TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi: Omnibus Law Bakal Buat Indonesia Bebas Korupsi

Jokowi: Omnibus Law Bakal Buat Indonesia Bebas Korupsi

By Joni Sitohang
28 Agustus 2020
651
0
TIKTAK.ID - Semprot Menteri Lagi, Jokowi: Masih Saja Gak Tahu Prioritas!

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan Omnibus Law yang saat ini sedang disuarakan Pemerintah agar disahkan bakal membuat Indonesia terbebas dari korupsi.

Jokowi memaparkan Omnibus Law sebagai satu undang-undang yang memadukan sejumlah undang-undang secara serentak.

Lantaran itulah, terang mantan Gubernur DKI Jakarta itu, masing-masing undang-undang yang satu dengan lainnya bisa sesuai, sampai menghasilkan kepastian hukum.

Baca juga : Jadi Bahan Sindiran Megawati, Ternyata Hanya Segini Elektabilitas Gatot Nurmantyo

“Serta mendorong kecepatan kerja, inovasi, dan akuntabel, serta bebas korupsi,” sebut Jokowi saat memberikan sambutan pembuka Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (ANPK) melalui daring virtual di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/20).

Jokowi mengungkapkan, kini Pemerintah sedang membangkitkan kebiasaan kerja baru yang efisien, transparan, dan bebas korupsi.

Bagi Jokowi, persoalan tersebut bakal terealisasi selama ada upaya Pemerintah mewujudkan Omnibus Law.

Baca juga : Permintaan ‘Nyeleneh’ Anies ke PUPR: Sepeda Masuk Tol Dalam Kota. Bakal Ditolak atau Diterima?

Kini Pemerintah dan DPR tengah menggodok Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Di samping hal tersebut akan dibahas juga Omnibus Law Perpajakan.

“Sebuah tradisi sedang kita mulai yaitu dengan menerbitkan Omnibus Law,” lanjut Jokowi.

Jokowi menguraikan alasan perlu adanya Omnibis Law lantaran regulasi yang telah tersedia di Indonesia kini didapati sejumlah aturan yang tumpang tindih.

Baca juga : Gara-gara Covid-19, Jokowi Putuskan Cuti Bersama Selama 11 Hari

Hal itu merupakan akibat kinerja birokrasi yang tak efisien serta berbelit-belit.

Sementara itu, alasan tersebut juga yang lantas menimbulkan celah korupsi dalam melakukan percepatan langkah dan tahapan proses birokrasi yang rumit agar dipermudah.

Di samping itu, bagi Jokowi, sedari dini proses birokrasi dapat dijadikan sederhana andai regulasinya tak berbelit-belit dan tumpang tindih.

Baca juga : Benarkah Sepucuk Senjata Mengarah ke Perut Jokowi Saat Pimpin Upacara 17 Agustus 2020?

“Regulasi yang ada tumpang tindih, regulasi yang tak jelas dan tak memberikan kepastian hukum, regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tak berani melakukan eksekusi dan inovasi,” urai Jokowi.

“Ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan,” imbuh Jokowi.

Dalam acara Law and Regulation Outlook 2020 di Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/20) Menko Polhukam, Mahfud Md menyatakan bahwa Omnibus Law merupakan perpaduan agar tujuan yang sama dapat diwadahi dalam satu tempat yang sama pula. Setidaknya Pemerintah bakal memadukan 1.244 pasal dari 79 Undang-Undang dalam satu komando.

TagsDPRJokowiKorupsiMantan Gubernur DKI JakartaOmnibus LawRUU Cipta Kerja

Related articles More from author

  • Sambil Nangis, Haikal Hasan Sebut Jokowi Tidak Anti Habib Rizieq, Begitu pula Sebaliknya
    Nasional

    Sambil Nangis, Haikal Hasan Sebut Jokowi Tidak Anti Habib Rizieq, Begitu pula Sebaliknya

    20 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Tanggapan Gatot Nurmantyo Soal Penghargaan Bintang Mahaputera dari Jokowi
    Nasional

    Tanggapan Gatot Nurmantyo Soal Penghargaan Bintang Mahaputera dari Jokowi

    5 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Ridwan Kamil Minta Warganya di Ibu Kota Tunda Mudik Agar Bisa Terima Subsidi dari Anies dan Jokowi
    Nasional

    Ridwan Kamil Minta Warganya di Ibu Kota Tunda Mudik Agar Bisa Terima Subsidi dari Anies dan Jokowi

    6 April 2020
    By Johan Arif
  • Sesalkan Vonis Rendah Juliari Batubara, DPR Singgung Inkonsistensi Wacana Hukuman Mati KPK
    Nasional

    Sesalkan Vonis Rendah Juliari Batubara, DPR Singgung Inkonsistensi Wacana Hukuman Mati KPK

    1 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • MK Diminta Atur Warga Non-Anggota Parpol Bisa Daftar Caleg DPR
    Nasional

    MK Diminta Atur Warga Non-Anggota Parpol Bisa Daftar Caleg DPR

    8 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • Politisi PDIP Sebut Jokowi Bakal Ganti Airlangga hingga Prabowo
    Nasional

    Politisi PDIP Sebut Jokowi Bakal Ganti Airlangga hingga Prabowo

    20 Agustus 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Benarkah Bayaran Cristiano Ronaldo 1 Jam Setara Gaji Prabowo 3 Bulan?
    Nasional

    Nasib Natuna Di Antara Sikap Lunak Prabowo yang ‘Lebih TNI dari TNI’

  • (WAWANCARA EKSKLUSIF) Saksikan Cara Pemerintah Tangani Corona, Siti Fadhilah Supari Ngaku Hanya Bisa Menangis dari Balik Jeruji
    Nasional

    (WAWANCARA EKSKLUSIF) Saksikan Cara Pemerintah Tangani Corona, Siti Fadhilah Supari Ngaku Hanya Bisa Menangis dari Balik Jeruji

  • Prihatin Pemecatan Ketua PWNU Jatim, Timnas AMIN Desak PBNU Klarifikasi
    Nasional

    Prihatin Pemecatan Ketua PWNU Jatim, Timnas AMIN Desak PBNU Klarifikasi

  • Tagar #BubarkanMUI Ramai di Medsos, Begini Tanggapan Wamenag
    Nasional

    Tagar #BubarkanMUI Ramai di Medsos, Begini Tanggapan Wamenag

  • TIKTAK.ID - Kontroversial, Ketua DPRD DKI Ingin TGUPP Anies Baswedan Jadi Sasaran Operasi Tangkap Tangan
    Nasional

    Kontroversial, Ketua DPRD DKI Ingin TGUPP Anies Baswedan Jadi Sasaran Operasi Tangkap Tangan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.