TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dukung Novel Baswedan Cari Keadilan, Rocky Gerung Cs Galang Gerakan ‘New KPK’

Dukung Novel Baswedan Cari Keadilan, Rocky Gerung Cs Galang Gerakan ‘New KPK’

By Joni Sitohang
15 Juni 2020
589
0
Dukung Novel Baswedan Cari Keadilan, Rocky Gerung Cs Galang Gerakan 'New KPK'

TIKTAK.ID – Ketua Majelis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule mendatangi kediaman Novel Baswedan, Minggu (14/6/20).

Kedatangan Iwan Sumule juga disertai para tokoh nasional lainnya seperti Bambang Widjojanto, Refly Harun, Rocky Gerung dan Said Didu.

“Kami berikan dukungan moril kepada Bung Novel agar terus berjuang,” ujar Iwan seperti dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (14/6/20).

Baca juga : Ganjar Pranowo Pamer Kemesraan Bersama Istri, Netizen: Tanda-Tanda Mau Beli PS 5

Mereka menyebut diri dengan nama “New KPK” dan mengklaim bakal membantu Novel dalam mencari keadilan terhadap kejadian penyiraman air keras ke wajahnya yang menimpanya beberapa tahun silam. Peristiwa itu telah mengakibatkan Novel kehilangan penglihatan salah satu matanya alias buta permanen meskipun sudah menjalani operasi di Singapura.

“Kami yang datang secara tak sengaja ini menjadi New KPK, atau Kawanan Pencari Keadilan,” sebut Iwan.

Keadilan di Indonesia, bagi Iwan sudah hilang. Hal itu terbukti dari tuntutan pengadilan terhadap terdakwa penyiraman air keras kepada Novel.

Baca juga : Kasus Corona DKI Meningkat, Anies: Tujuan Kita Menyelamatkan Warga, Bukan Menurunkan Grafik

Gerakan “New KPK” yang bakal mencari keadilan bagi Novel Baswedan tersebut juga diwarnai bergabungnya tokoh-tokoh yang menyuarakan dukungan untuk Novel.

“Kami akan bersama-sama mencari keadilan yang sudah hilang itu,” imbuh Iwan.

Dalam persidangan yang menjatuhkan vonis untuk para terdakwa penyiraman air keras ke Novel Baswedan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan untuk dua terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK tersebut, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dengan pidana satu tahun penjara.

Baca juga : Meski Elektabilitasnya Berada di Puncak, Haikal Hassan Sebut ‘Tidak Etis’ Prabowo Kembali Nyapres

Jaksa menganggap para terdakwa sudah terbukti menurut hukum secara sah dan meyakinkan bersama-sama bertindak melakukan penganiayaan berat yang secara terencana dan dipersiapkan terlebih dahulu sehingga mengakibatkan Novel mengalami luka berat. Perbuatan tersebut terjadi karena terdakwa memandang Novel sudah mengkhianati institusi Polri.

Kasus bermula sejak 11 April 2017, ketika Novel sepulang salat Subuh tiba-tiba didekati dua orang dan menyiramkan air keras ke mukanya.

Kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun telah memakan waktu tiga tahun dua bulan. Penangkapan kedua pelaku penyiraman hanya berselang 11 hari usai pengangkatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

TagsKPKNovel BaswedanRocky Gerung

Related articles More from author

  • Makjleb! Alasan Sesungguhnya Febri Diansyah Mundur dari KPK ini Kagetkan Publik
    Nasional

    Makjleb! Alasan Sesungguhnya Febri Diansyah Mundur dari KPK ini Kagetkan Publik

    26 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Desak Setop Kriminalisasi Pengkritik Pemerintah Terkait Kasus Rocky Gerung
    Nasional

    Demokrat Desak Setop Kriminalisasi Pengkritik Pemerintah Terkait Kasus Rocky Gerung

    8 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Pakar Pidana: PDIP Bisa Dibubarkan Jika Terbukti Terlibat Korupsi Bansos
    Nasional

    Pakar Pidana: PDIP Bisa Dibubarkan Jika Terbukti Terlibat Korupsi Bansos

    19 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Ma'ruf Amin Datangi KPK, Ada Apa?
    Nasional

    Ma’ruf Amin Datangi KPK, Ada Apa?

    9 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Gatot Nurmantyo Gugat Ambang Batas Presiden, Kutip Omongan Rizal Ramli Hingga Bos KPK
    Nasional

    Gatot Nurmantyo Gugat Ambang Batas Presiden, Kutip Omongan Rizal Ramli Hingga Bos KPK

    17 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Kepala BKN Buka Suara Soal Pilih Alquran atau Pancasila
    Nasional

    Kepala BKN Buka Suara Soal Pilih Alquran atau Pancasila

    21 Juni 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Teuku Wisnu Garap 'Riko The Series' di Muslim Kids TV
    Selebriti

    Teuku Wisnu Garap ‘Riko The Series’ di Muslim Kids TV

  • Prabowo: Saya Bersyukur dan Beruntung Ada 6 Lulusan Terbaik Adhi Makayasa di Kabinet
    Nasional

    Prabowo: Saya Bersyukur dan Beruntung Ada 6 Lulusan Terbaik Adhi Makayasa di Kabinet

  • Tujuh Orang Tewas Akibat Ledakan Bom di Sekolah Agama di Pakistan
    Internasional

    Tujuh Orang Tewas Akibat Ledakan Bom di Sekolah Agama di Pakistan

  • Xavi Akhirnya Siap Tukangi Barcelona, Tapi Ada Syaratnya
    Olahraga

    Xavi Akhirnya Siap Tukangi Barcelona, Tapi Ada Syaratnya

  • Soal Serangan ke Masjid Al-Aqsa, Ketua DPD Minta Pemerintah Tekan PBB Beri Sanksi Israel
    Nasional

    Soal Serangan ke Masjid Al-Aqsa, Ketua DPD Minta Pemerintah Tekan PBB Beri Sanksi Israel

Artikel Terbaru

  • HP Vivo Y28: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 25 September 2026
  • Desember, Rico Waas Targetkan Puskesmas Glugur Darat Rampung Dibangun 25 September 2026
  • Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat 25 September 2026
  • Cara Membuat Kata Sandi yang Kuat dan Mudah Diingat 25 September 2026
  • Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura 25 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (54)
  • Keuangan (8)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,933)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,212)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.