
Pemkab Gayo Lues Perketat Evaluasi untuk Percepat Serapan TKD Rp24,9 Miliar
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, memperketat evaluasi terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp24,9 miliar.
Tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk mendukung pemulihan pascabencana. Dana itu diarahkan bagi perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta pemenuhan kebutuhan layanan dasar masyarakat.
Berdasarkan data hingga Kamis (20/8), realisasi keuangan tambahan TKD di Kabupaten Gayo Lues baru mencapai Rp9,6 miliar atau sekitar 38,81 persen. Pemerintah daerah menargetkan sisa anggaran dapat segera terserap melalui pengawasan dan pengendalian pelaksanaan yang lebih ketat hingga akhir 2026.
Anggaran Diprioritaskan untuk Perbaikan Jalan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Gayo Lues, Sukri, mengatakan anggaran yang telah direalisasikan saat ini digunakan terutama untuk penanganan infrastruktur. Salah satu fokus utamanya adalah memperbaiki akses jalan kabupaten.
“Untuk rinciannya itu adalah untuk rehabilitasi jalan, pembuatan jalan, dan satu lagi untuk konstruksi jalan,” ujar Sukri dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang digelar pada Kamis (20/8).
Pemkab Gayo Lues terus mendorong setiap SKPK agar mempercepat pelaksanaan kegiatan. Sekretaris Daerah Gayo Lues, Irwansyah, menginstruksikan agar hambatan birokrasi tidak mengganggu jalannya pekerjaan, mengingat waktu pelaksanaan anggaran 2026 tersisa sekitar empat bulan.
Evaluasi Dilakukan Setiap Pekan
Irwansyah menyampaikan, pemerintah daerah melakukan evaluasi hampir setiap minggu untuk memantau perkembangan penyerapan anggaran. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan karena tahun anggaran telah memasuki Agustus.
“Kami mengevaluasi hampir setiap minggu karena mengingat bulan sudah Agustus. Apabila nanti ada SKPK yang memang sengaja memperlambat ini, kami akan memberikan sanksi kepada SKPK tersebut,” kata Irwansyah.
Ketegasan itu berlaku bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan anggaran, mulai dari pimpinan perangkat daerah, staf, hingga bendahara. Pemkab ingin memastikan proses administrasi, pengadaan, dan pengerjaan proyek berjalan seiring tanpa hambatan yang tidak perlu.
Irwansyah menegaskan, percepatan serapan TKD harus menjadi perhatian karena anggaran tersebut diberikan untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah tidak ingin keterlambatan pelaksanaan membuat masyarakat kecewa.
“Setiap minggu kita mengadakan rapat percepat realisasi TKD yang telah diberikan oleh pemerintah pusat. Karena ini kegunaannya untuk masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Gayo Lues menargetkan tambahan TKD terserap seluruhnya pada Desember 2026. Pemerintah daerah juga berupaya agar tidak ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari dana tersebut.
Pengawalan percepatan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR Sumatera). Pendampingan ini difokuskan untuk mengidentifikasi hambatan serta memastikan tindak lanjut di lapangan berjalan sesuai kebutuhan.
Sumber: detik.










