TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Iuran BPJS Naik Lagi Saat Pandemi, Apa Alasannya?

Iuran BPJS Naik Lagi Saat Pandemi, Apa Alasannya?

By Joni Sitohang
13 Mei 2020
748
0
Iuran BPJS Naik Lagi Saat Pandemi, Apa Alasannya?

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto angkat bicara mengenai alasan Pemerintah kembali menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Airlangga berdalih, kenaikan iuran ini demi menjaga keberlanjutan operasional BPJS Kesehatan.

“Kenaikan iuran itu sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan, dan tentunya untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan,” ujar Airlangga dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, seperti dilansir Kompas.com, Rabu (13/5/20).

Baca juga : Pemerintah Berharap Minggu Keempat Mei Kasus Corona di Indonesia Mereda, Luhut: Tergantung pada Disiplin Kita

Namun meski iuran dinaikkan, Airlangga memastikan bahwa Pemerintah tetap memberikan subsidi. Menurut Airlangga, subsidi dan iuran tetap diperlukan agar operasional BPJS Kesehatan dapat terus berjalan.

“Nah ini yang tetap diberikan subsidi, sedangkan yang lain tentu menjadi iuran. Diharapkan hal itu bisa menjalankan keberlanjutan daripada operasi BPJS Kesehatan,” kata Airlangga.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan iuran tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang diteken Jokowi pada 5 Mei 2020.

Baca juga : Datangi Rumah Duka Djoko Santoso, Prabowo-Sandi Kompak Berkemeja Putih dan Peci Hitam

Diketahui kenaikan iuran ini berlaku bagi peserta mandiri Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Dalam Pasal 34 yang mengatur rincian kenaikan iuran BPJS Kesehatan, diketahui iuran peserta mandiri Kelas I naik menjadi Rp150.000, dari saat ini Rp 80.000.

Kemudian iuran peserta mandiri Kelas II meningkat menjadi Rp100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000. Sedangkan iuran peserta mandiri Kelas III juga naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000.

Meski begitu, Pemerintah memberi subsidi Rp16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp25.500. Namun pada 2021 mendatang subsidi yang dibayarkan Pemerintah berkurang menjadi Rp7.000, sehingga yang harus dibayarkan peserta adalah Rp35.000.

Baca juga : Jokowi Beri Kabar Gembira Soal Penanganan Covid-19 di Tanah Air

BPJS Kesehatan sempat dinaikkan pada 1 Januari 2020 lalu guna menambal defisit yang semakin membesar. Kenaikan iuran tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandatangani Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Namun Perpres itu digugat oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) pada 5 Desember 2019. Kenaikan iuran BPJS saat itu dinilai tanpa adanya alasan yang jelas serta tak manusiawi. Pada Kamis 27 Februari 2020, MA memutuskan menerima dan mengabulkan sebagian permohonan KPCDI.

TagsAirlangga HartartoBadan Penyelenggara Jaminan SosialbpjsCoronaCOVID-19IuranMenteri Koordinator bidang PerekonomianpandemiVirus Coronawabah Corona

Related articles More from author

  • Beberapa Tuntutan Alumni PA 212 Kepada Pemerintah di Tengah Wabah Corona
    Nasional

    Beberapa Tuntutan Alumni PA 212 Kepada Pemerintah di Tengah Wabah Corona

    10 April 2020
    By Johan Arif
  • Roy Suryo Adu Mulut dengan Maia Estianty di Twitter Soal Corona
    NasionalSelebriti

    Roy Suryo Adu Mulut dengan Maia Estianty di Twitter Soal Corona

    11 April 2020
    By Johan Arif
  • Banyak Pesawat TNI Jatuh Saat Prabowo Jabat Menhan, Gerindra Ikut Beri Penjelasan Bernada Pembelaan
    Nasional

    Banyak Pesawat TNI Jatuh Saat Prabowo Jabat Menhan, Gerindra Ikut Beri Penjelasan Bernada Pembelaan

    18 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Belasan Menteri Kabinet Jokowi Jalani Tes Virus Corona, Gimana Hasilnya?
    Nasional

    Belasan Menteri Kabinet Jokowi Jalani Tes Virus Corona, Gimana Hasilnya?

    18 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Golkar Siap Koalisi dengan Parpol Mana pun Asal Airlangga yang Jadi Capres 2024
    Nasional

    Golkar Siap Koalisi dengan Parpol Mana pun Asal Airlangga yang Jadi Capres 2024

    16 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Ini Kata Jubir Jokowi Soal Pro Kontra Darurat Sipil dan Karantina Wilayah
    Nasional

    Ini Kata Jubir Jokowi Soal Pro Kontra Darurat Sipil dan Karantina Wilayah

    31 Maret 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Saat Muncul Keinginan Bunuh Diri, Segera Lakukan Tindakan ini
    Tips & Tutorial

    Saat Muncul Keinginan Bunuh Diri, Segera Lakukan Tindakan ini

  • Benarkah Stres Dapat Turunkan atau Justru Naikkan Berat Badan?
    Tips & Tutorial

    Benarkah Stres Dapat Turunkan atau Justru Naikkan Berat Badan?

  • Didesak Tolak Putin Datang ke Indonesia, Luhut: G20 Bukan Forum Politik, Kita Lihat Saja Nanti
    Nasional

    Didesak Tolak Putin Datang ke Indonesia, Luhut: G20 Bukan Forum Politik, Kita Lihat Saja Nanti

  • Ganjar Beri Respons Usai Dirinya Disebut Direstui Megawati Maju Capres 2024
    Nasional

    Ganjar Bakal Hadiri Halal Bihalal Ribuan Relawan Jokowi di Senayan

  • Imam Supriadi, Pria yang Tantang Luhut Duel, Ternyata juga Pernah Menantang Ahok
    Nasional

    Imam Supriadi, Pria yang Tantang Luhut Duel, Ternyata juga Pernah Menantang Ahok

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.