Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO

TIKTAK.ID – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengungkapkan alasan dirinya masih mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (6/5/25). Keikutsertaan Hasan sempat membuat kaget para jurnalis, karena ia telah mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala PCO pada akhir April lalu.
“Yang jelas kemarin saya mendapatkan undangan dari Bapak Seskab (Teddy Indra Wijaya) untuk mengikuti rapat Kabinet. Dan memang minggu lalu saya ada pertemuan, saya ada bertemu dengan Presiden, lalu saya ada bertemu dengan Pak Mensesneg, Bapak Seskab. Pada momen itu saya diperintahkan untuk meneruskan tugas memimpin kantor PCO. Jadi kira-kira seperti itu keadaannya,” ujar Hasan kepada wartawan di Jakarta Pusat, pada Selasa (6/5/25), seperti dilansir Republika.co.id.
Hasan mengeklaim tidak dapat menjawab apakah surat pengunduran dirinya ditolak Presiden Prabowo Subianto saat keduanya bertemu di Istana pada pekan lalu.
Baca juga : Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor
“Persoalan tadi pertanyaan teman-teman ditolak atau tidak mungkin nanti bisa ditanyakan kepada Pak Mensesneg. Namun yang jelas yang saya terima adalah perintah untuk meneruskan tugas untuk memimpin PCO sejauh ini,” terang Hasan.
Menurut Hasan, pembicaraan dengan Presiden Prabowo tak membahas secara detail mengenai surat pengunduran dirinya. Dia menyatakan tugas untuk meneruskan posisi Kepala PCO disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy.
“Kita bicara hal-hal yang umum terkait negara dengan Presiden, tapi kemudian perintah untuk meneruskan itu disampaikan oleh Mensesneg dan Seskab. Yang jelas pesan Presiden, hal-hal yang perlu diperbaiki, agar segera diperbaiki. Hal-hal yang belum baik di masa lalu kemudian bakal diperbaiki dan harus diperbaiki. Jadi perintah Presiden itu lebih umum,” sambung Hasan.
Baca juga : Dinilai ‘Mengerikan’, Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi
Hasan menilai posisi PCO dan Juru Bicara Istana yang diemban Prasetyo Hadi tidak tumpang tindih. Dia menjelaskan, Mensesneg memang punya kewenangan untuk menyampaikan segala kebijakan Presiden Prabowo.
“Sebab, sebenarnya kalau tupoksi Kantor Komunikasi Presiden kan telah dituliskan dalam Perpres, dan pejabat paling senior di Istana itu kan Menteri Sekretaris Negara. Jadi sebenarnya Menteri Sekretaris Negara dapat bicara apapun karena dia pejabat yang paling senior di Istana. Kalau kita kan memang harus diberikan label komunikasi, baru bisa bicara, dan di kantor ini tidak semua orang bisa bicara,” kata Hasan.









