TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kecewa Sikap Pemerintah dan DPR, MUI juga Desak Jokowi Kendalikan Tindakan Brutal Aparat di Demonstrasi Omnibus Law

Kecewa Sikap Pemerintah dan DPR, MUI juga Desak Jokowi Kendalikan Tindakan Brutal Aparat di Demonstrasi Omnibus Law

By Joni Sitohang
11 Oktober 2020
608
0
Kecewa Sikap Pemerintah dan DPR, MUI juga Desak Jokowi Kendalikan Tindakan Brutal Aparat di Demonstrasi Omnibus Law

TIKTAK.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengendalikan aparat keamanan yang sudah melakukan tindakan brutal dalam mengawal berbagai aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Melalui Taklimat Nomor Kep-1730/DP-MUI/X/2020, MUI pun meminta aparat kepolisian dapat melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) para pengunjuk rasa yang telah dijamin oleh konstitusi.

“MUI meminta kepada Presiden Jokowi untuk dapat mengendalikan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini dengan menghargai hak asasi manusia, warga negara. Selain itu, jangan sampai membiarkan aparat keamanan melakukan tindakan yang brutal dan tindakan yang tidak terkontrol dalam menangani unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja”, sebut MUI dalam taklimat tersebut, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (9/10/20).

Baca juga : Risma Ngamuk ke Pendemo: Saya Setengah Mati Bangun Kota ini, Kamu yang Hancurin

Kemudian MUI mengaku kecewa kepada Pemerintah dan Dwan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tak mengindahkan masukan organisasi masyarakat (ormas) Islam. MUI pun dengan tegas menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, karena hanya menguntungkan pengusaha, investor asing, dan cukong. MUI juga menyebut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945.

Oleh sebab itu, MUI meminta DPR dan Pemerintah untuk tidak lagi membuat kebijakan kontroversial. MUI berharap DPR dan Pemerintah dapat fokus menangani pandemi virus Corona (Covid-19).

Lebih lanjut, mengenai Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan, MUI mendukung upaya uji materi. MUI juga menyetujui jika ada kalangan masyarakat yang hendak menggugat Omnibus Law Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga : Luar Biasa! Hanya Demi Tundukkan Nikita Mirzani, Ormas Pendukung Puan Maharani Ancam Siapkan 100 Pengacara

“MUI mengingatkan kepada para Hakim Agung Mahkamah Konstitusi, agar tetap istiqamah dalam menegakkan keadilan, menjaga kemandirian, marwah dan martabatnya sebagai hakim yang nanti dipertanggungjawabkan di hadapan Mahkamah Ilahi di Yaumil Mahsyar,” tutur para ulama.

Seperti diketahui, aparat bertindak represif terhadap demonstran dan wartawan yang meliput demonstrasi tolak Omnibus Law di berbagai daerah. Setidaknya ada sebanyak 1.192 orang yang menggelar demo di Jakarta saja yang ditangkap Polda Metro Jaya. Akan tetapi, hingga saat ini mereka belum diperbolehkan mendapat pendampingan hukum sebagaimana mestinya.

TagsCoronaCOVID-19DPRJokowiMahkamah KonstitusiMUIOmnibus LawVirus Corona

Related articles More from author

  • Kemenkes Cegah Corona
    Nasional

    Cegah Serangan Virus Corona, Kementerian Kesehatan RI dan Maskapai Penerbangan di Indonesia Rilis Edaran Berikut

    23 Januari 2020
    By Adam Humain
  • TIKTAK.ID - Tanggapi Guyonan Jokowi, Fadli Zon: Logis, Modal Politik Sandiaga Cukup Tinggi
    Nasional

    Tanggapi Guyonan Jokowi, Fadli Zon: Logis, Modal Politik Sandiaga Cukup Tinggi

    20 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • TIKTAK.ID - SBY Ungkap 'Agenda Tersembunyi' Pansus Jiwasraya, PDIP: Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu
    Nasional

    SBY Ungkap ‘Agenda Tersembunyi’ Pansus Jiwasraya, PDIP: Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu

    30 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • Tanggapi Isu Prabowo Cekik dan Tampar Wamentan, Jokowi: Ini Tahun Politik, Jangan Terima Mentah-mentah
    Nasional

    Tanggapi Isu Prabowo Cekik dan Tampar Wamentan, Jokowi: Ini Tahun Politik, Jangan Terima Mentah-mentah

    20 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Kalah di WTO Soal Ekspor Nikel, RI Malah Ketiban Untung 326 Triliun
    Nasional

    Jokowi Bandingkan Jakarta dan Nusantara dengan Ibu Kota Negara AS dan Australia

    25 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Sebut Wacana Jokowi 3 Periode Mulai Padam, Bendum Projo: 2,5 Periode Lebih Masuk Akal
    Nasional

    Sebut Wacana Jokowi 3 Periode Mulai Padam, Bendum Projo: 2,5 Periode Lebih Masuk Akal

    14 Juni 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sesalkan Manuver Moeldoko Kudeta Demokrat, Gatot Nurmantyo: Tak Cerminkan Kualitas dan Moral Prajurit
    Nasional

    Sesalkan Manuver Moeldoko Kudeta Demokrat, Gatot Nurmantyo: Tak Cerminkan Kualitas dan Moral Prajurit

  • Dwi Andhika Buka Bisnis Kopi Kekinian
    Selebriti

    Dwi Andhika Buka Bisnis Kopi Kekinian

  • PDIP Desak Denny Indrayana Beberkan Sumber Pembocor Putusan MK Soal Sistem Pemilu
    Nasional

    PDIP Desak Denny Indrayana Beberkan Sumber Pembocor Putusan MK Soal Sistem Pemilu

  • TIKTAK.ID - Diskotek Golden Crown Disegel Satpol PP Usai Izin Usahanya Dicabut Anies
    Nasional

    Diskotek Golden Crown Disegel Satpol PP Usai Izin Usahanya Dicabut Anies

  • TIKTAK.ID - Samsung Dikabarkan Rilis Produk Barunya: Galaxy M11
    Teknologi

    Samsung Dikabarkan Rilis Produk Barunya: Galaxy M11

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.