TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dukung Novel Baswedan Cari Keadilan, Rocky Gerung Cs Galang Gerakan ‘New KPK’

Dukung Novel Baswedan Cari Keadilan, Rocky Gerung Cs Galang Gerakan ‘New KPK’

By Joni Sitohang
15 Juni 2020
589
0
Dukung Novel Baswedan Cari Keadilan, Rocky Gerung Cs Galang Gerakan 'New KPK'

TIKTAK.ID – Ketua Majelis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule mendatangi kediaman Novel Baswedan, Minggu (14/6/20).

Kedatangan Iwan Sumule juga disertai para tokoh nasional lainnya seperti Bambang Widjojanto, Refly Harun, Rocky Gerung dan Said Didu.

“Kami berikan dukungan moril kepada Bung Novel agar terus berjuang,” ujar Iwan seperti dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (14/6/20).

Baca juga : Ganjar Pranowo Pamer Kemesraan Bersama Istri, Netizen: Tanda-Tanda Mau Beli PS 5

Mereka menyebut diri dengan nama “New KPK” dan mengklaim bakal membantu Novel dalam mencari keadilan terhadap kejadian penyiraman air keras ke wajahnya yang menimpanya beberapa tahun silam. Peristiwa itu telah mengakibatkan Novel kehilangan penglihatan salah satu matanya alias buta permanen meskipun sudah menjalani operasi di Singapura.

“Kami yang datang secara tak sengaja ini menjadi New KPK, atau Kawanan Pencari Keadilan,” sebut Iwan.

Keadilan di Indonesia, bagi Iwan sudah hilang. Hal itu terbukti dari tuntutan pengadilan terhadap terdakwa penyiraman air keras kepada Novel.

Baca juga : Kasus Corona DKI Meningkat, Anies: Tujuan Kita Menyelamatkan Warga, Bukan Menurunkan Grafik

Gerakan “New KPK” yang bakal mencari keadilan bagi Novel Baswedan tersebut juga diwarnai bergabungnya tokoh-tokoh yang menyuarakan dukungan untuk Novel.

“Kami akan bersama-sama mencari keadilan yang sudah hilang itu,” imbuh Iwan.

Dalam persidangan yang menjatuhkan vonis untuk para terdakwa penyiraman air keras ke Novel Baswedan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan untuk dua terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK tersebut, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dengan pidana satu tahun penjara.

Baca juga : Meski Elektabilitasnya Berada di Puncak, Haikal Hassan Sebut ‘Tidak Etis’ Prabowo Kembali Nyapres

Jaksa menganggap para terdakwa sudah terbukti menurut hukum secara sah dan meyakinkan bersama-sama bertindak melakukan penganiayaan berat yang secara terencana dan dipersiapkan terlebih dahulu sehingga mengakibatkan Novel mengalami luka berat. Perbuatan tersebut terjadi karena terdakwa memandang Novel sudah mengkhianati institusi Polri.

Kasus bermula sejak 11 April 2017, ketika Novel sepulang salat Subuh tiba-tiba didekati dua orang dan menyiramkan air keras ke mukanya.

Kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun telah memakan waktu tiga tahun dua bulan. Penangkapan kedua pelaku penyiraman hanya berselang 11 hari usai pengangkatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

TagsKPKNovel BaswedanRocky Gerung

Related articles More from author

  • Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Gerindra
    Nasional

    Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Gerindra

    28 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi Soal Konflik Lahan dengan Sentul City, Apa Hubungannya?
    Nasional

    Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi Soal Konflik Lahan dengan Sentul City, Apa Hubungannya?

    21 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Sindir Partai yang 'Mengkarbit' Anak Ketumnya, Demokrat Malah Bangga
    Nasional

    Rocky Gerung Sindir Deklarasi Koalisi Perubahan Tertunda Transaksi Parpol, Demokrat Buka Suara

    15 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Kritik Omnibus Law, Media Inggris Samakan Jokowi dengan Suharto
    Nasional

    Kritik Omnibus Law, Media Inggris Samakan Jokowi dengan Suharto

    19 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Akhirnya KPK Tahan Hasto Kasus Suap dan Harun Masiku
    Nasional

    Akhirnya KPK Tahan Hasto Kasus Suap dan Harun Masiku

    26 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina
    Nasional

    Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina

    14 Agustus 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Rizal Ramli Desak Jokowi Tegur Luhut, Agar Tak Dicap 'Presiden Boneka' dan 'Main Dua Kaki'
    Nasional

    Rizal Ramli Desak Jokowi Tegur Luhut, Agar Tak Dicap ‘Presiden Boneka’ dan ‘Main Dua Kaki’

  • Polda Jatim Tangkap Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi
    Nasional

    Polda Jatim Tangkap Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi

  • SBY Singgung Krisis Gaza Saat Jadi Pembicara di Forum Tokyo Conference 2025
    Nasional

    SBY Singgung Krisis Gaza Saat Jadi Pembicara di Forum Tokyo Conference 2025

  • Rumahnya Didatangi Jokowi untuk Diberi Bantuan Sembako, Begini Respons Warga
    Nasional

    Rumahnya Didatangi Jokowi untuk Diberi Bantuan Sembako, Begini Respons Warga

  • Kahf Gandeng Dimas Seto Luncurkan Skincare Halal untuk Pria
    Selebriti

    Kahf Gandeng Dimas Seto Luncurkan Skincare Halal untuk Pria

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.