TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Praktisi Media Ungkap 5 Penyebab Helmi Yahya Dicopot Dewas dari Dirut TVRI

Praktisi Media Ungkap 5 Penyebab Helmi Yahya Dicopot Dewas dari Dirut TVRI

By Adam Humain
9 Desember 2019
1331
0

TIKTAK.ID – Praktisi media Helmi Adam menduga ada lima kesalahan yang telah dilakukan Helmy Yahya. Berdasarkan penelusuran Adam, kesalahan-kesalahan itulah yang menyebabkan Helmi Yahya dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas (Dewas).

Adam mengatakan, kesalahan pertama diduga adanya masalah Rencana Kinerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang direvisi tanpa persetujaun Dewan Pengawas LPP TVRI. Hal itu mengakibatkan ada enam kali keterlambatan pembayaran honor SKK dan revisi anggaran rebranding.

Kedua, tidak berkoordinasi dan mengacuhkan surat-surat teguran Dewan Pengawas TVRI. Helmy disinyalir tidak merespons balik dan tidak atau mengabaikan persetujuan Dewan Pengawas TVRI sesuai kebijakan LPP TVRI.

Baca juga: Ma’ruf Amin Datangi KPK, Ada Apa?

“Ketiga, adanya masalah penunjukan Kuis Siapa Berani,” ujar Adam, dilansir Tribunnews.

Keempat, lanjut Adam, dugaan adanya masalah penayangan program siaran berbiaya besar tanpa persetujuan Dewan Pengawas TVRI.

Kesalahan terakhir, yakni ketidakmampuan mengelola anggaran sehingga siaran ulangan program dan berita semakin banyak. Adam menyatakan hal itu terjadi karena anggaran habis jauh sebelum masanya.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsHelmi AdamHelmy YahyaTVRI

Related articles More from author

  • Inilah Jawaban JK Saat Ditanya Lebih Enak Jadi Wapres Zaman SBY atau Jokowi
    Nasional

    Inilah Jawaban JK Saat Ditanya Lebih Enak Jadi Wapres Zaman SBY atau Jokowi

    24 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Siaran Pers: Tanggapan atas Jawaban Somasi Kemendikbud dan TVRI terkait Pelanggaran Hak Cipta
    Nasional

    Siaran Pers: Tanggapan atas Jawaban Somasi Kemendikbud dan TVRI terkait Pelanggaran Hak Cipta

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Gaji Dirut TVRI
    Nasional

    Berapa Sih Besaran Gaji Dirut TVRI yang Jadi Rebutan 30 Orang?

    15 Februari 2020
    By Adam Humain
  • TIKTAK.ID - Mengapa Idola Instan Jebolan Ajang Pencarian Bakat Tak Kunjung Tenar
    Selebriti

    Mengapa Idola Instan Jebolan Ajang Pencarian Bakat Tak Kunjung Tenar

    2 Desember 2019
    By
  • Ambil Untung Seribu Rupiah dari Geprek Bensu, Ruben Onsu: Niatnya Memang Ingin Buka Lapangan Pekerjaan
    Selebriti

    Ambil Untung Seribu Rupiah dari Geprek Bensu, Ruben Onsu: Niatnya Memang Ingin Buka Lapangan Pekerjaan

    23 Mei 2020
    By
  • Dirut TVRI Helmy Yahya Dipecat Dewan Pengawas, Gilang Dirga dan Irfan Hakim Serukan #SaveTVRI
    NasionalSelebriti

    Dirut TVRI Helmy Yahya Dipecat Dewan Pengawas, Gilang Dirga dan Irfan Hakim Serukan #SaveTVRI

    8 Desember 2019
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Mawar Eva De Jongh Ingin Eksplore Akting di Film Komedi
    Nasional

    Mawar Eva De Jongh Ingin Eksplore Akting di Film Komedi

  • Waspadai Tanda Peringatan Dini Serangan Jantung
    Tips & Tutorial

    Waspadai Tanda Peringatan Dini Serangan Jantung

  • Barcelona Berencana Pinjam Tiga Pemain Chelsea
    Olahraga

    Barcelona Berencana Pinjam Tiga Pemain Chelsea

  • Ahli Sebut Pandemi di Masa Datang Bakal 'Lebih Mematikan'
    Nasional

    Ahli Sebut Pandemi di Masa Datang Bakal ‘Lebih Mematikan’

  • Alasan Cak Imin Pede Nyapres, Meski Hasil Survei Tak Moncer
    Nasional

    Alasan Cak Imin Pede Nyapres, Meski Hasil Survei Tak Moncer

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.