“Karena melakukan dan berpartisipasi langsung dalam pembunuhan korban,” kata Shalaan.
Tiga orang lainnya dijatuhi hukuman penjara denga berbagai variasi yang total hukumannya 24 tahun, “Karena peran mereka menutupi kejahatan ini dan melanggar hukum”.
Shalaan menambahkan bahwa penyelidikan membuktikan tidak ada “permusuhan sebelumnya” antara mereka yang dihukum dan Khashoggi.
Baca juga: Tentang Rizieq Shihab, Mahfud MD: Janggal, Ada Masalah dengan Arab Saudi
Sementara itu para terdakawa mengajukan banding atas vonis yang diputuskan pengadilan pada Senin ini.
Sebelumnya, pada November lalu jaksa penuntut Saudi mengatakan bahwa Saud al-Qahtani, seorang mantan penasihat kerajaan Saudi, membahas aktivitas Khashoggi sebelum ia memasuki konsulat Saudi dengan timnya yang kemudian membunuhnya.
Jaksa penuntut mengatakan Qahtani bertindak atas koordinasi dengan Wakil Kepala Intelijen Ahmed al-Asiri, yang disebut memerintahkan pemulangan Khashoggi dari Turki dan negosiator utama yang kemudian memutuskan untuk membunuhnya.
Kedua pria itu diberhentikan dari posisi mereka masing-masing. Asiri diadili, tapi Qahtani tidak.
Baca juga: Mahathir Sarankan Sejumlah Negara Islam Gunakan Uang Emas
Shalaan mengatakan Asiri telah dibebaskan karena kurangnya bukti, dan terhadap Qahtani telah dilakukan penyelidikan tetapi tidak dituntut dan telah dibebaskan.