TIKTAK.ID – Pemerintah Swedia pada Kamis (4/2/21) kemarin, mengumumkan akan memulai pengembangan sertifikat vaksin digital. Sertifikasi ini akan digunakan seseorang yang ingin melakukan perjalanan dan kemungkinan untuk keperluan lainnya. Keputusan Pemerintah Swedia ini mengikuti langkah serupa yang ditempuh Denmark sehari sebelumnya.
Sertifikasi vaksin digital atau juga disebut paspor vaksinasi adalah dokumen yang membuktikan seseorang telah divaksinasi Covid-19. Sejumlah versi lain juga memungkinkan sebagai bukti bahwa seseorang telah dites negatif virus sebagai persyaratan untuk dapat bepergian, seperti yang dikutip dari The New York Times.
Kedua negara Nordik tersebut mengatakan bahwa sertifikat tersebut akan dirancang untuk memungkinkan warganya bepergian ke luar negeri. Namun, juga mengisyaratkan potensi digunakan untuk memeriksa apakah seseorang divaksinasi jika mereka menghadiri acara seperti olahraga atau acara budaya lainnya.
“Dengan sertifikat vaksin digital, akan cepat dan mudah untuk membuktikan vaksinasi,” kata Menteri Pengembangan Digital Swedia, Anders Ygeman dalam sebuah pernyataannya, seperti yang dikutip dari France24.
Pemerintah Swedia mengatakan mereka berharap akan memiliki infrastruktur untuk menerbitkan sertifikat digital tersebut pada Juni nanti.
Denmark, yang mengumumkan program mereka sehari sebelumnya, mengatakan pada awalnya mereka akan memublikasikan pendaftaran online yang dapat diakses untuk memeriksa status vaksinasi seseorang. Rencana itu diharapkan sudah ada pada akhir Februari, sementara itu juga untuk mengembangkan solusi teknis jangka panjang.
Namun Pemerintah Denmark juga mengatakan akan menunda keputusan akhir tentang apakah “paspor Corona” (sertifikasi vaksin) dapat digunakan untuk lebih dari sekadar tujuan perjalanan. Terkait hal ini mereka masih menunggu lebih banyak penelitian tentang apakah orang yang divaksinasi masih dapat menularkan virus. Paspor Corona ini dibuat dengan tujuan agar dapat “berkontribusi untuk membuka kembali Denmark secara bertahap, sehat, dan sesuai”.
“Ini sangat penting, bagi kami untuk masyarakat Denmark dapat memulai kembali kehidupan mereka, bahwa perusahaan dapat kembali ke jalurnya,” kata penjabat Menteri Keuangan, Morten Bodskov dalam sebuah pernyataannya.
Kedua negara juga mengatakan bahwa upaya untuk membuat sertifikat nasional itu sesuai dengan sertifikat internasional yang sedang dibahas di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan di tingkat UE.
WHO telah melontarkan gagasan tentang sertifikat digital untuk vaksin di masa lalu. Namun, pada Januari lalu mereka mengatakan bahwa saat ini mereka menentang penggunaan sertifikat digital sebagai persyaratan untuk bepergian.
Ketua Komisi Eropa, Ursula von der Leyen pada Januari menyatakan mendukung gagasan penggunaan sertifikat untuk mengidentifikasi orang yang telah mendapat suntikan. Namun, ia menambahkan bahwa “apakah paspor itu diberikan prioritas atau akses ke barang tertentu, ini adalah keputusan politik dan hukum yang harus diambil dan dibahas di tingkat Eropa.”
Juru Bicara Komisi Eropa Christian Wigand, pada Kamis lalu menegaskan kembali kepada wartawan bahwa masalah tersebut telah “dibahas pada pertemuan Dewan Eropa terakhir antara Kepala Negara dan Pemerintah dan disimpulkan bahwa pekerjaan pada bentuk bukti standar yang dapat dioperasikan vaksinasi untuk tujuan medis harus dilanjutkan”.
Ditanya tentang apakah negara dapat melakukan secara individual, Wigand hanya mengatakan, “Kami selalu mendorong untuk lebih banyak koordinasi, kami akan terus melakukannya, terutama dalam hal pembatasan perjalanan.”