
Singapura Periksa 10 Perusahaan Lokal Terkait Karhutla RI, Ini yang Akan Ditanyakan
Pemerintah Singapura memperluas lingkup penyelidikan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Langkah terbaru tersebut ditandai dengan permintaan keterangan kepada 10 perusahaan lokal yang berbasis di negara singa itu. Mereka dimintai penjelasan mengenai upaya penanganan karhutla yang memicu kabut asap beracun menyelimuti kawasan ini.
Sebagaimana dilansir AFP, Sabtu (24/10/2026), otoritas Singapura meningkatkan berbagai langkah untuk menanggulangi karhutla di Indonesia yang telah berlangsung berbulan-bulan. Pihaknya juga bertekad menempuh jalur hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti bertanggung jawab, sebab kejadian tersebut menjadikan kualitas udara kawasan ini salah satu yang terburuk di dunia.
Pemberitahuan untuk 10 Perusahaan Asing
Dalam sepekan terakhir, otoritas Singapura mengirimkan pemberitahuan resmi kepada 10 perusahaan yang berbasis di luar negeri. Lewat surat itu, para pengusaha didesak segera mengerahkan tim pemadam kebakaran hutan dan lahan serta menghentikan praktik pembakaran atau tindakan lain yang berpotensi memicu kebakaran baru di wilayah Indonesia.
Pemberitahuan yang sama juga meminta perusahaan-perusahaan tersebut menyerahkan rincian keterkaitan bisnis dengan perusahaan lain, baik yang beroperasi di Indonesia maupun Singapura. Pengiriman surat ini menjadi bagian dari peningkatan upaya penanggulangan yang dijalankan otoritas Singapura belakangan ini. Seluruh data yang terkumpul nantinya akan ditelaah oleh Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA).
Minta Keterangan 10 Perusahaan Singapura
Melalui pernyataan resmi yang dirilis Jumat (23/10) malam, NEA menegaskan bahwa pemeriksaan tidak akan berhenti pada perusahaan-perusahaan asing. Otoritas setempat berencana memanggil 10 perusahaan yang terdaftar di Singapura, bergerak di industri kelapa sawit atau kehutanan, dan diketahui memiliki keterlibatan dengan lahan-lahan di Indonesia.
Meski demikian, otoritas Singapura belum mengumumkan identitas kesepuluh perusahaan lokal tersebut. Artinya, publik untuk sementara masih belum mengetahui siapa saja pihak yang akan dimintai keterangan.
Tiga Hal yang Akan Ditanyakan
NEA menjelaskan sejumlah informasi yang akan dimintai dari para perusahaan, sebagaimana tercantum dalam pernyataannya. Setidaknya ada tiga poin utama yang menjadi fokus pertanyaan, yaitu:
- Keterkaitan bisnis dengan perusahaan-perusahaan lain di Singapura dan Indonesia.
- Lokasi konsesi lahan yang mereka miliki.
- Langkah pencegahan dan pemadaman kebakaran, termasuk upaya penanggulangan karhutla yang sudah dijalankan.
Panel Ahli untuk Penyelidikan Lintas Negara
Lebih lanjut, otoritas Singapura menyatakan akan membentuk panel ahli yang terdiri dari firma hukum, firma audit, dan firma investigasi. Para firma ini dipilih karena memiliki keahlian dalam menjalankan pemeriksaan serta penyelidikan lintas negara, guna mendukung kelancaran proses investigasi yang tengah berjalan.
Keberadaan panel tersebut menjadi bagian dari langkah Singapura dalam menindaklanjuti kasus karhutla yang membuat kualitas udara kawasan termasuk salah satu yang terburuk di dunia.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










