TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Gara-gara Covid-19, Jokowi Putuskan Cuti Bersama Selama 11 Hari

Gara-gara Covid-19, Jokowi Putuskan Cuti Bersama Selama 11 Hari

By Joni Sitohang
27 Agustus 2020
3115
0
Gara-gara Covid-19, Jokowi Putuskan Cuti Bersama Selama 11 Hari

TIKTAK.ID – Akibat adanya pandemi virus Corona (Covid-19), libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah lalu telah resmi digeser. Cuti bersama Hari Raya Idulfitri tersebut akan digeser menjadi akhir tahun 2020 ini.

Melalui Keputusan Presiden (Kepres), Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah menandatangani kebijakan tersebut.

Mengutip pikiran-rakyat.com, penggeseran jadwal cuti bersama Hari Raya Idulfitri itu tertuang dalam Kepres tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020 yang diteken Presiden Jokowi pada Selasa (18/8/20). Cuti bersama Idulfitri sendiri rencananya berlangsung selama empat hari.

Baca juga : Benarkah Sepucuk Senjata Mengarah ke Perut Jokowi Saat Pimpin Upacara 17 Agustus 2020?

“Pada 28, 29, 30, dan 31 Desember 2O2O (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) merupakan pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah”, demikian tertulis dalam Keppres itu.

DIketahui cuti bersama ini diapit dengan libur nasional hari raya Natal pada 24 dan 25 Desember, serta tahun baru 1 Januari. Tidak hanya itu, deretan hari libur tersebut pun berimpitan dengan akhir pekan.

Dengan adanya keputusan tersebut, maka ASN bisa menikmati hari libur sejak tanggal 24 Desember hingga 3 Januari, atau lebih tepatnya selama 11 hari.

Baca juga : Amien Rais Duga Pelaku Pembakaran Kantor Kejagung Orang Dalam, Atas Suruhan ‘MTC’

Namun tidak hanya bagi ASN, cuti bersama ini juga berlaku bagi pegawai swasta. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani beberapa menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi.

Sebelumnya, cuti bersama Idulfitri ini seharusnya jatuh pada Mei lalu. Akan tetapi cuti bersama saat itu ditiadakan agar masyarakat tidak pulang kampung karena pandemi Covid-19.

Pada pekan ini, ASN juga bisa menikmati libur panjang Tahun Baru 1 Muharram 1442 Hijriyah, yakni dari 20 hingga 23 Agustus 2020. Tanggal merah dimulai dari libur nasional pada Tahun Baru Islam, 20 Agustus 2020, kemudian cuti bersama pada 21 Agustus 2020; serta akhir pekan pada 22-23 Agustus 2020.

Baca juga : PKS Ngotot Minta Ahok Dipecat dari Komut Pertamina, Apa Alasannya?

Oleh karena itu, sejumlah warga DKI Jakarta sejak Rabu 19 Agustus 2020 telah meninggalkan kota Jakarta. Diketahui ratusan ribu warga dilaporkan meninggalkan Ibu Kota, dan mayoritas mengarah ke jalur timur.

TagsASNCoronaCOVID-19JokowiVirus CoronaWarga DKI

Related articles More from author

  • Mantan Komisioner KPK Desak Jokowi dan Mahfud MD Turun Tangan Selesaikan Polemik TWK
    Nasional

    Mantan Komisioner KPK Desak Jokowi dan Mahfud MD Turun Tangan Selesaikan Polemik TWK

    19 Mei 2021
    By Johan Arif
  • LSM Desak Jokowi Hentikan Rencana Prabowo Belanja Alpalhankam Rp1.700 Triliun
    Nasional

    LSM Desak Jokowi Hentikan Rencana Prabowo Belanja Alpalhankam Rp1.700 Triliun

    5 Juni 2021
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Tak Sejalan dengan Tommy Soeharto, Kader Partai Berkarya Dukung Jokowi
    Nasional

    Tak Sejalan dengan Tommy Soeharto, Kader Partai Berkarya Dukung Jokowi

    13 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • PAN Hingga Demokrat Tanggapi Usulan PKB Soal Nagita Slavina Jadi Cawagub Bobby di Pilgub Sumut 2024
    Nasional

    PAN Hingga Demokrat Tanggapi Usulan PKB Soal Nagita Slavina Jadi Cawagub Bobby di Pilgub Sumut 2024

    13 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Terinspirasi, Rhoma Irama Buat Lagu 'Virus Corona' dan Langsung Trending YouTube
    Selebriti

    Terinspirasi, Rhoma Irama Buat Lagu ‘Virus Corona’ dan Langsung Trending YouTube

    7 April 2020
    By
  • Jokowi Larang Semua Menteri ke Luar Negeri Tanpa Izin, Kecuali Menlu
    Nasional

    Jokowi Larang Semua Menteri ke Luar Negeri Tanpa Izin, Kecuali Menlu

    18 Juli 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Soal Wacana Pertemuan Jokowi-Megawati, Internal PDIP Beri Respons Begini
    Nasional

    Soal Wacana Pertemuan Jokowi-Megawati, Internal PDIP Beri Respons Begini

  • Ganjar Usul Tanggung Jawab Vaksinasi Covid Diserahkan ke Gubernur
    Nasional

    Ganjar Usul Tanggung Jawab Vaksinasi Covid Diserahkan ke Gubernur

  • Twitter Uji Coba Tip Jar untuk Kirim Uang
    Teknologi

    Twitter Uji Coba Tip Jar untuk Kirim Uang

  • Bebas Lewat Program Asimilasi, Habib Bahar Berterimakasih ke HRS dan PA 212
    Nasional

    Bebas Lewat Program Asimilasi, Habib Bahar Berterimakasih ke HRS dan PA 212

  • TIKTAK.ID - Upaya Jokowi Kurangi Impor Migas Buahkan Hasil, NPI Surplus US$ 4,68 Miliar
    Nasional

    Upaya Jokowi Kurangi Impor Migas Buahkan Hasil, NPI Surplus US$ 4,68 Miliar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.