TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Selebriti
Home›Selebriti›Suami Karen Pooroe Resmi Tersangka, Pengacara Ngotot Kliennya Tak Lakukan KDRT

Suami Karen Pooroe Resmi Tersangka, Pengacara Ngotot Kliennya Tak Lakukan KDRT

By
12 Maret 2020
911
0
Andreas Nahot Silitonga Tidak Ada KDRT

TIKTAK.ID – Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pengacara suami Karen Pooroe yang bernama Andreas Nahot Silitonga tetap meyakini bahwa kliennya tidak melakukan KDRT melainkan hanya mencegah sang istri yang ingin melakukan bunuh diri.

“Ketika itu, Arya (Satria Claproth) melakukan upaya pencegahan agar Karen tidak melakukan bunuh diri,” buka Andreas Nahot ketikia ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta pada Rabu (11/3/20).

Ia menambahkan, wajar bila Arya melakukan kontak fisik dengan istrinya. Ia menjelaskan bahwa dalam mencegah seseorang yang ingin bunuh diri itu membutuhkan upaya ekstra.

Baca juga: Ashanty Sampai Dua Kali Gagal Umrah karena Corona

“Apabila kita sedang menghalangi seseorang yang ingin bunuh diri, kan tidak mungkin kalau hanya dielus saja. Sehingga, pasti ada upaya yang lain agar hal seperti itu tidak terjadi,” imbuhnya.

Bahkan ke depannya, ia mengaku siap membuktikan kebenarannya. Hal ini karena Arya sendiri sempat merekam momen ketika sang istri berencana bunuh diri.

“Di hari kemudian, akan terlihat bagaimana kejadian yang sebenarnya,” jelas Andreas Nahot.

Sementara itu mengacu pada keterangan dan saksi, Kapolres Bandung telah menetapkan Arya Satria Claproth sebagai tersangka. Arya sendiri dinilai telah memenuhi unsur kekerasan psikis terhadap istrinya, Karen Pooroe.

Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Karen Pooroe ke Polrestabes Bandung atas suaminya yang diduga melakukan KDRT.

Baca juga: Momen Hari Musik Nasional, Ikang Fawzi Ingin Kesejahteraan Musisi Indonesia Lebih Baik

“Arya ditetapkan sebagai tersangka per hari ini,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya.

Kombes Ulung menambahkan, saat ini Arya belum ditahan, karena terlebih dahulu harus dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait penetapan status tersangka yang bersangkutan.

“Untuk saat ini belum ditahan, nanti baru akan dibuatkan suratnya, untuk kemudian dipanggil,” imbuh Kombes Ulung.

Ditanya kapan Arya akan dipanggil untuk pendalam kasus, Kombes Ulung belum bisa memastikan hal tersebut.

“Surat Pemanggilan, nanti dari penyidik yang tahu kapan Arya akan dipanggil,” terangnya.

Pihak kepolisian menjerat Arya Satria Claproth dengan Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman empat bulan penjara.

TagsAndreas Nahot SilitongaArya Satria ClaprothBerita SelebritiKaren IdolKaren PooroeKasus KDRTKDRT

Related articles More from author

  • Kondisinya Memburuk, Justin Bieber Divonis Idap Penyakit Lyme
    Selebriti

    Kondisinya Memburuk, Justin Bieber Divonis Idap Penyakit Lyme

    9 Januari 2020
    By
  • Kabar Duka, Istri Mendiang Chrisye dan Anak Karen Idol Meninggal Dunia
    Selebriti

    Kabar Duka, Istri Mendiang Chrisye dan Anak Karen Idol Meninggal Dunia

    10 Februari 2020
    By
  • Kabar Duka, Ibunda Vino G Bastian Berpulang Usai Dirawat di RSCM
    Selebriti

    Kabar Duka, Ibunda Vino G Bastian Berpulang Usai Dirawat di RSCM

    7 Januari 2020
    By
  • Karen Pooroe Rela Jenazah Putrinya Dibedah Demi Ungkap Kebenaran
    Selebriti

    Karen Pooroe Rela Jenazah Putrinya Dibedah Demi Ungkap Kebenaran

    15 Februari 2020
    By
  • Erlinda Karen Pooroe
    Selebriti

    Teman Dekat Karen Pooroe Sebut Arya Satria Pernah Alami Gangguan Jiwa

    11 Februari 2020
    By
  • Keluarga Pasien Positif Corona Curhat Tak Diterima RS, Ini Tanggapan Tompi
    Selebriti

    Keluarga Pasien Positif Corona Curhat Tak Diterima RS, Ini Tanggapan Tompi

    21 Maret 2020
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Anies Sebut Banjir Surut Seizin Allah, Ferdinand: Sudah Nyerah Jadi Gubernur?
    Nasional

    Anies Sebut Banjir Surut Seizin Allah, Ferdinand: Sudah Nyerah Jadi Gubernur?

  • Putin: AS Sengaja Seret Rusia dalam Perang di Ukraina
    Internasional

    Putin: AS Sengaja Seret Rusia dalam Perang di Ukraina

  • Ancang-ancang Parpol Bangun Komunikasi, Cegah Polarisasi Pilpres 2024
    Nasional

    Ancang-ancang Parpol Bangun Komunikasi, Cegah Polarisasi Pilpres 2024

  • Surya Paloh Dipastikan Tak Hadiri Pernikahan Putra Jokowi, Kenapa?
    Nasional

    Surya Paloh Dipastikan Tak Hadiri Pernikahan Putra Jokowi, Kenapa?

  • TGUPP Kemana saat Anies Kecolongan
    Nasional

    Anies Baswedan Bolak-Balik Kecolongan, Kemana Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan?

Artikel Terbaru

  • Profil Veddriq Leonardo: Biodata, Karier, dan Prestasi 30 September 2026
  • Pemerintah Serahkan DIM RUU LLAJ ke Komisi V DPR 30 September 2026
  • Apa Itu Sinyal GPS di HP dan Cara Memperkuat Sinyalnya 30 September 2026
  • Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa 30 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (11)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,948)
  • Olahraga (1,136)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.