TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Takbir Keliling di Surabaya, Risma Bikin Surat Edaran Berisi Larangan, MUI Jatim Keluarkan Surat Edaran Berisi Anjuran

Soal Takbir Keliling di Surabaya, Risma Bikin Surat Edaran Berisi Larangan, MUI Jatim Keluarkan Surat Edaran Berisi Anjuran

By Joni Sitohang
24 Mei 2020
704
0
Soal Takbir Keliling di Surabaya, Risma Bikin Surat Edaran Berisi Larangan, MUI Jatim Keluarkan Surat Edaran Berisi Anjuran

TIKTAK.ID – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat agar pelaksanaan takbir keliling di jalan raya tidak dilakukan pada Idulfitri 1441 Hijriah melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tertanggal 17 Mei 2020, Nomor 443/4591/436.8.4/2020 tentang larangan takbir keliling.

SE tersebut ditujukan kepada para Camat, Lurah, dan seluruh takmir atau pengurus musala dan mesjid untuk disampaikan kepada masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyebutkan, ada empat poin penting dalam SE Wali Kota tersebut.

Baca juga : Innalillahi, Jumlah Pasien Meninggal Akibat Corona di Wilayah Anies Bertambah Lagi

Pertama, tidak melakukan takbir keliling di jalan raya atau takbir keliling sambil jalan kaki yang menghimpun massa.

Poin kedua, sebagai alternatifnya masyarakat Muslim diharapkan tetap menggemakan takbir di rumah, musala atau mesjid oleh takmir atau pengurus, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan atau bisa juga melalui media elektronik, media sosial dan sejenisnya.

“Takmir mesjid atau musala dapat melaksanakan takbiran, sambil melaksanakan protokol kesehatan,” terang Eddy di Balai Kota Surabaya, Jumat (22/5/20).

Baca juga : Soal Bansos Anies Baswedan Bertuliskan “Dibiayai APBD DKI”, Nasdem: Contoh Sikap Kekanak-kanakan

Poin ketiga, posko pemeriksaan (checkpoint) atau petugas perbatasan juga melaksanakan pencegahan takbir keliling dari luar kota agar tak masuk ke Kota Surabaya.

“Nanti petugas checkpoint di perbatasan, saat mendapati kerumunan takbir keliling dari kota lain atau kabupaten yang hendak memasuki Surabaya, segera kita arahkan berbalik agar tidak masuk,” jelasnya.

Poin keempat, warga Kota Surabaya atau umat Islam perlu menggemakan Takbir, Tahlil, dan Tahmid saat malam Idulfitri sebagai tanda syukur, serta doa agar pandemi Covid-19 lekas diangkat oleh Allah.

Baca juga : Anies Sebut Arus Mudik dan Balik Bisa Munculkan Gelombang Kedua Penyebaran Corona

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsMUI JatimRismaSurabayaSurat EdaranTakbir Keliling

Related articles More from author

  • Tunawisma Sudirman-Thamrin Disebut 'Drama Kotor' Risma, Kemensos Buka Suara
    Nasional

    Tunawisma Sudirman-Thamrin Disebut ‘Drama Kotor’ Risma, Kemensos Buka Suara

    7 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Fatwa ‘Inkonsisten’ MUI Jatim tentang Larangan Ucapan Natal Menuai Polemik, LAWAN Institute: Jangan Jadi Calo Tuhan

    24 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Ditawari Jokowi Jadi Mensos, Risma: Saya Ikut Bu Mega Saja
    Nasional

    Disebut-sebut sebagai Calon Kepala Otorita IKN ‘Nusantara’, Begini Respons Risma

    24 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Risma Ngamuk ke Pendemo: Saya Setengah Mati Bangun Kota ini, Kamu yang Hancurin
    Nasional

    Risma Ngamuk ke Pendemo: Saya Setengah Mati Bangun Kota ini, Kamu yang Hancurin

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Ganjar-Risma Diduetkan Netizen untuk 2024, Pengamat: Korban Eksperimen Politik
    Nasional

    Ganjar-Risma Diduetkan Netizen untuk 2024, Pengamat: Korban Eksperimen Politik

    8 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Risma Ngamuk ‘Lagi’, Kali ini ke Mahasiswa di Lombok Timur
    Nasional

    Risma Ngamuk ‘Lagi’, Kali ini ke Mahasiswa di Lombok Timur

    15 Oktober 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bintangi Variety Show 'House on Wheels', Yeo Jin Goo 'Takut' Tunjukkan Jati Dirinya yang Asli
    Selebriti

    Bintangi Variety Show ‘House on Wheels’, Yeo Jin Goo ‘Takut’ Tunjukkan Jati Dirinya yang Asli

  • Kim Bum Ungkap Alasan Ogah Bintangi Drama Komedi Romantis
    Selebriti

    Kim Bum Ungkap Alasan Ogah Bintangi Drama Komedi Romantis

  • TIKTAK.ID - Pengadilan HAM Eropa: Sanksi Hukum Prancis dalam Kasus Aktivis Boikot Israel Tak Berdasar
    Internasional

    Pengadilan HAM Eropa: Sanksi Hukum Prancis dalam Kasus Aktivis Boikot Israel Tak Berdasar

  • Dalih Moeldoko Terima Tawaran Jadi Ketum Demokrat: Demi Selamatkan Negara
    Nasional

    Soal Kunjungan Jokowi ke Ukraina-Rusia, Moeldoko: Momentum Tumbuhkan Kebanggaan Nasional

  • Relawan JoMan Buka Opsi Dukung Anies Jika Prabowo Maju Cawapres
    Nasional

    Relawan JoMan Buka Opsi Dukung Anies Jika Prabowo Maju Cawapres

Artikel Terbaru

  • Apa Itu Phishing? Kenali Ciri, Contoh, dan Cara Menghindarinya 24 September 2026
  • Golkar Usul Pileg Dulu Baru Pilpres, Dasco: RUU Pemilu Masih Dinamis 24 September 2026
  • Panduan Melihat Password WiFi Tersambung di HP dengan Mudah 24 September 2026
  • Kemensos Sabet Tiga Penghargaan di Ajang Iprahumas Award 2026 24 September 2026
  • Cara Mengubah Format PDF ke Word di HP Android dan iPhone 24 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (53)
  • Keuangan (8)
  • Kuliner (1,056)
  • Nasional (7,929)
  • Olahraga (1,131)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,210)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.