TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›WhatsApp Rilis Fitur ‘Belanja’, Pelengkap ‘Katalog’

WhatsApp Rilis Fitur ‘Belanja’, Pelengkap ‘Katalog’

By Alfan Mahardika
25 Oktober 2020
601
0
WhatsApp Rilis Fitur 'Belanja', Pelengkap 'Katalog'

TIKTAK.ID – Pada November 2019 lalu, WhatsApp meluncurkan fitur Katalog untuk mempermudah pengguna akun bisnis berjualan. Akan tetapi, fitur itu masih sebatas etalase produk yang dijual, dan bukan untuk bertransaksi.

Saat ini, WhatsApp diketahui menggulirkan fitur Belanja sebagai pelengkap dari Katalog. Fitur Belanja pada WhatsApp itu pun memungkinkan pengguna akun Bisnis agar dapat menjual barang, dan pengguna biasa membeli barang dari Katalog.

Fitur jual-beli di WhatsApp ini telah resmi dirilis di beberapa negara mulai Kamis (22/10/20), termasuk diluncurkan di Indonesia, melalui pembaruan (update) terbaru di platform Android dan iOS.

Pihak WhatsApp mengatakan fitur ini akan memberi kemudahan bagi para pelaku bisnis yang mengandalkan WhatsApp sebagai platform untuk berjualan. Menurut WhatsApp, pandemi global yang terjadi saat ini memperlihatkan bahwa suatu bisnis memerlukan cara yang cepat dan efisien dalam melayani pelanggan dan mendorong penjualan.

“Fitur ini akan membantu banyak bisnis kecil sebagai pihak yang paling merasakan dampak dari pandemi,” ujar WhatsApp melalui keterangan resmi, seperti dilansir KompasTekno.

Kemudian dengan adanya fitur ini, maka pengguna dapat memilih barang yang tersedia dalam Katalog suatu akun WhatsApp Business, serta menambahkan ke dalam keranjang belanja. Tidak hanya melakukan pembayaran, pengguna pun dapat memilih metode pengiriman yang mereka kehendaki.

Secara sederhana, ketika konsumen menghubungi pemilik toko melalui WhatsApp, maka pemilik toko dapat memberikan informasi lengkap terkait fitur baru WhatsApp tadi, seperti katalog lengkap dengan daftar harganya. Setelah itu, konsumen dapat langsung menambahkan barang ke keranjang, membayar, dan produk pun bisa langsung dikirim ke alamat konsumen atau diambil sendiri.

Meski begitu, masih belum diketahui metode pembayaran dan pengiriman apa saja yang bisa dipilih oleh pengguna lewat fitur belanja lewat WhatsApp.

Perlu diketahui, belakangan ini Facebook sebagai induk WhatsApp telah mengalirkan kucuran dana kepada perusahaan Gojek. Konon, dana itu akan digunakan untuk mendorong adopsi sistem pembayaran digital GoPay.

Untuk itu, ada kemungkinan GoPay akan menjadi salah satu metode pembayaran dalam fitur baru ini. Selain fitur belanja, WhatsApp juga disebut merilis layanan hosting untuk mengelola pesan WhatsApp.

TagsFitur baru WhatsappFitur BelanjaKatalogwhatsapp

Related articles More from author

  • Fitur Fingerprint Whatsapp
    Teknologi

    Kini WhatsApp Bisa Dikunci Sidik Jari

    1 November 2019
    By Alfan Mahardika
  • WhatsApp Kembangkan Fitur Komunitas, Admin Grup Lebih Berkuasa
    Teknologi

    WhatsApp Uji Coba Fitur Kunci Chat

    18 April 2023
    By Alfan Mahardika
  • WhatsApp Siapkan Banyak Fitur Baru untuk 2021
    Teknologi

    WhatsApp Kembangkan Fitur untuk Hindari Telepon Spam

    14 Maret 2023
    By Alfan Mahardika
  • Langkah Mudah Atur Fitur Baru Mode Gelap WhatsApp
    Teknologi

    Langkah Mudah Atur Fitur Baru Mode Gelap WhatsApp

    23 Januari 2020
    By Alfan Mahardika
  • WhatsApp Kembangkan Fitur Jadwal Panggilan di Grup
    Teknologi

    WhatsApp Kembangkan Fitur Jadwal Panggilan di Grup

    15 Agustus 2023
    By Alfan Mahardika
  • Tak Perlu Khawatir 'Kirim Pesan Salah Grup' dengan Fitur Teranyar WhatsApp ini
    Teknologi

    Tak Perlu Khawatir ‘Kirim Pesan Salah Grup’ dengan Fitur Teranyar WhatsApp ini

    13 Agustus 2020
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Fahri Hamzah Cuit Turunnya Standar Etika Pejabat yang Tak Bisa Bedakan Urusan Pribadi dan Negara, Sindir Luhut?
    Nasional

    Fahri Hamzah Cuit Turunnya Standar Etika Pejabat yang Tak Bisa Bedakan Urusan Pribadi dan Negara, Sindir Luhut?

  • Lenovo Rilis Ponsel Gaming, Berikut Sedikit Bocorannya
    Teknologi

    Lenovo Rilis Ponsel Gaming, Berikut Sedikit Bocorannya

  • PKB Beri Ultimatum Soal Deklarasi Cawapres Prabowo, Gerindra Buka Suara
    Nasional

    PKB Beri Ultimatum Soal Deklarasi Cawapres Prabowo, Gerindra Buka Suara

  • Usai Dibangga-banggakan Anies, Cipinang Melayu Banjir Lagi hingga 2 Meter
    Nasional

    Usai Dibangga-banggakan Anies, Cipinang Melayu Banjir Lagi hingga 2 Meter

  • TIKTAK.ID - 5 Cara Mudah dan Ampuh Atasi Sesak Nafas
    Tips & Tutorial

    5 Cara Mudah dan Ampuh Atasi Sesak Nafas

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.