TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi: Banyak Pihak yang Belum Membaca dan Memahami UU Cipta Kerja

Jokowi: Banyak Pihak yang Belum Membaca dan Memahami UU Cipta Kerja

By Joni Sitohang
18 November 2020
704
0
Jokowi: Banyak Pihak yang Belum Membaca dan Memahami UU Cipta Kerja

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim masih banyak pihak yang belum memahami dan membaca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Jokowi menilai hal itu menyebabkan terjadinya gelombang protes menolak beleid yang sudah diundangkan tersebut.

Jokowi menyebut dokumen UU Cipta Kerja yang sudah ditandatangani sangatlah tebal. Oleh sebab itu, Jokowi meminta semua pihak untuk membaca seluruhnya, lembar demi lembar secara saksama. Ia pun meyakini semua pihak akan sepakat dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja jika sudah membacanya secara saksama.

“Saya lihat masih banyak yang belum memahami, banyak yang belum membaca isi dari omnibus law ini. Ini segini lho (tebal), jadi kalau sudah membaca menurut saya mereka akan berubah,” ujar Jokowi kepada Rosiana Silalahi dari Kompas TV pada Senin (16/11/20).

Baca juga : Jokowi Siap Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan UU Cipta Kerja disusun melalui proses yang panjang di DPR, yakni selama delapan bulan. Menurutnya, dalam pembahasan UU Cipta Kerja, terjadi pertukaran pendapat di DPR yang menghasilkan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja.

Meski begitu, Jokowi beranggapan protes yang dilayangkan oleh mahasiswa, pekerja, dan akademisi terhadap UU Cipta Kerja merupakan hal yang wajar. Ia juga menilai perbedaan pendapat dalam iklim demokrasi merupakan hal yang biasa. Untuk itu, Jokowi mengaku, keberatan mereka akan ditampung melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

“Ini proses demokrasi di negara kita, jadi kalau ada yang pro dan kontra menurut saya biasa. Dalam menanggapi kebijakan, pro dan kontra adalah hal biasa kok, dan kalau masih ada aspirasi nanti peluangnya ada di PP dan Perpres,” terang Jokowi.

Baca juga : Perintah Jokowi Tindak Tegas Kepala Daerah yang Ikut Berkerumun, Sengaja Bidik Anies?

“Saya juga sudah berdiskusi dengan serikat (pekerja), saya ketemu dengan serikat. Kemudian sudah bertemu usai proses omnibus law dengan NU, dengan Muhammadiyah, dengan MUI,” imbuhnya.

Mengutip Kompas.com, Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020. Saat ini, UU tersebut telah resmi tercatat dalam Lembaran Negara sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

Akan tetapi, setelah disahkan, muncul sejumlah penolakan. Pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja dianggap merugikan masyarakat, terutama para pekerja atau buruh. Tidak hanya itu, proses penyusunan dan pembahasan naskahnya juga dianggap tertutup dari publik dan cacat prosedur.

TagsDPRJokowiMantan Gubernur DKI JakartaMuhammadiyahMUINUOmnibus LawUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Jokowi: Bantuan Kemanusiaan Kloter 1 Berangkat Pekan ini ke Gaza
    Nasional

    Jokowi: Bantuan Kemanusiaan Kloter 1 Berangkat Pekan ini ke Gaza

    5 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Sandiaga Uno Buka Suara Soal Alasannya Mau Jadi Menteri Jokowi
    Nasional

    Sandiaga Uno Buka Suara Soal Alasannya Mau Jadi Menteri Jokowi

    26 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Segera Lakukan Uji Klinis Vaksin Covid-19, Jokowi Sebut Indonesia Siap Produksi 100 juta Dosis Per Tahun
    Nasional

    Segera Lakukan Uji Klinis Vaksin Covid-19, Jokowi Sebut Indonesia Siap Produksi 100 juta Dosis Per Tahun

    23 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Panggil Cak Imin ke Istana, Bahas Apa?
    Nasional

    Jokowi Panggil Cak Imin ke Istana, Bahas Apa?

    25 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid
    Nasional

    Ini Penjelasan Wamenag Saat Terciduk Beri Like Konten Porno di Twitter

    28 Oktober 2019
    By Rusli Qomar
  • Jokowi Buka Suara Soal Peluang Jadi Jurkam Pilkada
    Nasional

    Jokowi Buka Suara Soal Peluang Jadi Jurkam Pilkada

    8 November 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Nasional

    Luhut: Prabowo Ngaku Salah Menilai Investor China

  • Cara Hindari Dampak Polusi Udara pada Kesehatan Tubuh
    Tips & Tutorial

    Cara Hindari Dampak Polusi Udara pada Kesehatan Tubuh

  • Cara Terapkan Pola Makan Sehat pada Anak untuk Cegah Diabetes
    Tips & Tutorial

    Cara Terapkan Pola Makan Sehat pada Anak untuk Cegah Diabetes

  • TIKTAK.ID - Sejarawan: soal Revitalisasi Monas Anies Salah Paham
    Nasional

    Sejarawan: Soal Revitalisasi Monas Anies Salah Paham

  • Pengamat: Langkah AHY Bersurat ke Jokowi, Bisa Redam Kudeta tapi Bukan Jaminan Rongrongan Berakhir
    Nasional

    Pengamat: Langkah AHY Bersurat ke Jokowi, Bisa Redam Kudeta tapi Bukan Jaminan Rongrongan Berakhir

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.