TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Minta DPR Cabut RUU HIP, MUI: Kalau Masih Ngotot, Ya Akan Terjadi Terus Seperti ini

Minta DPR Cabut RUU HIP, MUI: Kalau Masih Ngotot, Ya Akan Terjadi Terus Seperti ini

By Joni Sitohang
27 Juni 2020
820
0
Minta DPR Cabut RUU HIP, MUI: Kalau Masih Ngotot, Ya Akan Terjadi Terus Seperti ini

TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mendesak DPR segera mencabut pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar penolakan masyarakat tak semakin meluas.

“Secepatnya cabut pembahasan ini, sehingga tidak terjadi peristiwa-peristiwa lain di luar itu,” ujar Anwar, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (26/6/20).

Anwar menilai protes dari masyarakat akan terus muncul jika pembahasan soal RUU HIP tak segera dihentikan. Selain itu, ia mengaku khawatir protes itu akan merembet ke persoalan lain yang tak relevan.

Baca juga : Gak Ada Takutnya! Anak Buah Prabowo ini Berani Tantang Orang yang Teriak Turunkan Jokowi

“Setop saja pembicaraan RUU HIP, karena kalau masih ngotot akan terjadi terus seperti ini. Kita kan menginginkan negeri ini aman, tenteram, damai,” terang Anwar.

Anwar menyebut DPR sebagai pengusul merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pembahasan RUU tersebut. Untuk itu, ia meminta agar masyarakat yang memprotes tak disalahkan.

“Jangan yang buat masalah disalahkan, tapi penyebab masalah itu yang harus dipermasalahkan, kan mereka yang mengusulkan,” tegasnya.

Baca juga : Bendera PDIP Dibakar, Megawati Geram: Rapatkan Barisan, Tempuhlah Jalan Hukum!

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah menyampaikan Maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan MUI Provinsi se-Indonesia mengenai pembahasan RUU HIP. MUI menduga RUU HIP ingin melumpuhkan unsur Ketuhanan pada sila pertama Pancasila secara terselubung.

Kemudian MUI menyatakan unsur-unsur pada RUU HIP ingin menyimpangkan makna Pancasila, yang ditunjukkan dengan upaya memecah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.

“RUU HIP ini kan isinya macam-macam. Oleh karena itu, jangan dibuat tafsir-tafsir baru soal Pancasila,” ucapnya.

Baca juga : Pasca Kongres Demokrat, Diam-diam AHY Temui Jokowi dan Ma’ruf Amin, Ada Apa?

Seperti diketahui, dalam aksi tolak RUU HIP, Rabu (24/6/20) lalu, sempat diwarnai pembakaran bendera bergambar palu arit yang identik dengan simbol Komunis, serta bendera PDI-Perjuangan.

Aksi pembakaran bendera PDIP tersebut pun berbuntut panjang. Pasalnya, PDIP menyampaikan akan menempuh jalur hukum terkait pembakaran bendera partai berlogo Banteng Moncong Putih tersebut.

Sedangkan mengenai pembahasan RUU HIP, Pemerintah telah meminta menunda pembahasan tersebut di DPR. Meski begitu, sejumlah fraksi di DPR megklaim masih menunggu surat resmi dari Pemerintah terkait penundaan.

TagsAnwar AbbasDPRMUIPDIPRUU HIP

Related articles More from author

  • Gagal Atasi Pandemi karena 'Lupa Diri', Kasatgasus Cakra Buana PDIP Desak Jokowi Segera Tobat
    Nasional

    Gagal Atasi Pandemi karena ‘Lupa Diri’, Kasatgasus Cakra Buana PDIP Desak Jokowi Segera Tobat

    19 September 2020
    By Joni Sitohang
  • PDIP Respon Usulan ‘Duet Pemersatu Bangsa' Ganjar-Anies
    Nasional

    Djarot Prediksi Proyek IKN Tak Berlanjut Jika Anies Jadi Presiden

    1 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Pengamat CSIS: Jokowi Aneh dan Lucu Bila Tak Teken UU Cipta Kerja
    Nasional

    Pengamat CSIS: Jokowi Aneh dan Lucu Bila Tak Teken UU Cipta Kerja

    3 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Muncul Isu Menteri Nantinya Ditentukan PDIP, Ganjar: Tidak Ada Kontrak Politik
    Nasional

    Muncul Isu Menteri Nantinya Ditentukan PDIP, Ganjar: Tidak Ada Kontrak Politik

    16 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • PDIP Desak Prabowo Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024
    Nasional

    PDIP Desak Prabowo Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024

    11 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Guru Besar UGM Anggap Konsesi Tambang Perguruan Tinggi ‘Pembungkaman Suara Kritis Kampus Secara Halus’
    Nasional

    Guru Besar UGM Anggap Konsesi Tambang Perguruan Tinggi ‘Pembungkaman Suara Kritis Kampus Secara Halus’

    9 Februari 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Soal Wacana Duet Anies-Andika di Pilgub Jakarta, PKS: Itu kan Misalnya
    Nasional

    Soal Wacana Duet Anies-Andika di Pilgub Jakarta, PKS: Itu kan Misalnya

  • BTS Diundang Presiden Joe Biden ke Gedung Putih
    Selebriti

    BTS Diundang Presiden Joe Biden ke Gedung Putih

  • Kemunculan Bintang Tsurayya Tanda Berakhirnya Pandemi Corona, Kapan Tepatnya?
    Teknologi

    Kemunculan Bintang Tsurayya Tanda Berakhirnya Pandemi Corona, Kapan Tepatnya?

  • Inikah Penyebab Utama Arief Poyuono Akhirnya Ditendang Keluar oleh Gerindra?
    Nasional

    Inikah Penyebab Utama Arief Poyuono Akhirnya Ditendang Keluar oleh Gerindra?

  • Berikut 5 Obat Alami yang Manjur Redakan Nyeri Haid
    Tips & Tutorial

    Berikut 5 Obat Alami yang Manjur Redakan Nyeri Haid

Artikel Terbaru

  • 7 Cara Menyimpan Roti agar Tidak Berjamur dan Tahan Lama 22 September 2026
  • Profil Kevin Sanjaya Sukamuljo, Sang Minions: Biodata dan Karier 22 September 2026
  • Terjaring OTT, Bupati Bolaang Mongondow Utara Ditahan KPK 22 September 2026
  • Apa Itu Fast Charging di HP dan Bagaimana Cara Kerjanya? 22 September 2026
  • Pemerintah Segera Susun Aturan soal Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria 22 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (50)
  • Keuangan (7)
  • Kuliner (1,056)
  • Nasional (7,924)
  • Olahraga (1,131)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,204)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.