Tag: tiktok shop

  • TikTok Shop Dilarang Transaksi Jual-Beli, Hanya Boleh Promosi

    TikTok Shop Dilarang Transaksi Jual-Beli, Hanya Boleh Promosi

    TIKTAK.ID – Pro-kontra mengenai jualan di TikTok Shop dan social commerce lain akhirnya sudah ada titik terang. Kini tak boleh ada transaksi jual-beli di platform tersebut.

    Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengaku bakal menandatangani Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Zulhas menjelaskan bahwa nantinya media sosial (medsos) dilarang berjualan.

    Zulhas menyampaikan hal itu setelah rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (25/9/23). Zulhas menyebut social commerce nantinya hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang atau jasa.

    “Yang pertama, social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa. Jadi tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung nggak boleh lagi,” ungkap Zulhas, seperti dilansir detik.com.

    Zulhas mengatakan social commerce hanya boleh untuk promosi iklan seperti di TV. Dia menyatakan TV tidak dapat berjualan dan tidak bisa terima uang.

    “Jadi dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan,” jelas Zulhas.

    Tak hanya itu, Zulhas menegaskan media sosial tidak boleh merangkap sebagai e-commerce, begitu pula sebaliknya. Dia mengeklaim hal itu untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh media sosial tersebut.

    “Yang kedua (e-commerce) tidak ada social media dan itu nggak ada kaitannya, jadi harus pisah. Dengan begitu, algoritmanya itu tidak semuanya dikuasai dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,” terang Zulhas.

    Menurut Zulhas, Permendag yang baru juga akan mengatur penjualan barang dari luar negeri. Dia memaparkan bahwa minimal transaksi pembelian barang impor juga akan diatur dalam revisi Permendag tersebut.

    “Kita juga nanti mengatur produk-produk yang dari luar ini. Dulu kita sebut negative list, tapi sekarang kita sebut positive list, yang boleh-boleh. Kalau dulu negative list itu semua boleh kecuali. Kalau sekarang yang boleh, yang lainnya tak boleh. Contohnya batik, di sini banyak kok, masa mesti impor batik,” tegas Zulhas.

    Zulhas menyebut barang-barang impor yang dijual di e-commerce juga wajib diperlakukan sama dengan produk dalam negeri. Misalnya untuk makanan harus ada sertifikasi halal, dan untuk produk kecantikan ada izin Badan POM.

  • Cara Jualan dan Belanja di TikTok Shop

    Cara Jualan dan Belanja di TikTok Shop

    TIKTAK.ID – TikTok Shop merupakan fitur belanja dari aplikasi TikTok. Fitur tersebut memungkinkan pengguna untuk jualan dan belanja online.

    Sekadar informasi, aplikasi jebolan ByteDance tersebut diklaim sebagai platform dengan penguna terbanyak. Total jumlah unduhan TikTok lebih dari 2 miliar kali per tiga bulan pertama tahun ini secara global.

    TikTok pun kini makin digandrungi banyak orang, lantaran menjadi platform yang multifungsi dengan fitur menarik. Dilihat dari namanya, TikTok Shop adalah fitur berbelanja dan jualan online. Pengguna pun bisa berbelanja dengan mudah sekaligus mengakses aplikasi TikTok.

    Seperti dilansir detikINET, proses berbelanja di fitur terbaru ini sangat mudah. Pertama, Anda perlu memastikan terlebih dahulu bahwa aplikasi yang sudah terdownload di ponsel merupakan versi terbaru dan sudah mempunyai akun yang terdaftar.

    Pengguna tidak perlu beralih ke aplikasi lain untuk melanjutkan transaksi, sehingga membuat pengalaman belanja lebih mudah. Fitur ini menawarkan produk dari berbagai macam merek dan produk dari hasil UMKM. Pengguna pun dapat berbelanja secara langsung, dan menyediakan beragam promo hingga berkesempatan mendapatkan hadiah menarik.

    Berikut ini cara berjualan di TikTok Shop:

    • Buka TikTok Shop
      Terdapat tulisan “Become a Seller”. Sign up dengan akun TikTok untuk membuka TikTok Shop, atau bisa juga sign up dengan nomor telepon dan email.
    • Kemudian isi beberapa informasi data diri yang dibutuhkan seperti nomor telepon, email, dan lain sebagainya.
    • Isi profil TikTok Shop Seller Center pengguna sesuai dengan yang diinginkan, seperti nama toko hingga jenis bisnis yang dijalankan.
    • Jika sudah selesai, lanjutkan registrasi. Bila sudah terkonfirmasi, TikTok Shop Seller Center pun bisa digunakan melakukan penjualan.

    Cara belanja di TikTok Shop:

    • Buka aplikasi TikTok. Kunjungi akun toko yang Anda inginkan, atau cari di kolom search dengan tagar #tiktokshop
    • Buka halaman profile akun dan klik “Shop” dengan ikon tas. Nantinya akan muncul daftar barang yang dijual
    • Pilih barang yang Anda mau, klik “Buy Now”. Isi alamat pengiriman, kuantitas barang, dan lainnya.
    • Bayar pesanan barang melalui Indomaret atau Alfamart. Bisa juga menggunakan kartu kredit, transfer bank, Ovo, GoPay dan Dana.