
TIKTAK.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria ikut mengomentari aksi demo sekelompok massa mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) di Balai Kota Jakarta, Selasa (6/4/21) lalu. Riza menilai di negara demokrasi, demonstrasi adalah sesuatu yang diperbolehkan, tapi tetap harus sesuai fakta yang ada.
“Meski ketentuan Undang-Undang dibolehkan kita menyuarakan dan menyampaikan aspirasi termasuk melakukan demo di manapun, tapi mohon adik-adik yang saya sayangi, yang saya cintai, agar bicara sesuai fakta dan datanya ya. Jangan asal bicara, apalagi bicara mengenai korupsi, harus hati-hati,” tutur Riza di Balai Kota, Rabu (7/4/21) malam, seperti dilansir CNN Indonesia.
Menurut politikus Partai Gerindra tersebut, dalam menjalankan pemerintahan, Pemprov DKI telah memahami serta mengupayakan pentingnya penegakan hukum dan pencegahan korupsi.
“Alhamdulillah DKI Jakarta sudah mendapatkan penghargaan anti korupsi. Ini merupakan upaya kami yang terus kami tingkatkan, untuk memastikan bahwa Jakarta bebas dari korupsi,” terang Riza.
Perlu diketahui, massa yang mengatasnamakan HMI MPO Cabang Jakarta sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, pada Selasa (6/4/21). Salah satu tuntutan HMI MPO Cabang Jakarta yakni agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kasus korupsi pengadaan lahan untuk rumah DP 0 persen.
Selain itu, massa juga meminta Pemprov DKI Jakarta supaya lebih transparan terhadap penyusunan perencanaan anggaran.
Aksi unjuk rasa tersebut hanya berlangsung selama kurang lebih dua jam. Massa telah tiba di Balai Kota DKI Jakarta pukul 13.14 WIB, kemudian membubarkan diri pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi itu, Anies diketahui telah mencopot Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Pencopotan tersebut usai Yoory ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembelian lahan oleh KPK.
Pencopotan Yoory itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Setelah itu, Anies menunjuk Agus Himawan Widiyanto sebagai Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya.