TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ini Jawaban Mahfud MD Soal Kenapa Masjid Ditutup tapi Mal Dibuka

Ini Jawaban Mahfud MD Soal Kenapa Masjid Ditutup tapi Mal Dibuka

By Joni Sitohang
20 Mei 2020
2767
0
Ini Jawaban Mahfud MD Soal Kenapa Masjid Ditutup tapi Mal Dibuka

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menjelaskan alasan Pemerintah mengizinkan mal dan bandara tetap buka semasa pandemi Covid-19. Ia juga merespons kekecewaan sebagian anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Misalnya kenapa masjid kok ditutup, tetapi mal dibuka. Saya kira yang dibuka bukan melanggar hukum, karena ada 11 sektor tertentu yang oleh UU boleh dibuka oleh protokol,” ujar Mahfud dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, seperti dilansir Republika.co.id, Selasa (19/5/20).

Mahfud mengatakan mal ada yang diizinkan tetap beroperasi karena menyediakan layanan yang termasuk dalam 11 sektor layanan yang dikecualikan dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Baca juga : Baru 3 Hari Bebas, Habib Bahar bin Smith Ditahan Lagi, Kasus Apa?

Berdasarkan ketentuan mengenai PSBB dan kekarantinaan kesehatan, pembatasan kegiatan kerja selama PSBB dikecualikan untuk penyedia layanan pemenuhan kebutuhan pangan dan bahan bakar minyak, kesehatan, komunikasi, dan distribusi logistik. Sedangkan kegiatan usaha di luar 11 sektor yang dikecualikan dalam aturan mengenai PSBB untuk sementara tidak boleh beroperasi.

Mahfud mencontohkan, pusat belanja furnitur IKEA di Tangerang Selatan diminta untuk tutup sementara saat PSBB. Ia menyatakan bandara diperbolehkan beroperasi untuk melayani kelompok masyarakat yang harus berpergian untuk melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan di PSBB.

“Bandara dibuka untuk mengangkut orang-orang dengan tugas dan syarat tertentu. Kalau ada yang melanggar juga ditindak,” terangnya.

Baca juga : Heboh, Beredar Video Prabowo Mengaku Muak dengan Elite di Jakarta, Said Didu: Jangan Percaya!

Walaupun boleh beroperasi selama pandemi, Mahfud menyebut kegiatan usaha di 11 sektor yang dikecualikan harus tetap dilakukan dengan mengacu pada protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Sementara mengenai kekecewaan anggota MUI soal larangan salat jemaah di masjid sementara pusat belanja dibiarkan ramai, Mahfud menjawab hal itu merupakan pernyataan orang MUI, bukan lembaga MUI.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto juga ikut mempertanyakan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak mempermasalahkan adanya keramaian di pasar tradisional, asalkan protokol pencegahan virus Covid-19 atau Corona dijalankan. Jika begitu, kata Yandri, maka tempat lain seperti rumah ibadah seharusnya juga diperbolehkan menerapkan hal serupa.

TagsCoronaCOVID-19mahfud mdMal DibukaMasjid DitutupMUIVirus CoronaWabah Covid-19

Related articles More from author

  • Dahlan Iskan: BBM Dunia Sudah Turun Harga di Indonesia Masih Tetap, Ibarat Rakyat Sudah Susah Masih Dipaksa Bersedekah ke Pertamina
    Nasional

    Dahlan Iskan: BBM Dunia Sudah Turun Harga di Indonesia Masih Tetap, Ibarat Rakyat Sudah Susah Masih Dipaksa Bersedekah ke Pertamina

    4 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Islam Radikal, Wapres: Satu-Dua Kelompok Harus Diluruskan
    Nasional

    Soal Islam Radikal, Wapres: Satu-Dua Kelompok Harus Diluruskan

    18 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD: Jika Demokrasi dan Hukum Tak Ditegakkan Seimbang, Jangan Mimpi Indonesia Emas
    Nasional

    Mahfud MD: Jika Demokrasi dan Hukum Tak Ditegakkan Seimbang, Jangan Mimpi Indonesia Emas

    19 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • 7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Penerapan Kembali PSBB Total DKI Jakarta
    Nasional

    7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Penerapan Kembali PSBB Total DKI Jakarta

    12 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Denny Indrayana: Jokowi Sulit Dimakzulkan Baik Secara Konstitusional Maupun Politik
    Nasional

    Denny Indrayana: Jokowi Sulit Dimakzulkan Baik Secara Konstitusional Maupun Politik

    3 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Isu Pembubaran MUI Menguat, Begini Saran DPP Nasdem ke MUI
    Nasional

    Isu Pembubaran MUI Menguat, Begini Saran DPP Nasdem ke MUI

    26 November 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gara-gara Bagikan Sembako di TPA Bantargebang, Tagar #GoodbyeSandiagaUno Jadi Trending Topic
    Nasional

    Gara-gara Bagikan Sembako di TPA Bantargebang, Tagar #GoodbyeSandiagaUno Jadi Trending Topic

  • Sebut Klaim Big Data Luhut Bohong, La Nyalla: Publik Jangan Takut
    Nasional

    Sebut Klaim Big Data Luhut Bohong, La Nyalla: Publik Jangan Takut

  • Pasar Smartphone Akan Pulih 2021, Produksi iPhone 5G Ditunda
    Teknologi

    Pasar Smartphone Akan Pulih 2021, Produksi iPhone 5G Ditunda

  • TIKTAK.ID - Akhir Tahun ini, Google Stop Layanan Wi-Fi Gratis di Indonesia
    Teknologi

    Akhir Tahun ini, Google Stop Layanan Wi-Fi Gratis di Indonesia

  • Afghanistan dan Taliban Capai Kesepakatan Awal Menuju Perdamaian
    Internasional

    Afghanistan dan Taliban Capai Kesepakatan Awal Menuju Perdamaian

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.