TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›TikTok Shop Dilarang Transaksi Jual-Beli, Hanya Boleh Promosi

TikTok Shop Dilarang Transaksi Jual-Beli, Hanya Boleh Promosi

By Joni Sitohang
30 September 2023
327
0
TikTok Shop Dilarang Transaksi Jual-Beli, Hanya Boleh Promosi

TIKTAK.ID – Pro-kontra mengenai jualan di TikTok Shop dan social commerce lain akhirnya sudah ada titik terang. Kini tak boleh ada transaksi jual-beli di platform tersebut.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengaku bakal menandatangani Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Zulhas menjelaskan bahwa nantinya media sosial (medsos) dilarang berjualan.

Zulhas menyampaikan hal itu setelah rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (25/9/23). Zulhas menyebut social commerce nantinya hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang atau jasa.

“Yang pertama, social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa. Jadi tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung nggak boleh lagi,” ungkap Zulhas, seperti dilansir detik.com.

Zulhas mengatakan social commerce hanya boleh untuk promosi iklan seperti di TV. Dia menyatakan TV tidak dapat berjualan dan tidak bisa terima uang.

“Jadi dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan,” jelas Zulhas.

Tak hanya itu, Zulhas menegaskan media sosial tidak boleh merangkap sebagai e-commerce, begitu pula sebaliknya. Dia mengeklaim hal itu untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh media sosial tersebut.

“Yang kedua (e-commerce) tidak ada social media dan itu nggak ada kaitannya, jadi harus pisah. Dengan begitu, algoritmanya itu tidak semuanya dikuasai dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,” terang Zulhas.

Menurut Zulhas, Permendag yang baru juga akan mengatur penjualan barang dari luar negeri. Dia memaparkan bahwa minimal transaksi pembelian barang impor juga akan diatur dalam revisi Permendag tersebut.

“Kita juga nanti mengatur produk-produk yang dari luar ini. Dulu kita sebut negative list, tapi sekarang kita sebut positive list, yang boleh-boleh. Kalau dulu negative list itu semua boleh kecuali. Kalau sekarang yang boleh, yang lainnya tak boleh. Contohnya batik, di sini banyak kok, masa mesti impor batik,” tegas Zulhas.

Zulhas menyebut barang-barang impor yang dijual di e-commerce juga wajib diperlakukan sama dengan produk dalam negeri. Misalnya untuk makanan harus ada sertifikasi halal, dan untuk produk kecantikan ada izin Badan POM.

TagsMenteri PerdaganganTiktoktiktok shopZulkifli Hasan

Related articles More from author

  • Mengerikan! Gadis Usia 10 Tahun Tewas Gara-gara Tantangan TikTok
    Teknologi

    Fakta di Balik Video Viral di TikTok, Benarkah Terjadi Secara Organik?

    28 April 2021
    By Alfan Mahardika
  • Zulkifli Hasan Akui Jokowi yang Setir Koalisi Besar
    Nasional

    Zulkifli Hasan Akui Jokowi yang Setir Koalisi Besar

    9 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Pengguna TikTok Terpilih, Dapat Spotify Premium Gratis
    Teknologi

    Pengguna TikTok Terpilih, Dapat Spotify Premium Gratis

    17 Juli 2021
    By Alfan Mahardika
  • Cak Imin Sentil PAN yang Beri Sinyal Dukung Prabowo di Pilpres 2029
    Nasional

    Cak Imin Sentil PAN yang Beri Sinyal Dukung Prabowo di Pilpres 2029

    28 April 2025
    By Johan Arif
  • Teknologi

    Andalkan Kecerdasan Buatan ala TikTok, Instagram Reels Makin Diminati Pengguna

    4 Mei 2023
    By Alfan Mahardika
  • Berdalih Demi Keamanan Negara, India Larang Aplikasi Asal China, Termasuk TikTok
    InternasionalTeknologi

    Berdalih Demi Keamanan Negara, India Larang Aplikasi Asal China, Termasuk TikTok

    2 Juli 2020
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Moskow Siap Balas Langkah Prancis Usir Puluhan Diplomat Rusia
    Internasional

    Moskow Siap Balas Langkah Prancis Usir Puluhan Diplomat Rusia

  • Tak Hanya Percantik Ruangan, Berikut Sejumlah Manfaat Kaktus untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Tak Hanya Percantik Ruangan, Berikut Sejumlah Manfaat Kaktus untuk Kesehatan

  • GoTo Rilis Model AI Lokal ‘Sahabat-AI’ yang Paham Bahasa Daerah
    Teknologi

    GoTo Rilis Model AI Lokal ‘Sahabat-AI’ yang Paham Bahasa Daerah

  • Cara Kecilkan Lingkar Perut
    Tips & Tutorial

    Cara Kecilkan Lingkar Perut

  • Gerindra Nyatakan Buka Pintu dan Siap Berjuang Bersama Kaesang
    Nasional

    Gerindra Nyatakan Buka Pintu dan Siap Berjuang Bersama Kaesang

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.