TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan akhirnya meniru langkah pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam mencegah banjir di Jakarta. Anies memutuskan untuk membongkar bangunan yang dibangun di bantaran sungai. Bedanya, rumah yang akan dibongkar Anies adalah perumahan milik pengembang Melati Residence yang melanggar aturan, bukan rumah warga biasa.
Sebelumnya, Ahok juga sempat mengambil langkah itu untuk mencegah banjir, ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun rumah-rumah yang dibongkar Ahok adalah rumah-rumah semi permanen milik warga yang sudah puluhan tahun menempati kawasan tersebut dengan bukti adanya pembayaran pajak.
Perlu diketahui, hunian di bantaran sungai kian menjamur, sehingga meski hujan tak lebat, banjir tetap saja menggenangi rumah warga di sekitar bantaran kali. Terbaru, banjir dan longsor melanda kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan yang disebabkan pembangunan turap milik perumahan Melati Residence.
Baca juga : (Cek Hoaks atau Fakta) Habib Rizieq Pecahkan Rekor Dunia ‘Umrah Terlama’
Turap yang dibangun itu berbatasan dengan anak Kali Setu, dan perumahan warga longsor pada Sabtu (10/10/20) sekitar pukul 18.05 WIB. Longsoran turap mengakibatkan anak Kali Setu meluap dan menyebabkan banjir hingga mencapai 1,5 meter dan merendam rumah warga yang berada di lokasi lebih rendah.
Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI kemudian mengeluarkan kebijakan membongkar rumah di pinggiran sungai atau kali tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan, pihaknya fokus membongkar perumahan yang dibangun di bantaran sungai, bukan rumah semi permanen milik warga. Pernyataan Riza tersebut mempertegas pernyataan sebelumnya bahwa Pemprov DKI akan menertibkan rumah-rumah yang melanggar ketentuan sehingga menyebabkan banjir.
Baca juga : Refly Harun Sebut Gatot-Anies Pasangan Dahsyat untuk Pilpres 2024
Contoh bangunan perumahan yang akan dibongkar yakni perumahan Melati Residence di Jalan Damai 2 RT 04/RW 012, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan yang menyebabkan banjir dan longsor pada 10 Oktober lalu.
Halaman selanjutnya…