panggilan itu) dari luar FPI, kalau di FPI, Imam Besar FPI,” ujar Aziz, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (19/11/20).

Baca juga : Ngeri! Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq dan Ancam FPI, Pangdam Jaya: Jangan Coba-coba dengan TNI

Aziz menyatakan bahwa Rizieq pantas disebut sebagai Imam Besar Umat Islam karena kharisma dan pandangannya yang istiqamah mewakili sebagian besar umat Islam.

“Bagus. Memang beliau sangat pantas,” ucapnya.

Diketahui gelar Imam Besar terhadap Rizieq sendiri adalah hasil Kongres Alumni 212 yang digelar pada Desember, 2017 lalu. Kongres 212 tersebut diadakan di Wisma PHI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat awal Desember 2017 atau sehari sebelum Reuni 212 di Monas, 2 Desember 2017.

Baca juga : KSP: Jokowi Tidak Main-main, Tak Peduli Kapolda, Gubernur, Bupati atau Wali Kota akan Diberi Sanksi

Usai penyematan gelar tersebut, Ketua Presidium Alumni 212 kala itu, Slamet Maarif, mengumumkan ke hadapan ribuan orang yang menghadiri Reuni 212 di Monas.

“Inti dari maklumat kami, yakni semua peserta kongres menguatkan kembali komitmen seluruh alumni 212, bahwa Habib Rizieq sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia,” tutur Slamet.

Dua tahun setelah itu, gelar Imam Besar untuk Rizieq pun masih bertahan. Bahkan gelar tersebut juga kerap ditulis dalam baliho atau poster yang dipasang di ruang publik sejumlah wilayah Jabodetabek, beberapa hari terakhir.

Baca juga : Pengamat Ragu Elektabilitas Keponakan Prabowo Bisa Meningkat Drastis

Sebelumnya, sebuah baliho Rizieq yang dicopot oleh sekelompok orang berbaju loreng, juga menulis Rizieq sebagai Imam Besar. Baliho itu memuat tulisan, “Di Bawah Komando Imam Besar Al Mujahid Al Habib Rizieq Shihab”.

Kemudian video yang merekam aksi pencopotan baliho viral di media sosial. Sejumlah baliho lain yang terpasang juga tertulis “Imam Besar Umat Islam”.

Lebih lanjut, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui dirinya yang memerintahkan pencopotan baliho Rizieq. Ia menjelaskan, pencopotan baliho itu dilakukan oleh prajurit TNI lantaran upaya pencopotan yang dilakukan oleh aparat Satpol PP selalu gagal.

TagsAlumni 212FPIHabib RizieqRizieq ShihabSlamet Ma'arifTNI

Related articles More from author

  • Sebut Pemerintah Tak Fair Bubarkan FPI, Tim Hukum Ungkit Aksi Sosial Saat Bencana
    Nasional

    Sebut Pemerintah Tak Fair Bubarkan FPI, Tim Hukum Ungkit Aksi Sosial Saat Bencana

    31 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Umpat Habib Rizieq, McDanny Langsung Dipolisikan
    Nasional

    Umpat Habib Rizieq, McDanny Langsung Dipolisikan

    25 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Beber Alasan Pemerintah Batal Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq
    Nasional

    Mahfud MD Beber Alasan Pemerintah Batal Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq

    13 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies dan Amien Rais Diundang Reuni 212 di Masjid Az-Zikra Sentul Bogor
    Nasional

    Anies dan Amien Rais Diundang Reuni 212 di Masjid Az-Zikra Sentul Bogor

    1 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • PA 212 Minta Semua Stasiun TV Tayangkan Film G30S/PKI
    Nasional

    Soal Fadli Zon Dipolisikan Gegara Video Porno, PA 212: Pengalihan Isu Kasus FPI

    10 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Tutup Ruang untuk Kelompok Intoleran, Kapolda Jateng Tegaskan Wilayahnya Bebas dari Baliho Provokatif
    Nasional

    Tutup Ruang untuk Kelompok Intoleran, Kapolda Jateng Tegaskan Wilayahnya Bebas dari Baliho Provokatif

    22 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Klaim Lindungi Hak Intelektual, AS Tutup Konsulat China di Houston
    Internasional

    Klaim Lindungi Hak Intelektual, AS Tutup Konsulat China di Houston

  • Anies Klaim Standar Tes Swab DKI Lima Kali Lipat dari WHO, Benarkah?
    Nasional

    Anies Klaim Standar Tes Swab DKI Lima Kali Lipat dari WHO, Benarkah?

  • Cerita Ahok Kala Jadi Gubernur: Dicap Tak Manusiawi Lantaran Tertibkan Bangunan Liar untuk Normalisasi
    Nasional

    Ahok Dilindungi 2 Sosok Mengenakan Atribut Perang Bawa Tombak dan Pedang

  • Begini 7 Fakta Jeon Jong Seo, Sosok Tokyo di 'Money Heist' Versi Korea
    Selebriti

    Begini 7 Fakta Jeon Jong Seo, Sosok Tokyo di ‘Money Heist’ Versi Korea

  • Baca juga : Ancam Santet Moeldoko, Bupati Lebak Bakal Dipolisikan
    Nasional

    Pemegang Proyek Jadi Tersangka KPK, PDIP Kritik Program Rumah DP Nol Rupiah Anies

Artikel Terbaru

  • Profil Veddriq Leonardo: Biodata, Karier, dan Prestasi 30 September 2026
  • Pemerintah Serahkan DIM RUU LLAJ ke Komisi V DPR 30 September 2026
  • Apa Itu Sinyal GPS di HP dan Cara Memperkuat Sinyalnya 30 September 2026
  • Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa 30 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (11)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,948)
  • Olahraga (1,136)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.